Program pelayanan kartu Jujur Sehati Pemerintah Kota Bima tidak seindah yang digembar-gemborkan.
Kota Bima, KS.- Program pelayanan kartu Jujur Sehati Pemerintah Kota Bima tidak seindah yang digembar-gemborkan. Kebijakan penggunaan metamorfosa kartu Qurma Manis itu pun seolah tidak sepenuh hati. Karena memasuki hari keempat pelayanan, pasien dibebankan dengan biaya.
RSUD Bima
Seperti yang dialami Rugaya, warga Kelurahan Penaraga, karena lebih dari tiga hari dirawat di Puskesmas Asakota, harus mengeluarkan uang sekitar Rp.300.000 untuk membayar pelayanan. “Istri saya dirawat empat hari di Puskesmas Asakota. Karena kata perawat, kartu Jujur Sehati hanya berlaku tiga hari, hari keempat dikenakan biaya,” ujar Anwar, suami Rugaya.
Ia menyebutkan, biaya sekitar Rp.200 ribu dikeluarkan untuk membayar kamar, tes darah di Laboratorium, sewa kamar, biaya perawatan hingga biaya pemasangan infus, biaya pemeriksaan dokter untuk kelebihan satu hari. Sisanya Rp.100 ribu untuk menebus obat-obatan di luar tanggungan Kartu Jujur Sehati. “Kartu Jujur Sehati malah tidak berfungsi untuk kami rakyat miskin. Ini sama halnya kami yang miskin dilarang sakit melebihi tiga hari,” katanya.
Karena tidak ada uang banyak yang harus disiapkan untuk membayar perawatan, lanjut Anwar, dirinya pun memilih untuk mengeluarkan istrinya dari Puskesmas Asakota dan memilih untuk berusaha pengobatan tradisional di rumah. Kendati pihak medis puskesmas merekomendasikan untuk dirujuk ke RSUD Bima. “Istri saya sakit Magh, masuk dan dirawat di Puskesmas Asakota Hari Jumat dan keluar hari Selasa. Jadi kami memilih keluar saja, karena kartu Jujur Sehati sudah tidak berfungsi,” tuturnya.
Di tempat berbeda, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bima, Hj. Fitriani mengaku jika waktu penggunaan Kartu Jujur Sehati sudah diatur dalam Perda, yakni sebanyak tiga hari. Selebihnya dikenakan biaya. “Tapi untuk pasien yang sakitnya parah, bisa dibijaksanai,” ucapnya, Rabu (8/7).
Namun, sambung Fitriani, pihaknya dari dulu sudah meminta ke pihak Puskesmas untuk tidak dipungut biaya, jika ada yang lebih dari tiga hari. Seperti empat hari atau lima hari. “Bagi yang benar – benar tidak mampu, kemudian dirawat lebih dari tiga hari, kami sudah minta untuk tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Soal obat, menurut dia, tergantung dari jenis penyakit yang diderita pasien. Jika obatnya tidak ada dalam pelayanan dasar kesehatan atau dalam Kartu Jujur Sehati, jadi harus membeli diluar. “Untuk masalah ini kami akan koordinasi dan komunikasi kembali dengan pihak Puskesmas,” tambahnya. (KS-13)
RSUD Bima
Seperti yang dialami Rugaya, warga Kelurahan Penaraga, karena lebih dari tiga hari dirawat di Puskesmas Asakota, harus mengeluarkan uang sekitar Rp.300.000 untuk membayar pelayanan. “Istri saya dirawat empat hari di Puskesmas Asakota. Karena kata perawat, kartu Jujur Sehati hanya berlaku tiga hari, hari keempat dikenakan biaya,” ujar Anwar, suami Rugaya.
Ia menyebutkan, biaya sekitar Rp.200 ribu dikeluarkan untuk membayar kamar, tes darah di Laboratorium, sewa kamar, biaya perawatan hingga biaya pemasangan infus, biaya pemeriksaan dokter untuk kelebihan satu hari. Sisanya Rp.100 ribu untuk menebus obat-obatan di luar tanggungan Kartu Jujur Sehati. “Kartu Jujur Sehati malah tidak berfungsi untuk kami rakyat miskin. Ini sama halnya kami yang miskin dilarang sakit melebihi tiga hari,” katanya.
Karena tidak ada uang banyak yang harus disiapkan untuk membayar perawatan, lanjut Anwar, dirinya pun memilih untuk mengeluarkan istrinya dari Puskesmas Asakota dan memilih untuk berusaha pengobatan tradisional di rumah. Kendati pihak medis puskesmas merekomendasikan untuk dirujuk ke RSUD Bima. “Istri saya sakit Magh, masuk dan dirawat di Puskesmas Asakota Hari Jumat dan keluar hari Selasa. Jadi kami memilih keluar saja, karena kartu Jujur Sehati sudah tidak berfungsi,” tuturnya.
Di tempat berbeda, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bima, Hj. Fitriani mengaku jika waktu penggunaan Kartu Jujur Sehati sudah diatur dalam Perda, yakni sebanyak tiga hari. Selebihnya dikenakan biaya. “Tapi untuk pasien yang sakitnya parah, bisa dibijaksanai,” ucapnya, Rabu (8/7).
Namun, sambung Fitriani, pihaknya dari dulu sudah meminta ke pihak Puskesmas untuk tidak dipungut biaya, jika ada yang lebih dari tiga hari. Seperti empat hari atau lima hari. “Bagi yang benar – benar tidak mampu, kemudian dirawat lebih dari tiga hari, kami sudah minta untuk tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Soal obat, menurut dia, tergantung dari jenis penyakit yang diderita pasien. Jika obatnya tidak ada dalam pelayanan dasar kesehatan atau dalam Kartu Jujur Sehati, jadi harus membeli diluar. “Untuk masalah ini kami akan koordinasi dan komunikasi kembali dengan pihak Puskesmas,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS