Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang didatangkan dari Froles-NTT sebanyak 26 Jerigen isi 30 liter dan 3 jerigen berisi 20 liter atau 29 Jerigen berhasil diamankan
Kota Bima, KS.- Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang didatangkan dari Froles-NTT sebanyak 26 Jerigen isi 30 liter dan 3 jerigen berisi 20 liter atau 29 Jerigen berhasil diamankan oleh Tim Buser Narkoba Polres Bima Kota. Miras tersebut diamankan di Pelabuhan kecil di Kecamatan Lambu saat kapal bersandar pada Senin, jam 22.00 wita (17/8).
Rupanya sebelum mengamankan Miras tersebut, Polisi lebih awal mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Pelabuhan Lambu menjadi sarana alternatif bagi oknum warga yang melakukan bisnis Miras.
Informasi tersebut direspon baik oleh Polres Bima Kota dan langsung koordinasi dengan Sat Narkoba untuk tindak lanjuti laporan tersebut. “Kami langsung terjun ke lokasi untuk kebenaran informasi itu,” terang Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH di Halaman Kantor Reskrim Polres Bima Kota, Gunung Dua.
Tim Buser ke TKP, dan menunggu kedatangan kapal yang bersandar. Setelah melihat kapal bersandar, Tim Buser langsung naik diatas kapal dan melihat ada puluhan jerigen Miras yang disimpan dalam lambung kapal. ”Beruntung saat itu kami membawa mobil Pick Up untuk persiapan memuat Mira situ,” katanya.
Dalam pengamanan Miras tersebut, Tim buser mengamankan Saifulan (43) Warga Desa Soro Kecamatan Lambu. Sesaat kemudian dilepas kembali, karena Miras tergolong Tindak Pidana Ringan. ”Tapi tetap kita periksa dan pantau pelaku,” imbuhnya. (KS-17)
Rupanya sebelum mengamankan Miras tersebut, Polisi lebih awal mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Pelabuhan Lambu menjadi sarana alternatif bagi oknum warga yang melakukan bisnis Miras.
Informasi tersebut direspon baik oleh Polres Bima Kota dan langsung koordinasi dengan Sat Narkoba untuk tindak lanjuti laporan tersebut. “Kami langsung terjun ke lokasi untuk kebenaran informasi itu,” terang Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH di Halaman Kantor Reskrim Polres Bima Kota, Gunung Dua.
Tim Buser ke TKP, dan menunggu kedatangan kapal yang bersandar. Setelah melihat kapal bersandar, Tim Buser langsung naik diatas kapal dan melihat ada puluhan jerigen Miras yang disimpan dalam lambung kapal. ”Beruntung saat itu kami membawa mobil Pick Up untuk persiapan memuat Mira situ,” katanya.
Dalam pengamanan Miras tersebut, Tim buser mengamankan Saifulan (43) Warga Desa Soro Kecamatan Lambu. Sesaat kemudian dilepas kembali, karena Miras tergolong Tindak Pidana Ringan. ”Tapi tetap kita periksa dan pantau pelaku,” imbuhnya. (KS-17)
COMMENTS