Untuk itulah perlu dilakukan resertifikasi, yaitu sebuah proses evaluasi status kepesertaan PKH untuk menentukan apakah peserta masih layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Bima, KS.- Penggunaan bantuan Program Keluarga Harapan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat rumah tangga miskin. Karenanya bantuan harus lebih efektif dan terarah. Untuk itulah perlu dilakukan resertifikasi, yaitu sebuah proses evaluasi status kepesertaan PKH untuk menentukan apakah peserta masih layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Sosialisasi Resertifikasi PKH
Untuk meningkatkan kinerja para pelaksana PKH ditingkat lapangan, Kamis, (15/10) Dinas Sosial Kabupaten Bima melaksanakan sosialisasi resertifikasi sertifikasi Program keluarga Harapan di aula hotel Camelia kota Bima.
Pada kegiatan yang dihadiri para pendamping dan tenaga operasional PKH kecamatan se-Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu ini Penjabat Bupati Bima Drs. Bachrudin M.Pd dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima beserta jajaran yang telah menggagas acara ini. "Sosialisasi Rosser ini penting agar dalam melaksanakan tugasnya nanti para operator dan Pendamping PKH dapat melakukan pendataan ulang para peserta menerima manfaat sesuai dengan target yang telah ditetapkan,”ujarnya.
Berkaitan dengan pendataan, Bachrudin menjelaskan, resertifikasi penting untuk mendata para penerima manfaat agar alokasi anggaran dan penerima manfaat tepat sasaran. “Sehingga alokasi dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar seperti sektor pendidikan dan kesehatan bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM)".
Menutup arahannya, Penjabat Bupati berharap pasca sosialisasi, ke depan para pendamping dan operator PKH dapat melaksanakan tugas, seoptimal mungkin dalam hal pendataan. “Kepada peserta juga diharapkan agar dapat mengikuti, kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga pada waktunya nanti, mampu melakukan pemutakhiran data yang dibutuhkan dan menggali lebih banyak informasi yang dibutuhkan dari para calon penerima program PKH tersebut,”paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. H. M. Rusydi, M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman akan tugas dan tanggung jawab para operator PKH dalam mendata ulang para penerima manfaat PKH. “Sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2015". Jelasnya (KS-Mul)
Sosialisasi Resertifikasi PKH
Untuk meningkatkan kinerja para pelaksana PKH ditingkat lapangan, Kamis, (15/10) Dinas Sosial Kabupaten Bima melaksanakan sosialisasi resertifikasi sertifikasi Program keluarga Harapan di aula hotel Camelia kota Bima.
Pada kegiatan yang dihadiri para pendamping dan tenaga operasional PKH kecamatan se-Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu ini Penjabat Bupati Bima Drs. Bachrudin M.Pd dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima beserta jajaran yang telah menggagas acara ini. "Sosialisasi Rosser ini penting agar dalam melaksanakan tugasnya nanti para operator dan Pendamping PKH dapat melakukan pendataan ulang para peserta menerima manfaat sesuai dengan target yang telah ditetapkan,”ujarnya.
Berkaitan dengan pendataan, Bachrudin menjelaskan, resertifikasi penting untuk mendata para penerima manfaat agar alokasi anggaran dan penerima manfaat tepat sasaran. “Sehingga alokasi dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar seperti sektor pendidikan dan kesehatan bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM)".
Menutup arahannya, Penjabat Bupati berharap pasca sosialisasi, ke depan para pendamping dan operator PKH dapat melaksanakan tugas, seoptimal mungkin dalam hal pendataan. “Kepada peserta juga diharapkan agar dapat mengikuti, kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga pada waktunya nanti, mampu melakukan pemutakhiran data yang dibutuhkan dan menggali lebih banyak informasi yang dibutuhkan dari para calon penerima program PKH tersebut,”paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. H. M. Rusydi, M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman akan tugas dan tanggung jawab para operator PKH dalam mendata ulang para penerima manfaat PKH. “Sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2015". Jelasnya (KS-Mul)
COMMENTS