Meski telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass, Kepolisian Resort Bima Kota belum juga membeberkan nama mereka
Bima, KS.- Meski telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass, Kepolisian Resort Bima Kota belum juga membeberkan nama mereka dengan alasan untuk kepentingan proses hukum. Hal itu menimbulkan tanda tanya pelapor, Amirudin M Tahir, Ketua Masyarakat Untuk Transparansi Daerah (Matanda).
Ilustrasi Korupsi
Amirudin meminta Kepolisian tidak taku membeberkan nama para tersangka yang diindikasi telah merugikan negara ratusan juta tersebut. Apalagi alat bukti maupun pernyataan saksi telah lengkap. "Ngapain Polisi harus takut untuk beberkan nama para tersangka, kalau itu memang kebenarannya," kata Amir yang juga Aktifis HMI Bima ini, Selasa (26/5) kemarin.
Selaku pelapor, Amir meminta agar Polisi jangan main petak umpet dengan kebenaran dan fakta hukum. Segera sebutkan nama para tersangka kasus itu di media, agar semua masyarakat Bima bisa mengetahui siapa pelaku korupsi sebenarnya. “Pertimbangan apalagi yang harus Polisi takutkan. Kalapun alasan Polisi takut di pra-peradilan, itu bukan alasan. Segera beberkan nama tersangka," desaknya.
Polres Bima Kota kata dia, harus segera menyelesaikan dan memperjelas status hukum orang-orang yang di duga kuat terlibat dalam kasus itu. Jangan semakin membuat masyarakat bertanya-tanya atas proses kasus itu. Terpenting dalam kasus ini, ada dua alat bukti dan sejumlah keterangan saksi di tambah lagi dengan adanya hasil audit dari BPKP. "Itu sudah cukup sebagai syarat penetapan tersangka dan membeberkan nama tersangka," tuturnya.
Sebagai mitra kerja Kepolisian, pihaknya akan selalu bersinergi dalam mendorong dan mendukung upaya penegakan supremasi hukum oleh institusi Kepolisian Polres Bima Kota."Apalagi, menyangkut kasus korupsi yang merugikan hajat hidup orang banyak,"tuturnya.
Kasus ini kata Amir, dilaporkannya atas nama Masyarakat Untuk Transparansi Daerah (Matanda) Bima pada tahun 2013 lalu. Artinya, kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan menjadi tanda tanya besar rakyat terhadap proses hukumnya yang hingga hari ini belum jelas ujungnya."Kalau seperti ini cara kerja Polisi, bisa saja kami menduga bahwa mereka main mata dan takut mengungkap pelaku korupsi yang sesungguhnya,"duganya.
Hingga berita ini ditulis, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra, belum berhasil dikonfirmasi. (KS-05)
Ilustrasi Korupsi
Amirudin meminta Kepolisian tidak taku membeberkan nama para tersangka yang diindikasi telah merugikan negara ratusan juta tersebut. Apalagi alat bukti maupun pernyataan saksi telah lengkap. "Ngapain Polisi harus takut untuk beberkan nama para tersangka, kalau itu memang kebenarannya," kata Amir yang juga Aktifis HMI Bima ini, Selasa (26/5) kemarin.
Selaku pelapor, Amir meminta agar Polisi jangan main petak umpet dengan kebenaran dan fakta hukum. Segera sebutkan nama para tersangka kasus itu di media, agar semua masyarakat Bima bisa mengetahui siapa pelaku korupsi sebenarnya. “Pertimbangan apalagi yang harus Polisi takutkan. Kalapun alasan Polisi takut di pra-peradilan, itu bukan alasan. Segera beberkan nama tersangka," desaknya.
Polres Bima Kota kata dia, harus segera menyelesaikan dan memperjelas status hukum orang-orang yang di duga kuat terlibat dalam kasus itu. Jangan semakin membuat masyarakat bertanya-tanya atas proses kasus itu. Terpenting dalam kasus ini, ada dua alat bukti dan sejumlah keterangan saksi di tambah lagi dengan adanya hasil audit dari BPKP. "Itu sudah cukup sebagai syarat penetapan tersangka dan membeberkan nama tersangka," tuturnya.
Sebagai mitra kerja Kepolisian, pihaknya akan selalu bersinergi dalam mendorong dan mendukung upaya penegakan supremasi hukum oleh institusi Kepolisian Polres Bima Kota."Apalagi, menyangkut kasus korupsi yang merugikan hajat hidup orang banyak,"tuturnya.
Kasus ini kata Amir, dilaporkannya atas nama Masyarakat Untuk Transparansi Daerah (Matanda) Bima pada tahun 2013 lalu. Artinya, kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan menjadi tanda tanya besar rakyat terhadap proses hukumnya yang hingga hari ini belum jelas ujungnya."Kalau seperti ini cara kerja Polisi, bisa saja kami menduga bahwa mereka main mata dan takut mengungkap pelaku korupsi yang sesungguhnya,"duganya.
Hingga berita ini ditulis, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra, belum berhasil dikonfirmasi. (KS-05)
COMMENTS