Residivis Tindak Pidana Pencurian Motor (Curanmor) itu justru merayakan hari kemenangan di balik jeruji besi tanpa sanak family.
Bima, KS.- Jika kebanyakan orang terutama umat muslim ingin menikmati Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga besar. Tentunya, dengan suasana nyaman sembari menikmati keindahan dan keramaian tempat-tempat pariwisata. Tapi tidak, bagi Imran (32), salah seorang pemuda asal Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima. Residivis Tindak Pidana Pencurian Motor (Curanmor) itu justru merayakan hari kemenangan di balik jeruji besi tanpa sanak family.
Pelaku kriminal yang beraksi di Kota Bima itu mau tidak mau harus kembali menikmati nasi penjara. Masalahnya, aksi kejahatan curanmor Rabu (15/7) lalu Lingkungan Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung, berhasil digagalkan warga setempat. Bahkan, pelaku nyaris dihakimi massa. Beruntung, Aparat Penegak Hukum cepat tiba di Tempat Kejaadian Perkara (TKP).
Praktis, pelaku dibawa dan diamankan di sel Tahanan Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan. Setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik polisi, pelaku kemudian di sel tahanan polres. "Pelaku sudah di BAP dan tengah menjalani penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T.Putra kepada Koran Stabilitas Selasa (21/07) kemarin.
Kasat Reskrim yang dikenal akrab dengan wartawan itu mengaku, polisi tidak hanya berhasil menangkap Imran. Melainkan, juga rekannya yakni FR. Hanya saja, penangkapan terhadap rekanya itu dilakukan malam hari. Artinya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bersama-sama."Kalau Imran alias Raju ditangkap rabu siang, sementara temanya ditangkap Rabu malam. Penangkapan terhadap FR setelah proses hukum dikembangkan. Sehingga dihari yang sama, polisi berhasil kedua pelaku curanmor tersebut," akunya.
Kedua pelaku kejahatan itu jelas Yerry, dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dalam kaitan itu, kedua pelaku diancam dengan sanksi pidana kurungan diatas 4 tahun penjara," terangnya.
Tak bisa dipungkiri, aksi pencurian kendaraan bermotor di bima sudah teramat meresahkan warga. Pelaku bahkan berani mencuri sepeda motor yang tengah berada dalam rumah milik warga. Namun aksi demikian lebih banyak terjadi di tempat umum. Seperti di RSUD, Puskesmas dan PKU Muhamadiyah Bima. Baru-baru ini, satu unit sepeda motor yang parkir di PKU Muhamadiyah berhasil dibawa kabur pencuri. Informasi diperoleh koran stabilitas, curanmor di RS swasta itu sudah sering kali terjadi. Tapi tak satupun yang berhasil diungkap. Anehnya sebagian besar motor yang hilang yakni milik pegawai RS setempat. (KS-09)
Pelaku kriminal yang beraksi di Kota Bima itu mau tidak mau harus kembali menikmati nasi penjara. Masalahnya, aksi kejahatan curanmor Rabu (15/7) lalu Lingkungan Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung, berhasil digagalkan warga setempat. Bahkan, pelaku nyaris dihakimi massa. Beruntung, Aparat Penegak Hukum cepat tiba di Tempat Kejaadian Perkara (TKP).
Praktis, pelaku dibawa dan diamankan di sel Tahanan Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan. Setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik polisi, pelaku kemudian di sel tahanan polres. "Pelaku sudah di BAP dan tengah menjalani penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T.Putra kepada Koran Stabilitas Selasa (21/07) kemarin.
Kasat Reskrim yang dikenal akrab dengan wartawan itu mengaku, polisi tidak hanya berhasil menangkap Imran. Melainkan, juga rekannya yakni FR. Hanya saja, penangkapan terhadap rekanya itu dilakukan malam hari. Artinya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bersama-sama."Kalau Imran alias Raju ditangkap rabu siang, sementara temanya ditangkap Rabu malam. Penangkapan terhadap FR setelah proses hukum dikembangkan. Sehingga dihari yang sama, polisi berhasil kedua pelaku curanmor tersebut," akunya.
Kedua pelaku kejahatan itu jelas Yerry, dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dalam kaitan itu, kedua pelaku diancam dengan sanksi pidana kurungan diatas 4 tahun penjara," terangnya.
Tak bisa dipungkiri, aksi pencurian kendaraan bermotor di bima sudah teramat meresahkan warga. Pelaku bahkan berani mencuri sepeda motor yang tengah berada dalam rumah milik warga. Namun aksi demikian lebih banyak terjadi di tempat umum. Seperti di RSUD, Puskesmas dan PKU Muhamadiyah Bima. Baru-baru ini, satu unit sepeda motor yang parkir di PKU Muhamadiyah berhasil dibawa kabur pencuri. Informasi diperoleh koran stabilitas, curanmor di RS swasta itu sudah sering kali terjadi. Tapi tak satupun yang berhasil diungkap. Anehnya sebagian besar motor yang hilang yakni milik pegawai RS setempat. (KS-09)
COMMENTS