Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan penyelidikan kasus pengadaan kaos Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) BPMDes Kabupaten Bima Tahun 2014 lalu.
Kepala Bagian (Kabag) APP Kabupaten Bima, Taufik, ST, MT, diperiksa penyidik Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota. Taufik diperiksa, Senin (4/5) kemarin, dalam kapasitasnya sebagai Kepala ULP-APP. Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan penyelidikan kasus pengadaan kaos Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) BPMDes Kabupaten Bima Tahun 2014 lalu.
Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra
Taufik diperiksa sebagai saksi selama delapan jam lebih di ruang penyidik, mulai pukul 09.30 Wita hingga pukul 17.00 Wita. "Tapi pemeriksaan ditunda lantaran Taufik mengeluhkan mengenai kesehatannya yang terganggu (sakit). Apalagi pemeriksaan terbilang lama," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU, Yerry T. Putra, Kamis (7/5) di Mapolresta.
Kasat menjelaskan, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Taufik pada Selasa (6/5) kemarin. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil pemilik CV pemenang tender. Surat pemanggilan akan diterbitkan dan pemanggilan pemilik CV sebagai saksi. "Cv pemenang tender beralamat di Bandung,” sebutnya.
Dugaan sementara dalam kasus tersebut bebernya, ada aktivitas jual beli kaos yang terkandung aktivitas penggelembungan harga. Diantaranya, ada selisih pagu anggaran untuk pembelian kaos antara Tahun 2013 dan Tahun 2014 yang beda jauh. Padahal, harga pembeliannya hanya selisih sedikit. Tahun 2013, pagu anggaran sebanyak Rp.550 Juta untuk pembelian 15 Ribu lembar kaos.
Sedangkan Tahun 2014, pagu anggaran Rp.750 Juta untuk pembelian 8000 lembar. Tahun 2014 nilai perlembar seharga Rp.91 Ribu. Sedangkan Tahun 2013 nilai perlembar seharga Rp.75 Ribu. "Ada kecurigaan selisih harga pembelian dalam pengadaan itu. Sementra baru lima saksi yang diperiksa oleh penyidik termasuk Taufik," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Taufik yang dikonfirmasi di kantornya mengaku pemenang tender pengadaan kaos BBGRM Tahun 2014 adalah CV Jaya P, beralamat di Cikeling no 133 Cilinci Kulon Bandung, Jawa Barat. CV ini telah mengerjakan dengan nilai pagu paket sebesar Rp.729 Juta. Pengadaan kaos ini, tengah menjadi atensi penyelidikan pihak penyidik.
Taufik juga mengaku, CV Jaya P yang beralamat di Bandung yang melakukan pekerjaan sebagai pemenang tender pengadaan kaos BBGRM Tahun 2014. Namun sayang, oleh pihaknya belum dapat menyebutkan siapa pemilik CV tersebut."Iya CV Jaya P sebagai pelaksana pengadaan kaos BBGRM tahun 2014,”ujarnya. (KS-05)
Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra
Taufik diperiksa sebagai saksi selama delapan jam lebih di ruang penyidik, mulai pukul 09.30 Wita hingga pukul 17.00 Wita. "Tapi pemeriksaan ditunda lantaran Taufik mengeluhkan mengenai kesehatannya yang terganggu (sakit). Apalagi pemeriksaan terbilang lama," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU, Yerry T. Putra, Kamis (7/5) di Mapolresta.
Kasat menjelaskan, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Taufik pada Selasa (6/5) kemarin. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil pemilik CV pemenang tender. Surat pemanggilan akan diterbitkan dan pemanggilan pemilik CV sebagai saksi. "Cv pemenang tender beralamat di Bandung,” sebutnya.
Dugaan sementara dalam kasus tersebut bebernya, ada aktivitas jual beli kaos yang terkandung aktivitas penggelembungan harga. Diantaranya, ada selisih pagu anggaran untuk pembelian kaos antara Tahun 2013 dan Tahun 2014 yang beda jauh. Padahal, harga pembeliannya hanya selisih sedikit. Tahun 2013, pagu anggaran sebanyak Rp.550 Juta untuk pembelian 15 Ribu lembar kaos.
Sedangkan Tahun 2014, pagu anggaran Rp.750 Juta untuk pembelian 8000 lembar. Tahun 2014 nilai perlembar seharga Rp.91 Ribu. Sedangkan Tahun 2013 nilai perlembar seharga Rp.75 Ribu. "Ada kecurigaan selisih harga pembelian dalam pengadaan itu. Sementra baru lima saksi yang diperiksa oleh penyidik termasuk Taufik," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Taufik yang dikonfirmasi di kantornya mengaku pemenang tender pengadaan kaos BBGRM Tahun 2014 adalah CV Jaya P, beralamat di Cikeling no 133 Cilinci Kulon Bandung, Jawa Barat. CV ini telah mengerjakan dengan nilai pagu paket sebesar Rp.729 Juta. Pengadaan kaos ini, tengah menjadi atensi penyelidikan pihak penyidik.
Taufik juga mengaku, CV Jaya P yang beralamat di Bandung yang melakukan pekerjaan sebagai pemenang tender pengadaan kaos BBGRM Tahun 2014. Namun sayang, oleh pihaknya belum dapat menyebutkan siapa pemilik CV tersebut."Iya CV Jaya P sebagai pelaksana pengadaan kaos BBGRM tahun 2014,”ujarnya. (KS-05)
COMMENTS