Kabar gembira untuk tenaga pendidik yang terakomodir dalam program sertifikasi guru. Pasalnya, Pemerintah telah membayar tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama Tahun 2015 ini.
Bima, KS.- Kabar gembira untuk tenaga pendidik yang terakomodir dalam program sertifikasi guru. Pasalnya, Pemerintah telah membayar tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama Tahun 2015 ini. Hanya saja, dari total keseluruhan guru sertifikasi hanya sebagian yang sudah mendapat tunjangan tersebut. Karena, pembayaran berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), bukan Surat Keputusan (SK) pembayaran yang ditetapkan Pusat.
Dinas, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Kabid Dikmen, A. Ajis, M.Pd kepada Koran Stabilitas mengatakan, tunjangan sertifikasi triwulan pertama untuk sebanyak 1.997 guru telah dibayar. Pembayaran tunjangan bagi guru yang terakomodir dalam program itu sesuai juknis pembayaran. "Alhamdulillah, tunjangann sertifikasi untuk 1.997 guru sudah dibayar sesuai juknis pembayaran," katanya.
Namun lanjutnya, pembayaran tunjangan sertifikasi untuk 1.997 guru bervariasi. Maksudnya, ada yang dibayar satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang tiga bulan sama sekali tidak dibayar. Penyebabnya, karena tidak sesuai dengan juknis pembayaran. "Walaupun guru sudah ada SK penetapan pembayaran dari pusat, tapi bukan berarti tunjangan itu dibayar. Karena, pembayaran tunjangan dimaksud berdasarkan juknis, bukan SK penetapan. Makanya, ada guru yang hingga tiga bulan tidak dibayar tunjanganya lantaran tidak sesuai juknis pembayaran," ujarnya.
Ia menegskaan, tidak ada sedikitpun peluang bgi oknum tak bertanggung jawab. Apalagi, dinas untuk melakukan praktek pemotongan tunjangan tersebut. Sebab, dananya langsung masuk ke rekening masing-masing guru tersebut. "Bagaimana bisa dipotong, sementara uang langsung masuk kerekening masing-masing guru. Jadi saya tegaskan, dinas tidak pernah melakukan praktek semacam itu," tegasnya.
Kalaupun ada guru yang merasa keberatan dan tidak puas dalam kaitan itu, dirinya menyarankan agar melaporkan persoalan itu ke Aparat Penegak Hukum. "Kalau ada yang keberatan, saya minta laporkan persoalan itu ke Polisi atau Jaksa. Karena pada prinsipnya, pembayaran tunjangan sertifikasi sudah sesuai aturan main sesungguhnya," terangnya. (KS-09)
Dinas, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Kabid Dikmen, A. Ajis, M.Pd kepada Koran Stabilitas mengatakan, tunjangan sertifikasi triwulan pertama untuk sebanyak 1.997 guru telah dibayar. Pembayaran tunjangan bagi guru yang terakomodir dalam program itu sesuai juknis pembayaran. "Alhamdulillah, tunjangann sertifikasi untuk 1.997 guru sudah dibayar sesuai juknis pembayaran," katanya.
Namun lanjutnya, pembayaran tunjangan sertifikasi untuk 1.997 guru bervariasi. Maksudnya, ada yang dibayar satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang tiga bulan sama sekali tidak dibayar. Penyebabnya, karena tidak sesuai dengan juknis pembayaran. "Walaupun guru sudah ada SK penetapan pembayaran dari pusat, tapi bukan berarti tunjangan itu dibayar. Karena, pembayaran tunjangan dimaksud berdasarkan juknis, bukan SK penetapan. Makanya, ada guru yang hingga tiga bulan tidak dibayar tunjanganya lantaran tidak sesuai juknis pembayaran," ujarnya.
Ia menegskaan, tidak ada sedikitpun peluang bgi oknum tak bertanggung jawab. Apalagi, dinas untuk melakukan praktek pemotongan tunjangan tersebut. Sebab, dananya langsung masuk ke rekening masing-masing guru tersebut. "Bagaimana bisa dipotong, sementara uang langsung masuk kerekening masing-masing guru. Jadi saya tegaskan, dinas tidak pernah melakukan praktek semacam itu," tegasnya.
Kalaupun ada guru yang merasa keberatan dan tidak puas dalam kaitan itu, dirinya menyarankan agar melaporkan persoalan itu ke Aparat Penegak Hukum. "Kalau ada yang keberatan, saya minta laporkan persoalan itu ke Polisi atau Jaksa. Karena pada prinsipnya, pembayaran tunjangan sertifikasi sudah sesuai aturan main sesungguhnya," terangnya. (KS-09)
COMMENTS