Keinginan Pimpinan Dewan untuk mengendarai mobil dinas (Mobdis) mewah jenis Extrail mendapat sorotan dari anggotanya
Bima, KS.- Keinginan Pimpinan Dewan untuk mengendarai
mobil dinas (Mobdis) mewah jenis Extrail mendapat sorotan dari anggotanya. Informasi yang diterima sejumlah Anggota DPRD, Pimpinan dewan sebenarnya tidak meminta mobil jenis Extrail, melainkan Pajero sport dan Fortuner.
Kijang Innova tipe G
Salah satu Anggota DPRD yang menyoroti dan menolak keinginan Pimpinan Dewan untuk mendapatkan mobil mewah bernilai miliaran tersebut ialah Edy Muhlis serta anggota lainnya. “Kenapa harus yang mewah mewah, pake mobil dinas saja itu sudah untung dan harus bersyukur, jangan banyak maulah. Pikirkan juga nasib rakyat, sementara kita enak-enakan duduk di mobil mewah,” tuturnya.
Edi juga menyorot soal perlakuan khusus para Pimpinan Dewan. Menurutnya, yang seharusnya menggunakan mobil dinas itu hanya komisi saja, karena komisi yang turun langsung ke masyarakat, dengan menempuh medan-medan yang sulit. Sementara Pimpinan Dewan kerjanya hanya pimpin rapat dan tandatangan surat saja. Mestinya, tidak ada perbedaan mobil dinas komisi dan Pimpinan Dewan.
“Yang turun lapangan dan melakukan pengawasan itu anggota komisi, sementara pimpinan hanya duduk di kantor. Jadi pakai motor saja pimpinan itu bisa kalau hanya sekedar datang ke kantor, tidak perlu naik mobil, apalagi mobil mewah. Kalaupun ada mobil ya harus sama, tidak boleh beda, kan kita sama-sama wakil rakyat,” sorotnya.
Hal senada juga disampaikan, Ir. Suryadin Duta partai Golkar. Menurutnya, meski pimpinan itu mengemban tanggungjawab yang besar sebagai pimpinan DPRD, bukan berarti penampilan dan pelayanannya harus wahhh, jadi soal penggunaan mobil dinas itu tidak perlu beda. “Pimpinan kan hanya duduk di kantor meski tanggungjawabnya besar, tetapi anggota juga selalu berada di lapangan dan di tengah masyarakat. Jadi mobil pimpinan dan mobil komisi itu, tidak perlu dibedakan, harus disamakan saja,” pintanya.
Sesuai Dipa anggaran yang tersedia di Bagian Umum setda Kabupaten Bima, anggaran sebanyak Rp.2,3 Miliar untuk pengadaan delapan unit mobil dinas DPRD Kabupaten Bima. Empat mobil komisi dengan tipe G seharga Rp.1.120.000.000 dan empat mobdis pimpinan dengan tipe V seharga Rp.1.180.000.000.
Sebanyak delapan unit Mobil Dinas (Mobdis) baru DPRD Kabupaten Bima yang akan diserahkan ke DPRD yang bersumber dari APBD 2015, belum juga diserahkan, lantaran menunggu keputusan final soal mobil pimpinan dewan.
Untuk sementara, keempat unit mobdis komisi DPRD Kabupaten Bima tersebut, disimpan di bagian umum sembari menunggu keputusan soal empat mobdis pimpinan dewan, apakah tetap merubah tipe mobel menjadi Extrail atau kembali sesuai tipe mobil yang ada dalam DPA. (KS-02)
Halaman:  1  2  3
COMMENTS