Sebanyak 75 pasangan di Kecamatan Sape Kabupaten Bima akan mengikuti isbath nikah oleh Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) Bima.
Bima, KS.- Sebanyak 75 pasangan di Kecamatan Sape Kabupaten Bima akan mengikuti isbath nikah. Rencananya isbath nikah tersebut akan digelar pada awal Tanggal 9 Juni 2015 mendatang oleh Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) Bima.
ilustrasi pernikahan
Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Unsur Penjaringan LPAD Bima, Al Syafrin mengungkapkan, jumlah pasangan yang sudah mendaftar tercatat hingga saat ini ada 75 orang sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Mereka diambil dari seluruh desa dengan jumlah masing-masing lima orang perdesa. “Sebenarnya, animo masyarakat yang mendaftar cukup tinggi karena yang meminta mendaftar melebihi kuota. Tapi kita tolak, karena kita dijatahkan hanya 75 pasangan saja. Mengingat di Kecamatan lain juga akan diprogramkan,”ujarnya Rabu (20/5).
Pasangan ini lanjutnya, diutamakan bagi masyarakat miskin atau tak mampu dan bukan yang berstatus poligami. Sejauh ini, proses isbath nikah telah sampai pada koordinasi dengan semua instansi terkait, mulai dari AIPJ, PA, KUA, LPA Propinsi NTB, Disdukcapil Kabupaten Bima, perwakilan Pemerintah pusat."Di samping itu, LPAD juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi data agar tidak terjadi keslahan dalam hal administrasi,"jelasnya.
Kesalahan fatal yang terjadi selama ini katanya, adalah masalah administrasi. Data-data ini, harus tuntas paling lambat 21 hari sebelum isbath nikah dilaksanakan. Kegiatan perdana LPAD ini rencanannya akan dibuka oleh Bupati Bima, H. Syafrudin HM. Nur, M. Pd MM.
Selain isbath nikah, kegiatan dalam rangka pelayanan terpadu ini juga akan dilakukan pengurusan akta nikah serta akta kelahiran. Masyarakat sangat antusias mengikuti pelayanan ini karena menyangkut pesyaratan khususnya bagi anak yang masuk sekolah."Sebab, untuk mengurus akta kelahiran anak, harus disertai buku nikah orang tua,"terangnya. (KS-05)
ilustrasi pernikahan
Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Unsur Penjaringan LPAD Bima, Al Syafrin mengungkapkan, jumlah pasangan yang sudah mendaftar tercatat hingga saat ini ada 75 orang sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Mereka diambil dari seluruh desa dengan jumlah masing-masing lima orang perdesa. “Sebenarnya, animo masyarakat yang mendaftar cukup tinggi karena yang meminta mendaftar melebihi kuota. Tapi kita tolak, karena kita dijatahkan hanya 75 pasangan saja. Mengingat di Kecamatan lain juga akan diprogramkan,”ujarnya Rabu (20/5).
Pasangan ini lanjutnya, diutamakan bagi masyarakat miskin atau tak mampu dan bukan yang berstatus poligami. Sejauh ini, proses isbath nikah telah sampai pada koordinasi dengan semua instansi terkait, mulai dari AIPJ, PA, KUA, LPA Propinsi NTB, Disdukcapil Kabupaten Bima, perwakilan Pemerintah pusat."Di samping itu, LPAD juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi data agar tidak terjadi keslahan dalam hal administrasi,"jelasnya.
Kesalahan fatal yang terjadi selama ini katanya, adalah masalah administrasi. Data-data ini, harus tuntas paling lambat 21 hari sebelum isbath nikah dilaksanakan. Kegiatan perdana LPAD ini rencanannya akan dibuka oleh Bupati Bima, H. Syafrudin HM. Nur, M. Pd MM.
Selain isbath nikah, kegiatan dalam rangka pelayanan terpadu ini juga akan dilakukan pengurusan akta nikah serta akta kelahiran. Masyarakat sangat antusias mengikuti pelayanan ini karena menyangkut pesyaratan khususnya bagi anak yang masuk sekolah."Sebab, untuk mengurus akta kelahiran anak, harus disertai buku nikah orang tua,"terangnya. (KS-05)
COMMENTS