Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengeluarkan warning (peringatan) lebih awal kepada seluruh pendukung Bakal Calon (Balon) Bupati Bima untuk tetap aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa menciderai demokrasi.
Walaupun penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Bima baru akan dimulai tahapannya beberapa bulan kedepan, namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengeluarkan warning (peringatan) lebih awal kepada seluruh pendukung Bakal Calon (Balon) Bupati Bima untuk tetap aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa menciderai demokrasi.
Warning itu disampaikan terutama kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan fasilitas Pemerintah, seperti Mobil Dinas yang sengaja Plat Merah diganti Plat Hitam. Diminta untuk tidak berulah dan menyalahi aturan. “Beberapa kali kami lihat. Keikutsertaan pejabat Pemerintah yang mengganti Plat Merah Mobdis menjadi Plat Hitam, saat Incumbent melakukan konvoi pendaftaran dan konsolidasi politik,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH. Saat ditemui usai menghadiri acara Lounching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015 di Lapangan Panda, Sabtu (2/5).
Pria yang biasa disapa Ebit itu mengatakan, meski belum dimulainya tahapan pengawasan, namun sebagai penyelenggara akan menyurati Pemerintah Kabupaten Bima agar diberikan pemahaman kepada pejabat dan stafnya, untuk tidak menyalahgunakan Mobdis dimaksud.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd menambahkan, PNS yang terlibat aktif atau yang dilibatkan dalam Pilkada tetap dalam kawalan. Karena tindakan tersebut, bentuknya Pidana. “Sebagai langkah awal untuk pencegahan, kita akan menyurati. Akan ditindak, setelah secara sah melanggar, dan ada bukti autentik yang kami peroleh,” tambahnya. (KS-13)
Warning itu disampaikan terutama kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan fasilitas Pemerintah, seperti Mobil Dinas yang sengaja Plat Merah diganti Plat Hitam. Diminta untuk tidak berulah dan menyalahi aturan. “Beberapa kali kami lihat. Keikutsertaan pejabat Pemerintah yang mengganti Plat Merah Mobdis menjadi Plat Hitam, saat Incumbent melakukan konvoi pendaftaran dan konsolidasi politik,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH. Saat ditemui usai menghadiri acara Lounching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015 di Lapangan Panda, Sabtu (2/5).
Pria yang biasa disapa Ebit itu mengatakan, meski belum dimulainya tahapan pengawasan, namun sebagai penyelenggara akan menyurati Pemerintah Kabupaten Bima agar diberikan pemahaman kepada pejabat dan stafnya, untuk tidak menyalahgunakan Mobdis dimaksud.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd menambahkan, PNS yang terlibat aktif atau yang dilibatkan dalam Pilkada tetap dalam kawalan. Karena tindakan tersebut, bentuknya Pidana. “Sebagai langkah awal untuk pencegahan, kita akan menyurati. Akan ditindak, setelah secara sah melanggar, dan ada bukti autentik yang kami peroleh,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS