AIPDA Saiful Harhap (41) Anggota Polri yang diketahui bertugas di Polres Dompu ini di ringkus Tim Buser Narkoba Polres Bima Kota di sebuah Kos-Kosan
Bima, KS.- Harusnya Polisi menjadi panutan bagi masyarakat, namun itu tidak berlaku bagi AIPDA Saiful Harhap (41) Anggota Polri yang diketahui bertugas di Polres Dompu ini di ringkus Tim Buser Narkoba Polres Bima Kota di sebuah Kos-Kosan Kelurahan Dara bersama empat pelaku lainnya. Hal yang mengagetkan, salah satu dari lima pelaku merupakan seorang wanita cantik bernama Yana Putri Aris (19) asal Kelurahan Paruga Kota Bima.
Ilustrasi
Kronologis penangkapan AIPDA Saiful Harhap dan empat pelaku lainnya berlangsung cukup dramatis. Sebelumnnya, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Kosan di Dara tepatnya di belakang SDN 55, dicurigai menjadi tempat pesta sabu-sabu bagi remaja. Atas laporan itu, polisi melakukan pengintaian di Kosan itu. Hasilnya mengejutkan, Tim Buser Narkoba melihat AIPDA Saiful Harhap bersama empat pelaku tengah pesta Sabu-sabu. Setelah itu, tim buser langsung mendobrak pintu kosan tersebut.
Melihat aksi jahatnya diketahui, Oknum Polisi langsung lari ke dalam WC. Masuknya ke WC diduga sebagai upaya untuk menghilangkan Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu. Namun beberapa saat, BB berupa 8 poket yang dibuang oleh Oknum Polisi di lubang ventilasi WC berhasil ditemukan. Setelah 30 menit dilakukan penggrebekan, pelaku dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Ditemukan 8 poket itu merupakan hasil interogasi Penyidik ke Yana Putri Aris.
Setelah melakukan penangkapan di kosan itu, tiba-tiba muncul Mobil Avanza Hitam Nopol B 1470 UKK di gang menuju Kosan. Karena dicurigai ada keterkaitan dengan kasus itu, Mobil yang disopiri Ardi Humaidir asal Kelurahan Lewirato bersama Haidir Arif asal Dara dicegat Tim Buser. Saat digeledah, ternyata ditemukan dua poket sabu-sabu dengan berat 2 gram. Hasil interogasi, keduanya mengaku barang haram itu mereka beli senilai Rp. 3 juta pada warga Tanjung Kota Bima.
Kelima pelaku yang diduga sebagai pengedar ini, akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. ”Kami akan kenakan Pasal 114 kepada ke Lima pelaku ini, dan kami akan terus kembangkan kasus ini agar bisa mendapatkan pelaku lainnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Taufik, SH di Halaman Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jum’at lalu.
Beberapa saat setelah dilakukan penangkapan, kelima Pelaku langsung di tes urine. Hasilnya Positif semua. Barang haram itu menurut hasil interogasi, dibeli dari uang Jumhanar warga Kota baru Desa Bada Dompu senilai Rp.3 juta. ”BB Sabu-sabu yang kami dapatkan saat ini cukup besar selain 2 gram, ada 8 poket yang belum ditimbang,” terangnya.
Dari hasil penggrebegkan itu, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 2 gram sabu-sabu ditambah 8 poket, 5 buah HP, 2 bungkus rokok Malboro, 1 botol Aqua tanggung, satu botol sirup kecil sebagai alat hisap, uang sebanyak Rp. 1.645.000 serta satu unit mobil Avanza Nopol B 1470 UKK. ”Semuanya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota,” imbuhnya.
Terlihat pada malam kejadian, kelimanya sedang diinterogasi oleh Penyidik Sat Narkoba. Tidak ada yang banyak bicara pada malam itu. Oknum Polisi dipisahkan dengan ke empat pelaku lainnya. Ada hal yang mengejutkan pada malam itu, Kabid Propam Polda NTB yang juga Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP. Benny Basyir, ikut hadir menginterogasi kelima pelaku itu, terutama oknum Polisi yang bertugas di Polres Bima Kota. (KS-17)
Ilustrasi
Kronologis penangkapan AIPDA Saiful Harhap dan empat pelaku lainnya berlangsung cukup dramatis. Sebelumnnya, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Kosan di Dara tepatnya di belakang SDN 55, dicurigai menjadi tempat pesta sabu-sabu bagi remaja. Atas laporan itu, polisi melakukan pengintaian di Kosan itu. Hasilnya mengejutkan, Tim Buser Narkoba melihat AIPDA Saiful Harhap bersama empat pelaku tengah pesta Sabu-sabu. Setelah itu, tim buser langsung mendobrak pintu kosan tersebut.
Melihat aksi jahatnya diketahui, Oknum Polisi langsung lari ke dalam WC. Masuknya ke WC diduga sebagai upaya untuk menghilangkan Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu. Namun beberapa saat, BB berupa 8 poket yang dibuang oleh Oknum Polisi di lubang ventilasi WC berhasil ditemukan. Setelah 30 menit dilakukan penggrebekan, pelaku dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Ditemukan 8 poket itu merupakan hasil interogasi Penyidik ke Yana Putri Aris.
Setelah melakukan penangkapan di kosan itu, tiba-tiba muncul Mobil Avanza Hitam Nopol B 1470 UKK di gang menuju Kosan. Karena dicurigai ada keterkaitan dengan kasus itu, Mobil yang disopiri Ardi Humaidir asal Kelurahan Lewirato bersama Haidir Arif asal Dara dicegat Tim Buser. Saat digeledah, ternyata ditemukan dua poket sabu-sabu dengan berat 2 gram. Hasil interogasi, keduanya mengaku barang haram itu mereka beli senilai Rp. 3 juta pada warga Tanjung Kota Bima.
Kelima pelaku yang diduga sebagai pengedar ini, akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. ”Kami akan kenakan Pasal 114 kepada ke Lima pelaku ini, dan kami akan terus kembangkan kasus ini agar bisa mendapatkan pelaku lainnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Taufik, SH di Halaman Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jum’at lalu.
Beberapa saat setelah dilakukan penangkapan, kelima Pelaku langsung di tes urine. Hasilnya Positif semua. Barang haram itu menurut hasil interogasi, dibeli dari uang Jumhanar warga Kota baru Desa Bada Dompu senilai Rp.3 juta. ”BB Sabu-sabu yang kami dapatkan saat ini cukup besar selain 2 gram, ada 8 poket yang belum ditimbang,” terangnya.
Dari hasil penggrebegkan itu, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 2 gram sabu-sabu ditambah 8 poket, 5 buah HP, 2 bungkus rokok Malboro, 1 botol Aqua tanggung, satu botol sirup kecil sebagai alat hisap, uang sebanyak Rp. 1.645.000 serta satu unit mobil Avanza Nopol B 1470 UKK. ”Semuanya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota,” imbuhnya.
Terlihat pada malam kejadian, kelimanya sedang diinterogasi oleh Penyidik Sat Narkoba. Tidak ada yang banyak bicara pada malam itu. Oknum Polisi dipisahkan dengan ke empat pelaku lainnya. Ada hal yang mengejutkan pada malam itu, Kabid Propam Polda NTB yang juga Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP. Benny Basyir, ikut hadir menginterogasi kelima pelaku itu, terutama oknum Polisi yang bertugas di Polres Bima Kota. (KS-17)
COMMENTS