Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk masing masing desa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima diduga melenceng dari aturan dan ketentuan.
Bima, KS, - Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk masing masing desa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima diduga melenceng dari aturan dan ketentuan. Pasalnya, sebagian besar PPS yang lolos diindikasi merupakan orang-orang titipan oknum di kecamatan, bahkan oknum di internal KPU sendiri. Proses seleksi dinilai sebagai formalitas saja, karena yang lulus tidak berdasarkan penilaian obyektif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Indikasi kecurangan dalam proses perekrutan PPS tersebut terungkap setelah sejumlah peserta tes mengajukan keberatan atas hasil seleksi yang dilakukan KPU. Keadaan tersebut banyak dikeluhkan dari berbagai desa. Mereka menuding KPU telah melakukan kecurangan, karena telah meloloskan orang-orang pesanan dan orang-orang dekat mereka sendiri, baik dari kecamatan, desa maupun keluarga dari oknum komisioner KPU sendiri.
Salah satu peserta yang sangat kecewa dengan hasil seleksi tersebut yakni Harun Alrasyid, SS warga desa Punti Kecamatan Soromandi peserta tes PPS di Desa Bajo beberapa hari lalu. Dirinya menuding, ada permainan antara KPU dengan para peserta, karena telah meloloskan orang yang tidak berkompeten.
”Saya ndak ridho dengan keputusan KPU yang meloloskan orang bodoh jadi PPS. Masa bisa lolos orang yang tidak bisa menjawab kepanjangan dari PPS, PPK dan wilayah kerja PPS. Ada apa ini, padahal Ketua KPU dan Sekretaris sendiri yang seleksi. Percuma dong kita ikut tes kalau yang diloloskan orang-orang mereka yang sudah disiapkan dari awal,” ungkapnya kesal.
Harun mengaku tidak kecewa karena tidak lulus, tetapi kecewa dengan proses dan mekanisme KPU yang membuatnya merasa tidak tenang. “Masalah jabatan bukan tujuan saya, tetapi pengetahuan hari ini sudah tidak lagi dihargai,” ujarnya.
Laporan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU tersebut juga ternyata banyak diterima Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Pada hari yang sama, ada sekitar lima desa yang mengadukan hal tersebut ke DPRD. “Saya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang kecurangan yang dilakukan KPU. Dan kita akan memanggil KPU untuk klarifikasi masalah tersebut,” ujar Sulaiman MT.
Sementara itu, Komisioner KPU, Wahyuddin yang dikonfirmasi Koran ini mengaku memang ada laporan yang masuk terkait adanya dugaan kecurangan itu. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, anggota DPRD maupun laporan dari wartawan.
“Kita akan tampung semua laporan itu. Namun karena sudah terlanjur pleno maka pelantikan akan tetap dilaksanakan. Mengenai laporan itu, akan kita cek kebenarannya. Masalah anggota PPS yang telah dilantik, KPU punya kewenangan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), jika laporan masyarakat tersebut benar adanya,” janji Wahyudin. (KS-02)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Indikasi kecurangan dalam proses perekrutan PPS tersebut terungkap setelah sejumlah peserta tes mengajukan keberatan atas hasil seleksi yang dilakukan KPU. Keadaan tersebut banyak dikeluhkan dari berbagai desa. Mereka menuding KPU telah melakukan kecurangan, karena telah meloloskan orang-orang pesanan dan orang-orang dekat mereka sendiri, baik dari kecamatan, desa maupun keluarga dari oknum komisioner KPU sendiri.
Salah satu peserta yang sangat kecewa dengan hasil seleksi tersebut yakni Harun Alrasyid, SS warga desa Punti Kecamatan Soromandi peserta tes PPS di Desa Bajo beberapa hari lalu. Dirinya menuding, ada permainan antara KPU dengan para peserta, karena telah meloloskan orang yang tidak berkompeten.
”Saya ndak ridho dengan keputusan KPU yang meloloskan orang bodoh jadi PPS. Masa bisa lolos orang yang tidak bisa menjawab kepanjangan dari PPS, PPK dan wilayah kerja PPS. Ada apa ini, padahal Ketua KPU dan Sekretaris sendiri yang seleksi. Percuma dong kita ikut tes kalau yang diloloskan orang-orang mereka yang sudah disiapkan dari awal,” ungkapnya kesal.
Harun mengaku tidak kecewa karena tidak lulus, tetapi kecewa dengan proses dan mekanisme KPU yang membuatnya merasa tidak tenang. “Masalah jabatan bukan tujuan saya, tetapi pengetahuan hari ini sudah tidak lagi dihargai,” ujarnya.
Laporan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU tersebut juga ternyata banyak diterima Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Pada hari yang sama, ada sekitar lima desa yang mengadukan hal tersebut ke DPRD. “Saya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang kecurangan yang dilakukan KPU. Dan kita akan memanggil KPU untuk klarifikasi masalah tersebut,” ujar Sulaiman MT.
Sementara itu, Komisioner KPU, Wahyuddin yang dikonfirmasi Koran ini mengaku memang ada laporan yang masuk terkait adanya dugaan kecurangan itu. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, anggota DPRD maupun laporan dari wartawan.
“Kita akan tampung semua laporan itu. Namun karena sudah terlanjur pleno maka pelantikan akan tetap dilaksanakan. Mengenai laporan itu, akan kita cek kebenarannya. Masalah anggota PPS yang telah dilantik, KPU punya kewenangan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), jika laporan masyarakat tersebut benar adanya,” janji Wahyudin. (KS-02)
COMMENTS