Kepala Puskesmas Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Alamsyah,SKM Menghimbau seluruh Masrakat kecamatan Soromandi yang belum memiliki kartu sehat
Bima, KS.- Kepala Puskesmas Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Alamsyah,SKM Menghimbau seluruh Masrakat kecamatan Soromandi yang belum memiliki kartu sehat, untuk segera membuatkan kartu sehat tersebut. Pembuatan Kartu sehat menurutnya, untuk memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Kepada Wartawan Stabilitas dirungannya Senin (21/10) Alamsyah,SKM Mempaikan, pembuatan karu sehat bukan di Puskesmas, tetapi ada instansi yang berwenang, yaitu BPJS “Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu tersebut, silakan saja untuk langsung ditempat pembuatan kartu jaminan kesehata di BPJS ,karena puskesmas hanya melayani pasien yang datang berobat saja bukan untuk melayani peserta yang datang untuk membuat katu jaminan kesehatan,”ujarnya.
Himbauan itu menurutnya, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap warga Kecamatan Soromandi, karena aturan yang diberlakukan dimasa sekarang ini berbeda dengan aturan sebelumnya.Meskipun kondisi sangat miskin, apabila tidak memiliki kartu BPJS, tetap dikenakan biaya pengobatan.“Untuk itu, masyarakat harus memiliki kartu BPJS, apabila nanti berobat atau diopname, tidak dikenakan biaya, karena sudah memiliki kartu”jelasnya.(KS-Her)
Kepada Wartawan Stabilitas dirungannya Senin (21/10) Alamsyah,SKM Mempaikan, pembuatan karu sehat bukan di Puskesmas, tetapi ada instansi yang berwenang, yaitu BPJS “Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu tersebut, silakan saja untuk langsung ditempat pembuatan kartu jaminan kesehata di BPJS ,karena puskesmas hanya melayani pasien yang datang berobat saja bukan untuk melayani peserta yang datang untuk membuat katu jaminan kesehatan,”ujarnya.
Himbauan itu menurutnya, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap warga Kecamatan Soromandi, karena aturan yang diberlakukan dimasa sekarang ini berbeda dengan aturan sebelumnya.Meskipun kondisi sangat miskin, apabila tidak memiliki kartu BPJS, tetap dikenakan biaya pengobatan.“Untuk itu, masyarakat harus memiliki kartu BPJS, apabila nanti berobat atau diopname, tidak dikenakan biaya, karena sudah memiliki kartu”jelasnya.(KS-Her)
COMMENTS