Salah satu kejadian yang berlangsung di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Rabu lalu, satu motor Honda Tiger milik Iwan Setiawan (29) berhasil dibawa pencuri.
Kota Bima, KS.– Belakangan ini, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi dan sangat meresahkan warga. Parahnya, tindak pidana kriminal tersebut tak hanya terjadi di tempat keramaian seperti pasar, Instansi Pemerintahan, Rumah Sakit dan Puskesmas serta tempat lain yang berpotensi terjadi kejahatan tersebut. Tapi, kejahatan serupa pun bahkan dapat terjadi didalam rumah korban pemilik kendaraan bermotor tanpa berpikir resiko yang akan dihadapi saat melangsungkan aksi pencurian tersebut.
Salah satu kejadian yang berlangsung di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Rabu lalu, satu motor Honda Tiger milik Iwan Setiawan (29) berhasil dibawa pencuri. Padahal, motor milik warga RT.02 keluarahan setempat diparkir didalam rumahnya sendiri. “Motor korban dicuri didalam rumahnya sendiri, saat itu korban sedang berada diluar rumah,” ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri, SH pada wartawan.
Sepeda motor dengan Nomor Polisi (Nopol) EA 5644 SB miliknya yang diparkir dalam garasi rumahnya hilang dibawa pencuri. Dari hasil penyidikan, sebelumnya pelaku menjebol pagar rumah korban, setelah itu masuk ditempat penyimpanan motor dan membawa lari hasil curian tersebut. Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp.15 Juta. “Kasus itu sedang kita tangani sesuai laporan korban,” katanya.
Atas kejadian itu, dihimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk senantiasa waspada dan hati-hati dengan aksi curanmor yang sering terjadi belakangan ini. Pastikan motor diparkir ditempat aman, kunci setir dan bila perlu digembok atau pasang pengaman guna mengantispasi terjadinya tindak kriminal dalam kaitan itu.”Saya berharap masyarakat untuk slalu waspada, karena kejahatan semacam itu dapat terjadi kapan dan dimana saja. Intinya, berhati-hatilah, pencegahan lebih baik daripada langkah apapun setelah kejahatan terjadi,” pintanya. (KS-Anhar)
Salah satu kejadian yang berlangsung di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Rabu lalu, satu motor Honda Tiger milik Iwan Setiawan (29) berhasil dibawa pencuri. Padahal, motor milik warga RT.02 keluarahan setempat diparkir didalam rumahnya sendiri. “Motor korban dicuri didalam rumahnya sendiri, saat itu korban sedang berada diluar rumah,” ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri, SH pada wartawan.
Sepeda motor dengan Nomor Polisi (Nopol) EA 5644 SB miliknya yang diparkir dalam garasi rumahnya hilang dibawa pencuri. Dari hasil penyidikan, sebelumnya pelaku menjebol pagar rumah korban, setelah itu masuk ditempat penyimpanan motor dan membawa lari hasil curian tersebut. Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp.15 Juta. “Kasus itu sedang kita tangani sesuai laporan korban,” katanya.
Atas kejadian itu, dihimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk senantiasa waspada dan hati-hati dengan aksi curanmor yang sering terjadi belakangan ini. Pastikan motor diparkir ditempat aman, kunci setir dan bila perlu digembok atau pasang pengaman guna mengantispasi terjadinya tindak kriminal dalam kaitan itu.”Saya berharap masyarakat untuk slalu waspada, karena kejahatan semacam itu dapat terjadi kapan dan dimana saja. Intinya, berhati-hatilah, pencegahan lebih baik daripada langkah apapun setelah kejahatan terjadi,” pintanya. (KS-Anhar)
COMMENTS