Kejahatan Narkotika di Kota Bima kian memperihatinkan. Sasaran empuk para kurir narkotika saat ini tidak hanya menjurus orang dewasa saja
Kota Bima, KS.- Kejahatan Narkotika di Kota Bima kian memperihatinkan. Sasaran empuk para kurir narkotika saat ini tidak hanya menjurus orang dewasa saja. Namun, anak yang masih di bawah umur, juga menjadi sasaran empuk bagi pebisnis barang haram ini. Terbukti, Rabu (22/7) sekitar pukul 20.00 Wita, lima pemuda kembali diringkus Tim Buru Sergap Satuan Narkoba Polres Bima Kota karena terlibat kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP. H. TAufik, SH
Kelima pemuda yang diringkus di sekitar Pantai Amahami. Mereka adalah Arga Ferdiansyah (24) warga Nggarolo Lo Kota Bima, Rizki adi irawan (25), Mr (14), Rm (15) dan Frd (15). Kelima pelaku ini sudah menjadi incaran Polisi berdasarkan hasil laporan masyarakat. Dari kelima pelaku yang diringkus ini, terdapat tiga pemuda yang masih dibawah umur, yakni, Mr, Rm dan Frd.
Data yang dihimpun wartawan Koran stabilitas di lapangan, dari ketiga pelaku di bawah umur ini, dua diantaranya merupakan kakak beradik sekaligus anak salah seoarang Pejabat teras di Kota Bima. Keduanya yakni, Mr dan Frd.
Pantauan wartawan, terlihat pada malam kejadian di ruang Satuan Narkoba Kota Bima, kelima pemuda ini menutup wajahnya dan menunduk karena malu. Tidak hanya itu Jumhariah, ibu dari Rm dan Frd, yang diketahui merupakan salah satu karyawan Bank di Bima menangis dan menyesali perbuatan anaknya. Bahkan, Ia sempat mencaci teman dari anaknya yang ia duga telah menjebak anaknya. ”Jangan-jangan kamu yang menjebak anak saya, padahal anak saya besok akan ke Malang,” ujarnya menangis.
Sementara Bapak dari Rm dan Frd, Kaharudin, terlihat lemas dan sedikit bicara dengan penyidik Narkoba. Sesekali ia melempar senyum dengan mengisap rokoknya. Diwajahnya nampak tidak percaya jika kedua anak kesayanganya itu diringkus oleh tim Buser Narkoba. ”Ini anak saya besok akan ke Malang untuk sekolah,” ujarnya ke Polisi.
Selain itu, pada malam kejadian, mobil jenis Avanza dengan nomor plat EA 21 SA yang digunakan kelima pemuda ini diamakan polisi. Mobil warna hitam itu terparkir di belakang ruang Satuan Narkoba Kota Bima. Kabar yang beredar, jika mobil tersebut merupakan mobil plat merah milik ayah dari RM dan Frd. Namun pada malam itu, mobil tersebut menggunakan Plat Hitam. ”Kami belum tahu itu mobil dinas atau tidak, tapi yang jelas saat ini sedang menggunakan plat hitam,” ujar salah seorang penyidik dengan menyarankan untuk melihat warna plat mobil.
Kapolres Bima Kota yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH membenarkan atas penghadangan Mobil avanza oleh Tim Buser Narkoba di sekitar Amahami. Penghadangan tersebut atas laporan masyarakat jika kelima pemuda tersebut dicurigai akan melakukan pesta narkoba. Dengan laporan itu, tim buser Narkoba membututi dan menghadang mobil avanza yang disopiri oleh Rizki Adi Irawan. ”Tim Buser langsung menghadang dan menggeledah isi mobil hitam itu,” terang Kasat Narkoba asli Bima ini.
Alhasil, dari hasil geledah itu, Tim Buser berhasil menemukan baran bukti (BB) berupa dua poket ganja kering dalam plastis di bawah kaki Arga Ferdiasyah bersama dengan kertas linting. Tidak hanya itu, di dalam mobil itu juga ditemukan empat botol minuman keras jenis Bir Bintang dan satu botol jenis sofi. Dari hasil penggeledahan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit handphone dan satu unit mobil Avanza hitam. ”Kami sudah menyita barang bukti ini, untuk menjadi bahan penyelidikan,” bebernya.
Kasat Narkoba ini mengatakan, jika dari hasil tes urin kelima pemuda yang digeledah tersebut dipastikan negatif. karena Beberapa saat diringkus, kelimanya langsung dilakukan tes urin. ”Dari hasil pemeriksaan tes urine, kelimanya negative, kita akan terus melakukan pengembangan kasus ini supaya tahu mata rantainya,” katanya.
Katanya lagi, kedua anak yang masih di bawah umur dengan inesial Rm dan Mr sengaja dipulangkan karena kedua anak itu akan sekolah. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena keduanya masih dibawah umur dan harus diperlakukan sesuai amanat undang-undang.”Kita hati-hati periksa anak di bawah umur, karena mereka dilindungi oleh undang-undang, apalagi hasil pemeriksaan urine negatif,” imbuhnya.
Namun, dirinya tetap melakukan mengembangan kasus ini agar tahu siapa sebenarnya pemilik dari narkoba tersebut. Dari hasil interogasi, Arga Ferdiansyah mengaku sebagai pemilik poket ganja kering siap pakai itu. ”Sementara ini, Arga ini yang mengaku memiliki ganja ini,” terangnya.
Dari kasus ini, pihaknya akan terus menelusuri mata rantai dari barang haram itu. Dirinya sangat berharap jika kelimanya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. ”Dengan kooperatif kelimanya, maka kami bisa memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bima ini,” tandasnya.
Sementara ini, kelima pemuda yang diringkus ini masih status sebagai terperiksa. Pihaknya terus mendalami kasus ini. Jika terbukti, maka kelima anak ini akan terjerat dengan Undang-Undang Narkotika. “Namun Balai POM Mataram selama 3 x 24 jam akan memastikan jika dalam plastik tersebut itu ganja,” ujarnya. (KS-17)
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP. H. TAufik, SH
Kelima pemuda yang diringkus di sekitar Pantai Amahami. Mereka adalah Arga Ferdiansyah (24) warga Nggarolo Lo Kota Bima, Rizki adi irawan (25), Mr (14), Rm (15) dan Frd (15). Kelima pelaku ini sudah menjadi incaran Polisi berdasarkan hasil laporan masyarakat. Dari kelima pelaku yang diringkus ini, terdapat tiga pemuda yang masih dibawah umur, yakni, Mr, Rm dan Frd.
Data yang dihimpun wartawan Koran stabilitas di lapangan, dari ketiga pelaku di bawah umur ini, dua diantaranya merupakan kakak beradik sekaligus anak salah seoarang Pejabat teras di Kota Bima. Keduanya yakni, Mr dan Frd.
Pantauan wartawan, terlihat pada malam kejadian di ruang Satuan Narkoba Kota Bima, kelima pemuda ini menutup wajahnya dan menunduk karena malu. Tidak hanya itu Jumhariah, ibu dari Rm dan Frd, yang diketahui merupakan salah satu karyawan Bank di Bima menangis dan menyesali perbuatan anaknya. Bahkan, Ia sempat mencaci teman dari anaknya yang ia duga telah menjebak anaknya. ”Jangan-jangan kamu yang menjebak anak saya, padahal anak saya besok akan ke Malang,” ujarnya menangis.
Sementara Bapak dari Rm dan Frd, Kaharudin, terlihat lemas dan sedikit bicara dengan penyidik Narkoba. Sesekali ia melempar senyum dengan mengisap rokoknya. Diwajahnya nampak tidak percaya jika kedua anak kesayanganya itu diringkus oleh tim Buser Narkoba. ”Ini anak saya besok akan ke Malang untuk sekolah,” ujarnya ke Polisi.
Selain itu, pada malam kejadian, mobil jenis Avanza dengan nomor plat EA 21 SA yang digunakan kelima pemuda ini diamakan polisi. Mobil warna hitam itu terparkir di belakang ruang Satuan Narkoba Kota Bima. Kabar yang beredar, jika mobil tersebut merupakan mobil plat merah milik ayah dari RM dan Frd. Namun pada malam itu, mobil tersebut menggunakan Plat Hitam. ”Kami belum tahu itu mobil dinas atau tidak, tapi yang jelas saat ini sedang menggunakan plat hitam,” ujar salah seorang penyidik dengan menyarankan untuk melihat warna plat mobil.
Kapolres Bima Kota yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH membenarkan atas penghadangan Mobil avanza oleh Tim Buser Narkoba di sekitar Amahami. Penghadangan tersebut atas laporan masyarakat jika kelima pemuda tersebut dicurigai akan melakukan pesta narkoba. Dengan laporan itu, tim buser Narkoba membututi dan menghadang mobil avanza yang disopiri oleh Rizki Adi Irawan. ”Tim Buser langsung menghadang dan menggeledah isi mobil hitam itu,” terang Kasat Narkoba asli Bima ini.
Alhasil, dari hasil geledah itu, Tim Buser berhasil menemukan baran bukti (BB) berupa dua poket ganja kering dalam plastis di bawah kaki Arga Ferdiasyah bersama dengan kertas linting. Tidak hanya itu, di dalam mobil itu juga ditemukan empat botol minuman keras jenis Bir Bintang dan satu botol jenis sofi. Dari hasil penggeledahan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit handphone dan satu unit mobil Avanza hitam. ”Kami sudah menyita barang bukti ini, untuk menjadi bahan penyelidikan,” bebernya.
Kasat Narkoba ini mengatakan, jika dari hasil tes urin kelima pemuda yang digeledah tersebut dipastikan negatif. karena Beberapa saat diringkus, kelimanya langsung dilakukan tes urin. ”Dari hasil pemeriksaan tes urine, kelimanya negative, kita akan terus melakukan pengembangan kasus ini supaya tahu mata rantainya,” katanya.
Katanya lagi, kedua anak yang masih di bawah umur dengan inesial Rm dan Mr sengaja dipulangkan karena kedua anak itu akan sekolah. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena keduanya masih dibawah umur dan harus diperlakukan sesuai amanat undang-undang.”Kita hati-hati periksa anak di bawah umur, karena mereka dilindungi oleh undang-undang, apalagi hasil pemeriksaan urine negatif,” imbuhnya.
Namun, dirinya tetap melakukan mengembangan kasus ini agar tahu siapa sebenarnya pemilik dari narkoba tersebut. Dari hasil interogasi, Arga Ferdiansyah mengaku sebagai pemilik poket ganja kering siap pakai itu. ”Sementara ini, Arga ini yang mengaku memiliki ganja ini,” terangnya.
Dari kasus ini, pihaknya akan terus menelusuri mata rantai dari barang haram itu. Dirinya sangat berharap jika kelimanya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. ”Dengan kooperatif kelimanya, maka kami bisa memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bima ini,” tandasnya.
Sementara ini, kelima pemuda yang diringkus ini masih status sebagai terperiksa. Pihaknya terus mendalami kasus ini. Jika terbukti, maka kelima anak ini akan terjerat dengan Undang-Undang Narkotika. “Namun Balai POM Mataram selama 3 x 24 jam akan memastikan jika dalam plastik tersebut itu ganja,” ujarnya. (KS-17)
COMMENTS