$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

DPRD Sampaikan Hasil Pansus Sembilan Raperda

DPRD Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan hasil pembahasan sembilan Raperda tersebut pada rapat Paripurna masa sidang II Tahun 201

Kota Bima, KS.- Pembahasan terhadap sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bima akhirnya rampung. Senin, (8/6) DPRD Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan hasil pembahasan sembilan Raperda tersebut pada rapat Paripurna masa sidang II Tahun 2015 di ruang rapat utama kantor DPRD setempat. Pembacaan hasil pembahasan Raperda disampaikan dua Pansus.

Pansus I dengan lima Raperda, masing-masing, Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kecamatan Rasanae Barat, Raperda Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Sementara Pansus II yakni, Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kecamatan Mpunda, Raperda Tentang Kepariwisataan, Raperda Tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Oleh Pengembang Kepada Pemerintah Kota Bima.

Edy Ihwansyah, SE, anggota Pansus I yang ditunjuk menjadi pembicara mengatakan, dari hasil pembahasan Pansus I DPRD Kota Bima terhadap kelima Raperda tersebut menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima yang definitive. Sedangkan untuk Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kecamatan Rasanae Barat, ditunda sampai pihak eksekutif dapat memenuhi ketentuan dan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008.

Pihaknya pun meminta agar pihak eksekutif melakukan hal-hal seperti, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagi SKPD tekhnis agar betul-betul dapat melaksanakan Perda tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, sehingga masyarakat sebagai obyek pelaksana Perda dapat merasakan manfaat. Kemudian, terhadap Perda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, diminta kepada satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan instansi terkait agar sungguh-sungguh mendorong optimalisasi pelaksanaan Perda, sehingga dapat meminimalisir berkembangnya penyakit sosial dimasyarakat yang dapat memberikan dampak negatif bagi kenyamanan dan keamanan serta ketertiban kehidupan bermasyarakat di wilayah Kota Bima.

Kemudian Pansus II, yang dibacakan oleh Sekretaris Pansus Muthmainnah mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan terhadap empat Raperda, Pansus II DPRD Kota Bima juga dapat menerima dan menyetujui ketiga Raperda Kota Bima untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Bima yang definitive. Sedangkan untuk Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kecamatan Mpunda ditunda sampai dengan pihak eksekutif dapat memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 28 Tahun 2018. (KS-13/Kerjasama)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1648,Hukum Kriminal,2162,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1567,Pendidikan,833,Politik,1283,Sosial Ekonomi,2622,
ltr
item
Koran Stabilitas: DPRD Sampaikan Hasil Pansus Sembilan Raperda
DPRD Sampaikan Hasil Pansus Sembilan Raperda
DPRD Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan hasil pembahasan sembilan Raperda tersebut pada rapat Paripurna masa sidang II Tahun 201
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/dprd-sampaikan-hasil-pansus-sembilan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/dprd-sampaikan-hasil-pansus-sembilan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy