Para pegawai honda yang berjumlah ribuan itu digaji melalui APBD Kabupaten Bima.
Bima, KS.- Jumlah pegawai Honor Daerah (Honda) Kabupaten Bima mencapai enam ribu lebih, namun pada pengankatan pegawai Honda menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Kategori 2 (K2) kemarin, ada 601 orang pegawai honda yang lulus PNS. Sehingga jumlah pegawai honda menjadi lima ribu lebih. Para pegawai honda yang berjumlah ribuan itu digaji melalui APBD Kabupaten Bima. Jumlah Pegawai honda tersebut, sering menjadi sorotan publik, karena jumlannya yang tidak pernah berkurang, juga kadang muncul SK baru jika ada pegawai Honda yang lulus PNS.
Ilustrasi
Kini, keberadaan para pegawai honda tersebut mulai disorot juga oleh pemerintah pusat, bahkan Gubernur melalui surat edarannya dengan tegas ingin menghapus keberadaan pegawai honda. Namun pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Banggar legislatif tetap mempertahankan keberadaan tenaga honda tersebut.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah, SE kepada koran ini Rabu (23/09) lalu mengatakan, setiap tahunnya, pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji pegawai honda sebesar Rp.12 Milyar lebih.
“Setiap tahun ada Rp.12 milyar lebih kita anggarkan di APBD untuk bayar gaji pegawai honda. Dengan adanya pegawai honor yang lulus PNS, maka jumlah pegawai honor pasti berkurang, dan anggarannya pun pasti berkurang dari angka sebelumnya. Anggaran untuk gaji pegawai honda tersebut yang ingin kita evaluasi kembali, jangan sampai angkanya masih sama seperti tahun sebelumnya,”ujar lelaki yang akrab disapa Maman itu.
Dikatakannya, selain mengevaluasi gaji-gaji honorer, Banggar Legislatif juga akan mengevaluasi kembali jumlah pegawai honor, jangan sampai muncul SK honda baru untuk menggantikan SK honda yang lama, atau yang sudah lulus PNS.
“Anggaran itu perlu kami evaluasi ulang, jangan sampai muncul lagi gaji-gaji pegawai honda yang sudah lulus PNS itu dan disalahgunakan oleh SKPD-SKPD yang ada. Selain masalah anggaran untuk bayar gaji pegawai honor, kita juga akan evaluasi jumlah pegawai Honda, jangan sampai muncul SK-SK Siluman,”tuturnya.
Masalah adanya rekomendasi dari Gubernur, bahwa honor daerah diperketat oleh undang-undang, yang artinya menghapus adanya pegawai honorer, pihanknya mengakui adanya hal itu. Akan tetapi pemerintah daerah menyikapi dengan pertimbangan-pertimbangan agar tidak terjadi di Kabupaten Bima. “ Memang ada rekomenasi itu, dan hampir setiap tahun, tetapi pemerintah Kabupaten Bima tetap mempertahankan pegawai Honda meskipun itu melanggar undang-undang,”akunya. (A.Makese)
Ilustrasi
Kini, keberadaan para pegawai honda tersebut mulai disorot juga oleh pemerintah pusat, bahkan Gubernur melalui surat edarannya dengan tegas ingin menghapus keberadaan pegawai honda. Namun pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Banggar legislatif tetap mempertahankan keberadaan tenaga honda tersebut.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah, SE kepada koran ini Rabu (23/09) lalu mengatakan, setiap tahunnya, pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji pegawai honda sebesar Rp.12 Milyar lebih.
“Setiap tahun ada Rp.12 milyar lebih kita anggarkan di APBD untuk bayar gaji pegawai honda. Dengan adanya pegawai honor yang lulus PNS, maka jumlah pegawai honor pasti berkurang, dan anggarannya pun pasti berkurang dari angka sebelumnya. Anggaran untuk gaji pegawai honda tersebut yang ingin kita evaluasi kembali, jangan sampai angkanya masih sama seperti tahun sebelumnya,”ujar lelaki yang akrab disapa Maman itu.
Dikatakannya, selain mengevaluasi gaji-gaji honorer, Banggar Legislatif juga akan mengevaluasi kembali jumlah pegawai honor, jangan sampai muncul SK honda baru untuk menggantikan SK honda yang lama, atau yang sudah lulus PNS.
“Anggaran itu perlu kami evaluasi ulang, jangan sampai muncul lagi gaji-gaji pegawai honda yang sudah lulus PNS itu dan disalahgunakan oleh SKPD-SKPD yang ada. Selain masalah anggaran untuk bayar gaji pegawai honor, kita juga akan evaluasi jumlah pegawai Honda, jangan sampai muncul SK-SK Siluman,”tuturnya.
Masalah adanya rekomendasi dari Gubernur, bahwa honor daerah diperketat oleh undang-undang, yang artinya menghapus adanya pegawai honorer, pihanknya mengakui adanya hal itu. Akan tetapi pemerintah daerah menyikapi dengan pertimbangan-pertimbangan agar tidak terjadi di Kabupaten Bima. “ Memang ada rekomenasi itu, dan hampir setiap tahun, tetapi pemerintah Kabupaten Bima tetap mempertahankan pegawai Honda meskipun itu melanggar undang-undang,”akunya. (A.Makese)
COMMENTS