Tahun 2015 ini ada sekitar 46 pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama lebaran.
Bima, KS.- Setiap hari lebaran pastinya ada cuti bersama untuk menyambut perayaan hari kemenangan umat Islam. Dan setiap kali cuti bersama, ada saja pegawai yang menambah jumlah hari cuti, dengan tidak masuk kerja di hari pertama dan kedua. Hal itu terlihat dilingkup pemerintah Kabupaten Bima, Puluhan pegawai tidak masuk di hari pertama, juga sebelum cuti bersama.
Ilustrasi
Tahun 2015 ini ada sekitar 46 pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama lebaran. Ketidak hadiran pegawai pada hari pertama kerja selalu terjadi setiap tahunnya, pada saat cuti bersama. Hanya saja angka ketidak hadiran pegawai tahun ini lebih sedikit disbanding tahun sebelumnya. “Tahun ini hanya sekitar 0.52 porsen dari jumlah pegawai Kabupaten Bima sebanyak 12.348 orang atau sekitar 46 orang. Jumlah ini lebih sedikit disbanding tahun lalu yang mencapai 1.2 porsen,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Bima, H. M Antonius, S.STP kepada koran Stabilitas Kamis kemarin.
Alasan ketidakhadiran pegawai di hari pertama masuk kerja bervariatif, ada yang tanpa keterangan, ijin, sakit dan cuti tahunan. Dari hasil sidak baik sebelum dan sesudah lebaran, rata-rata alasannya hanya itu-itu saja, tetapi lebih banyak tanpa keterangan.
Atas sikap sejumlah pegawai yang meninggalkan kewajibannya tersebut, pihak BKD akan mengambil sikap tegas agar tindakan seperti itu tidak diulangi dikemudian hari. Pihak BKD akan menyurati seluruh kepala SKPD untuk menghadirkan pegawai yang tidak hadir, untuk hadir dalam apel gabungan di Halaman kantor Bupati, untuk diberikan pembinaan langsung. “Kami akan panggil semua untuk diberikan pembinaan. Bahkan usai apel gabungan, mereka akan langsung diberikan teguran secara tertulis. Sehingga ada efek jera bagi mereka yang suka tidak masuk kerja,” ujarnya. (KS-02)
Ilustrasi
Tahun 2015 ini ada sekitar 46 pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama lebaran. Ketidak hadiran pegawai pada hari pertama kerja selalu terjadi setiap tahunnya, pada saat cuti bersama. Hanya saja angka ketidak hadiran pegawai tahun ini lebih sedikit disbanding tahun sebelumnya. “Tahun ini hanya sekitar 0.52 porsen dari jumlah pegawai Kabupaten Bima sebanyak 12.348 orang atau sekitar 46 orang. Jumlah ini lebih sedikit disbanding tahun lalu yang mencapai 1.2 porsen,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Bima, H. M Antonius, S.STP kepada koran Stabilitas Kamis kemarin.
Alasan ketidakhadiran pegawai di hari pertama masuk kerja bervariatif, ada yang tanpa keterangan, ijin, sakit dan cuti tahunan. Dari hasil sidak baik sebelum dan sesudah lebaran, rata-rata alasannya hanya itu-itu saja, tetapi lebih banyak tanpa keterangan.
Atas sikap sejumlah pegawai yang meninggalkan kewajibannya tersebut, pihak BKD akan mengambil sikap tegas agar tindakan seperti itu tidak diulangi dikemudian hari. Pihak BKD akan menyurati seluruh kepala SKPD untuk menghadirkan pegawai yang tidak hadir, untuk hadir dalam apel gabungan di Halaman kantor Bupati, untuk diberikan pembinaan langsung. “Kami akan panggil semua untuk diberikan pembinaan. Bahkan usai apel gabungan, mereka akan langsung diberikan teguran secara tertulis. Sehingga ada efek jera bagi mereka yang suka tidak masuk kerja,” ujarnya. (KS-02)
COMMENTS