Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK di Kota Bima penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2015 Rp. 7,2 Juta kebanyakan fiktif
Kota Bima, KS. - Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) menantang isu yang beredar dimasyarakat, bahwa lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK di Kota Bima penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2015 Rp. 7,2 Juta kebanyakan fiktif. Pasalnya, banyak oknum lembaga tersebut menghalalkan segala cara seperti mengumpulkan siswa dengan cara dibeli (Imbalan uang) agar kelihatan adanya kegiatan saat pemeriksaan oleh tim monev.
Namun hal tersebut, dibantah langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Kabid PNFI Hj. Dewi Triyani, S. Sos, M.Si. Menurut Dewi, 103 lembaga PAUD dan TK se kota Bima yang menerima bantuan BOP tersebut merupakan lembaga yang memiliki kegiatan yan jelas maupun memiliki siswa sebagai anak didiknya dan itu berdasarkan hasil money timnya. “Lembaga yang tidak memiliki kegiatan dan tidak memenuhi syarat, tidak diberikan BOP dan saat timmonevturun itu secara tiba-tiba dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada lembaga dimaksud,” ujarnya didampingi Kasi PAUDNI Sailan, S.Sos kepada wartawan Senin (7/9) diruang kerjanya.
Menanggapi adanya isu miring dari berbagai sumber itu, kata Dewi meminta agar segera melaporkannya agar dapat dievaluasi kembali dan untuk dimintai pertnggung jawabannya. “kalau ada masyarakat maupun pihak lain mengetahui dan terbukti lembaga penerima BOP menyalagunakan bantuan tersebut dan bahkan tidak memiliki kegiatan, harap segera lapor agar PNFI langsung turun tangan untuk mencek kebenaran laporan tersebut, untuk diambil tindakan dan memberikan sanksinya,”pintanya.
Lanjut Dewi, BOP tersebut diperbantukan kepada PAUD apabila memiliki siswa minimalnya 10 siswa, sedangkan TK harus memiliki siswa 15 orang. Apabila tidak memenuhi kuota siswa tersebut maka lembaga tersebut tidak mendapatkan BOP, “selain itu BOP pada tahun 2016 mendatang akan dilipat gandakan (Dinaikkan), namun anggaran lainnya akan dihapus. Tentu saja dengan adanya rencana kenaikan bantuan tersebut,kamiakan perketat lembaga sebagai calon penerima manfaat, sehingga tahapan, persyaratan dan mekanisme sebagai acuan,”tuturnya.. (KS – Irul)
Namun hal tersebut, dibantah langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Kabid PNFI Hj. Dewi Triyani, S. Sos, M.Si. Menurut Dewi, 103 lembaga PAUD dan TK se kota Bima yang menerima bantuan BOP tersebut merupakan lembaga yang memiliki kegiatan yan jelas maupun memiliki siswa sebagai anak didiknya dan itu berdasarkan hasil money timnya. “Lembaga yang tidak memiliki kegiatan dan tidak memenuhi syarat, tidak diberikan BOP dan saat timmonevturun itu secara tiba-tiba dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada lembaga dimaksud,” ujarnya didampingi Kasi PAUDNI Sailan, S.Sos kepada wartawan Senin (7/9) diruang kerjanya.
Menanggapi adanya isu miring dari berbagai sumber itu, kata Dewi meminta agar segera melaporkannya agar dapat dievaluasi kembali dan untuk dimintai pertnggung jawabannya. “kalau ada masyarakat maupun pihak lain mengetahui dan terbukti lembaga penerima BOP menyalagunakan bantuan tersebut dan bahkan tidak memiliki kegiatan, harap segera lapor agar PNFI langsung turun tangan untuk mencek kebenaran laporan tersebut, untuk diambil tindakan dan memberikan sanksinya,”pintanya.
Lanjut Dewi, BOP tersebut diperbantukan kepada PAUD apabila memiliki siswa minimalnya 10 siswa, sedangkan TK harus memiliki siswa 15 orang. Apabila tidak memenuhi kuota siswa tersebut maka lembaga tersebut tidak mendapatkan BOP, “selain itu BOP pada tahun 2016 mendatang akan dilipat gandakan (Dinaikkan), namun anggaran lainnya akan dihapus. Tentu saja dengan adanya rencana kenaikan bantuan tersebut,kamiakan perketat lembaga sebagai calon penerima manfaat, sehingga tahapan, persyaratan dan mekanisme sebagai acuan,”tuturnya.. (KS – Irul)
semoga dana tersebut bisa bermanfaat dan bisa tersalurkan dengan baik
BalasHapus