Kasus temuan narkotika jenis sabu sebanyak 20 poket di bak sampah kamar mandi blok B Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima beberapa waktu lalu
Kota Bima, KS.- Kasus temuan narkotika jenis sabu sebanyak 20 poket di bak sampah kamar mandi blok B Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima beberapa waktu lalu, saat ini telah di ambil alih oleh Kanwil Lapas Mataram. Informasi ini, berdasarkan pengakuan pihak Kepolisian.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH mengaku untuk mengungkap siapa yang memiliki sabu, kasus tersebut telah diambil alih oleh pihak Kanwil Lapas NTB. Pihak Kanwil, langsung mendatangi Kantor Sat Narkoba awal Mei lalu dan meminta keterangan hasil penyelidikan sementara. "Ambil alih ini, dimaksudkan agar pihak Kanwil langsung yang akan mengungkapnya,” kata Kasat, Jum'at (29/5).
Kasat menegaskan, pihaknya tidak bisa mengungkap kasus itu secepat mungkin karena pada saat temuan sabu tersebut pihak kepolisian tidak diikutsertakan dalam pengungkapan. Sehingga, pihaknya yang melakukan penyelidikan merasa menemukan kesulitan untuk mengungkap siapa pemilik sabu tersebut. "Kami bisa saja mengungkapnya, apabila saat itu kami diikutsertakan,” ungkapnya.
Kendati diambil alih oleh pihak Kanwil, kasus ini masih tetap ditangani oleh pihak Polres Bima Kota karena sudah ditangani lebih awal. Hanya saja, proses untuk pengungkapan siapa yang menemukan lebih awal dan pemilik sabu tersebut akan diungkap langsung oleh pihak Kanwil."Kami tetap menunggu hasil pengungkapan internal mereka. Kasus ini tetap menjadi atensi penyelidikan kami,”jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, usai diserahkan temuan sabu 20 poket ke Satnarkoba. Beberapa petugas rutan ngambek di Satnarkoba. Mengambeknya beberapa petugas tersebut lantaran dimintai keterangan oleh penyidik satnarkoba mengenai siapa yang lebih awal menemukan sabu tersebut. Kasus ini sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa dalam penyelidikan. Termasuk 10 orang napi di kamar blok B Rutan Bima dan beberapa petugas Rutan. dua diantaranya setelah di test urine dinyatakan positif. (KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH mengaku untuk mengungkap siapa yang memiliki sabu, kasus tersebut telah diambil alih oleh pihak Kanwil Lapas NTB. Pihak Kanwil, langsung mendatangi Kantor Sat Narkoba awal Mei lalu dan meminta keterangan hasil penyelidikan sementara. "Ambil alih ini, dimaksudkan agar pihak Kanwil langsung yang akan mengungkapnya,” kata Kasat, Jum'at (29/5).
Kasat menegaskan, pihaknya tidak bisa mengungkap kasus itu secepat mungkin karena pada saat temuan sabu tersebut pihak kepolisian tidak diikutsertakan dalam pengungkapan. Sehingga, pihaknya yang melakukan penyelidikan merasa menemukan kesulitan untuk mengungkap siapa pemilik sabu tersebut. "Kami bisa saja mengungkapnya, apabila saat itu kami diikutsertakan,” ungkapnya.
Kendati diambil alih oleh pihak Kanwil, kasus ini masih tetap ditangani oleh pihak Polres Bima Kota karena sudah ditangani lebih awal. Hanya saja, proses untuk pengungkapan siapa yang menemukan lebih awal dan pemilik sabu tersebut akan diungkap langsung oleh pihak Kanwil."Kami tetap menunggu hasil pengungkapan internal mereka. Kasus ini tetap menjadi atensi penyelidikan kami,”jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, usai diserahkan temuan sabu 20 poket ke Satnarkoba. Beberapa petugas rutan ngambek di Satnarkoba. Mengambeknya beberapa petugas tersebut lantaran dimintai keterangan oleh penyidik satnarkoba mengenai siapa yang lebih awal menemukan sabu tersebut. Kasus ini sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa dalam penyelidikan. Termasuk 10 orang napi di kamar blok B Rutan Bima dan beberapa petugas Rutan. dua diantaranya setelah di test urine dinyatakan positif. (KS-05)
COMMENTS