Dinas Kehutanan Kabupaten Bima menyiapkan I44.103 (Seratus Empat Puluh Empat Ribu Seratus Tiga) Bibit jenis kayu kayuan atau tanaman keras
Kota Bima, KS.-.Dinas Kehutanan Kabupaten Bima menyiapkan I44.103 (Seratus Empat Puluh Empat Ribu Seratus Tiga) Bibit jenis kayu kayuan atau tanaman keras yang diperuntukkan bagi lahan yang ada di Kabupaten Bima. Dari sekian banyak bibit tersebut, terdiri dari Jati Lokal, Jati Putih, Mahoni, Trembesi, Durian dan Kemiri.
Ilustrasi
Kabit Pembinaan Hutan Ahyar HM. Amin, S. HUT, menyampaikan sekian ratus ribu bibit tanaman kayu ayuan tersebut, untuk ditanam pada musim hujan tahun 2015, sesuai program melestarikan hutan dan alam diseluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bima. “Dengan adanya program ini, diharapkan lahirnya kesadaran masyarakat untuk melestarikan dan menjaga hutan dan ekosistimnya. Saya berharap pada masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga dan melestaraikan hutan dan alam sekitarnya.”harapannya, saat diwawancarai wartawan Koran Stabilitas, Selasa (13/10).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, program yang kucurkan pemerintahn dengan pemberian bibit tanaman keras tersebut, diharapkan dapat melestarikan hutan yang tentunya melalaui partisipasi masyarakat disetiap wilayah yang menjadi sasaran program tersebut. “Program ini tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi dan dukungan dari semua pihak. Terutama sekali masyarakat yang ada di sekitar wilayah hutan tersebut,”paparnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan, dari bibit tanaman yang disediakan atau disalurkan dalam program tersebut dapat dinikmati masyarakat dalam jangka pendek. Seperti Durian dan Kemiri. “Sedangkan jangka panjangnya seperti jati putih dan jati local. Serta kayu kayu lainnya, yang dapat dimanfaatkan oleh masysrajkata sekitar lokasi hutan tersebut. Tetapi jangan sampai kelestarian hutan itu diabaikan dengan melakuikanm penegangan secara brutal,”pintanya,
Dikemukakannya, program penyediaan bibit sebanyak 144 ribu lebih tersebut, tidak dibagikan kepada masyarakat luas, dan tidak salurkan ketiap tiap lokasi, namun lebih kepada adanya keinginan dan niat masyarakat untuk ikut melestarikan hutan dengan membiasakan diri menanam pohon, baik dipekerangan, dikebun maupun dihutan. “Dinas kehutanan hanya menyediakan bibit secara grartis, apabila ada masyarakat yang bersedia menanam silakan mengambil langsung didinas kehutanan, sesuai dengan kebutuhan juga kecocokan struktur wilayah masing-masing, dalam aritian, yang cocok dengan kemiri, silakan aambil kemiri, yang cocok d engan durian juga silakan menanam durian dan begitu dengan tanaman lainnya,”jelasnya. (KS-Her)
Ilustrasi
Kabit Pembinaan Hutan Ahyar HM. Amin, S. HUT, menyampaikan sekian ratus ribu bibit tanaman kayu ayuan tersebut, untuk ditanam pada musim hujan tahun 2015, sesuai program melestarikan hutan dan alam diseluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bima. “Dengan adanya program ini, diharapkan lahirnya kesadaran masyarakat untuk melestarikan dan menjaga hutan dan ekosistimnya. Saya berharap pada masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga dan melestaraikan hutan dan alam sekitarnya.”harapannya, saat diwawancarai wartawan Koran Stabilitas, Selasa (13/10).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, program yang kucurkan pemerintahn dengan pemberian bibit tanaman keras tersebut, diharapkan dapat melestarikan hutan yang tentunya melalaui partisipasi masyarakat disetiap wilayah yang menjadi sasaran program tersebut. “Program ini tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi dan dukungan dari semua pihak. Terutama sekali masyarakat yang ada di sekitar wilayah hutan tersebut,”paparnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan, dari bibit tanaman yang disediakan atau disalurkan dalam program tersebut dapat dinikmati masyarakat dalam jangka pendek. Seperti Durian dan Kemiri. “Sedangkan jangka panjangnya seperti jati putih dan jati local. Serta kayu kayu lainnya, yang dapat dimanfaatkan oleh masysrajkata sekitar lokasi hutan tersebut. Tetapi jangan sampai kelestarian hutan itu diabaikan dengan melakuikanm penegangan secara brutal,”pintanya,
Dikemukakannya, program penyediaan bibit sebanyak 144 ribu lebih tersebut, tidak dibagikan kepada masyarakat luas, dan tidak salurkan ketiap tiap lokasi, namun lebih kepada adanya keinginan dan niat masyarakat untuk ikut melestarikan hutan dengan membiasakan diri menanam pohon, baik dipekerangan, dikebun maupun dihutan. “Dinas kehutanan hanya menyediakan bibit secara grartis, apabila ada masyarakat yang bersedia menanam silakan mengambil langsung didinas kehutanan, sesuai dengan kebutuhan juga kecocokan struktur wilayah masing-masing, dalam aritian, yang cocok dengan kemiri, silakan aambil kemiri, yang cocok d engan durian juga silakan menanam durian dan begitu dengan tanaman lainnya,”jelasnya. (KS-Her)
COMMENTS