$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pemilihan Kadus Bukan Ranah BPMDES

Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDES) Kabupaten Bima menilai pernyataan Kaur Pemerintah Desa Panda keliru soal rekomendasi untuk pemilihan Kepala Dusun (Kadus).

Bima, KS.- Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDES) Kabupaten Bima menilai pernyataan Kaur Pemerintah Desa Panda keliru soal rekomendasi untuk pemilihan Kepala Dusun (Kadus). Masalahnya, BPMDES mengklaim tidak ada ranah mereka untuk mengeluarkan rekomendasi apalagi memfasilitasi penyelenggaran pemilihan Kadus.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal itu disampaikan Kepala BPMDES Kabupaten Bima melalui Kabid Pemerintah Desa, Mardiana. Ia mengaku, pihaknya tidak bisa mengintervensi penyelenggaraan Kadus karena itu kewenangan Pemerintah Desa setelah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan. Pihaknya hanya berwenang untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan di desa dengan memanggil Aparat Desa untuk dimintai klarifikasi.

“Proses klarifikasi itu menyangkut soal kebijakan apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak, kemudian kami akan menjelaskannya berdasarkan aturan yang berlaku. Sementara terkait rekomendasi pemilihan Kadus bukan ranah kami. Pernyataan Kaur itu keliru,” jelasnya ditemui di Kantor BPMDES Kabupaten Bima, Kamis (13/8).

Selain itu lanjut Mardiana, pihaknya hanya menindaklanjuti pemberhentian gaji Kadus apabila sudah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kepala Desa. Dua hal itu telah dilakukan BPMDES. Kepala Desa telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal mekanisme pemberhentian Kadus dan diketahui memang ada mekanisme yang dilewati.

“Hasil klarifikasi kami, proses pemberhentian Kadus belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Insprektorat sebagai dasar. Meskipun, ada dasar lain yang digunakan Kepala Desa sebagai acuan,” terangnya.

Atas dasar itu sambungnya, salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bima mengajukan somasi kepada Pemerintah Desa karena menganggap pemberhentian Kadus tidak sesuai mekanisme. Sementara soal pemberhentian gaji Kadus, sudah dilakukan BPMDES karena telah menerima SK pemberhentian sejak Bulan April 2015 lalu dari Pemerintah Desa. “Pemberhentian gaji Kadus mulai kita lakukan Bulan Mei menindaklanjuti SK pemberhentian tersebut,” tandasnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pemilihan Kadus Bukan Ranah BPMDES
Pemilihan Kadus Bukan Ranah BPMDES
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDES) Kabupaten Bima menilai pernyataan Kaur Pemerintah Desa Panda keliru soal rekomendasi untuk pemilihan Kepala Dusun (Kadus).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguTrM4OyQgimhSIaNSO6waDTGmW-m0J97zUP55sZtnc22l18VCSAwTFSifZGhEoi26FUwG2uVmYn580x2NiZSs3k9CXfPRJP32D5Ektch0rbLd381XbEFmnjx0R0WJ8v4Eb7Mlio5ERzMq/s1600/ilustrasi+pemilu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguTrM4OyQgimhSIaNSO6waDTGmW-m0J97zUP55sZtnc22l18VCSAwTFSifZGhEoi26FUwG2uVmYn580x2NiZSs3k9CXfPRJP32D5Ektch0rbLd381XbEFmnjx0R0WJ8v4Eb7Mlio5ERzMq/s72-c/ilustrasi+pemilu.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/pemilihan-kadus-bukan-ranah-bpmdes.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/pemilihan-kadus-bukan-ranah-bpmdes.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy