Bedanya, pelaksanaan Pilkada sudah dipastikan akan digelar 9 Desember 2015 mendatang. Sementara, jadwal pelaksanaan pilkades hingga saat ini belum ada kejelasan.
Selain menunggu jadwal pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2015-2020, masyarakat Kabupaten Bima juga sedang menanti-nanti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Bedanya, pelaksanaan Pilkada sudah dipastikan akan digelar 9 Desember 2015 mendatang. Sementara, jadwal pelaksanaan pilkades hingga saat ini belum ada kejelasan.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Candra Kusuma, S.Ip
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Candra Kusuma, S.Ip yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (12/05) mengatakan, memang belum ada kepastian jadwal pelaksanaan Pilkades untuk 58 desa se-Kabupaten Bima. Penyebabnya, bukan karena persoalan kesiapan Pemerintah Daerah, tapi karena masalah penetapan jadwal penyelenggaraan Pilkades. "Belum ada keputusan soal jadwal pilkades," katanya.
Demi memperoleh kepastian jadwal itu lanjutnya, upaya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pusat sudah dilakukan. Namun, Pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyerahkan keputusan soal jadwal itu pada daerah. Artinya, jadwal Pilkades tergantung sungguh pada keputusan Pemda. Tentunya, melalui rapat dengan seluruh Muspida dan pihak terkait. "Intinya, kepastian jadwal Pilkades akan diputuskan melalui rapat tingkat Pemda," ujarnya.
Diakuinya, belakangan ini banyak masukan dari masyarakat yang menginginkan pilkades dilaksanakan sebelum Pilkada berlangsung. Namun waktunya tidak tepat, karena Pilkada tinggal beberapa bulan lagi akan digelar. Tapi kata dia, semua itu tergantung keputusan hasil rapat."Sekali lagi belum ada kepastian, apakah pilkades sebelum atau setelah pilkada. Kita tunggu saja keputusan rapat," tandasnya.
Kendati demikian lanjutnya, tapi tahapan-tahapan sudah dipersiapkan. Terutama, kesiapan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Hanya saja, jadwal pelaksanaan yang belum dapat dipastikan. "Secara administrasi sudah dipersiapkan, tinggal menunggu kepastian jadwal pelaksanaanya," pungkasnya. (KS-09)
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Candra Kusuma, S.Ip
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Candra Kusuma, S.Ip yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (12/05) mengatakan, memang belum ada kepastian jadwal pelaksanaan Pilkades untuk 58 desa se-Kabupaten Bima. Penyebabnya, bukan karena persoalan kesiapan Pemerintah Daerah, tapi karena masalah penetapan jadwal penyelenggaraan Pilkades. "Belum ada keputusan soal jadwal pilkades," katanya.
Demi memperoleh kepastian jadwal itu lanjutnya, upaya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pusat sudah dilakukan. Namun, Pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyerahkan keputusan soal jadwal itu pada daerah. Artinya, jadwal Pilkades tergantung sungguh pada keputusan Pemda. Tentunya, melalui rapat dengan seluruh Muspida dan pihak terkait. "Intinya, kepastian jadwal Pilkades akan diputuskan melalui rapat tingkat Pemda," ujarnya.
Diakuinya, belakangan ini banyak masukan dari masyarakat yang menginginkan pilkades dilaksanakan sebelum Pilkada berlangsung. Namun waktunya tidak tepat, karena Pilkada tinggal beberapa bulan lagi akan digelar. Tapi kata dia, semua itu tergantung keputusan hasil rapat."Sekali lagi belum ada kepastian, apakah pilkades sebelum atau setelah pilkada. Kita tunggu saja keputusan rapat," tandasnya.
Kendati demikian lanjutnya, tapi tahapan-tahapan sudah dipersiapkan. Terutama, kesiapan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Hanya saja, jadwal pelaksanaan yang belum dapat dipastikan. "Secara administrasi sudah dipersiapkan, tinggal menunggu kepastian jadwal pelaksanaanya," pungkasnya. (KS-09)
COMMENTS