Operasi juga menyasar praktek prostitusi terselubung di sejumlah tempat di Kota Bima. Hasilnya, dua pasangan mesum berhasil diamakan dalam operasi tersebut.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Tim Gabungan Polres Bima Kota beberapa hari terakhir cukup efektif. Operasi juga menyasar praktek prostitusi terselubung di sejumlah tempat di Kota Bima. Hasilnya, dua pasangan mesum berhasil diamakan dalam operasi tersebut. Mereka digrebek diduga saat sedang mesum di kamar Hotel Favorit Kelurahan Dara Kota Bima.
Pasangan Mesum yang diamankan dari hasil Operasi Pekat
Dua pasangan mesum yang diamankan itu yakni Ad (29) warga Desa Tente RT. 7 RW. 03 Kecamatan Woha Kabupaten Bima berpasangan dengan ICR (25) warga RT. 12 Kelurahan Lewirato Kota Bima. Serta Hr (40) warga Desa Tente Kabupaten Bima berpasangan dengan Fn (25) warga Desa Bugis Kecamatan Sape.
"Kedua pasangan mesum ini digrebek saat operasi Senin malam sekitar pukul 22.45 Wita di Hotel Favorit Kota Bima. Saat itu mereka sedang dalam kamar hotel berduaan dan pintu dalam keadaan tertutup," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Taufik, SH, Senin (11/5) malam usai Operasi Pekat.
Saat penggerebekan kata Kasat, dua pasangan mesum itu mengaku telah menikah. Namun, saat ditanya surat nikahnya, kedua pasangan ini tidak mampu memperlihatkannya. "Kami juga menyuruh kedua pasangan untuk menghubungi orangtua maupun keluarganya, tapi mereka menyampaikan alasan berbelit-belit," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra mengaku, untuk oknum berinisial Hr mengaku telah pisah ranjang dengan istrinya. Dia dalam waktu dekat ini akan melangsungkan pernikahan. "Tapi itu bisa saja akal-akalan dia," sebutnya.
Kasat mengaku, kedua pasangan akan dimintai keterangannya dan berencana akan memanggil orangtuanya masing-masing. "Mereka akan bina. Kalau yang punya isteri akan dipanggil isterinya begitupun sebaliknya," jelas dia.
Kecuali katanya, diantara pasangan ini ada pengaduan dari suami atau isteri salah satu pasangan. "Itu lain lagi urusannya, bisa dipidana kalau ada isteri atau suami pasangan mesum ini yang keberatan," katanya. (KS-05)
Pasangan Mesum yang diamankan dari hasil Operasi Pekat
Dua pasangan mesum yang diamankan itu yakni Ad (29) warga Desa Tente RT. 7 RW. 03 Kecamatan Woha Kabupaten Bima berpasangan dengan ICR (25) warga RT. 12 Kelurahan Lewirato Kota Bima. Serta Hr (40) warga Desa Tente Kabupaten Bima berpasangan dengan Fn (25) warga Desa Bugis Kecamatan Sape.
"Kedua pasangan mesum ini digrebek saat operasi Senin malam sekitar pukul 22.45 Wita di Hotel Favorit Kota Bima. Saat itu mereka sedang dalam kamar hotel berduaan dan pintu dalam keadaan tertutup," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Taufik, SH, Senin (11/5) malam usai Operasi Pekat.
Saat penggerebekan kata Kasat, dua pasangan mesum itu mengaku telah menikah. Namun, saat ditanya surat nikahnya, kedua pasangan ini tidak mampu memperlihatkannya. "Kami juga menyuruh kedua pasangan untuk menghubungi orangtua maupun keluarganya, tapi mereka menyampaikan alasan berbelit-belit," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra mengaku, untuk oknum berinisial Hr mengaku telah pisah ranjang dengan istrinya. Dia dalam waktu dekat ini akan melangsungkan pernikahan. "Tapi itu bisa saja akal-akalan dia," sebutnya.
Kasat mengaku, kedua pasangan akan dimintai keterangannya dan berencana akan memanggil orangtuanya masing-masing. "Mereka akan bina. Kalau yang punya isteri akan dipanggil isterinya begitupun sebaliknya," jelas dia.
Kecuali katanya, diantara pasangan ini ada pengaduan dari suami atau isteri salah satu pasangan. "Itu lain lagi urusannya, bisa dipidana kalau ada isteri atau suami pasangan mesum ini yang keberatan," katanya. (KS-05)
COMMENTS