Bolak Balik berkas kasus pemalsuan Dokumen Silsilah Kesultanan Bima oleh tersangka Saiful Bahri mendapatkan sorotan tajam dari Aliansi Pejuang Integritas (API).
Kota Bima, KS.- Bolak Balik berkas kasus pemalsuan Dokumen Silsilah Kesultanan Bima oleh tersangka Saiful Bahri mendapatkan sorotan tajam dari Aliansi Pejuang Integritas (API). Bahkan, Kamis (15/10) kemarin, Puluhan Personil API seruduk Jaksa karena dianggap tidak mampu menjerat Saiful Bahri.
Ketua API Bima, Sudirman SH alias Tofan
Dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Sudirman, SH alias Tofan menyorot kinerja Kejaksaan yang tidak maksimal dalam menangani kasus pemalsuan silsilah Kesultanan Bima.
Karena dengan dokumen palsu tersebut, tersangka Saiful Bahri mendapatkan keutungan dalam memenangkan perkara sengketa. Harusnya Jaksa dan Polisi koordinasi untuk tuntaskan kasus yang merugikan banyak pihak tersebut. “Jaksa dan Polisi jangan saling lempar tanggung jawab dalam soal ini, segera jebloskan tersangka Saiful Bahri dalam penjara agar dia bisa pertanggung jawabkan perbuatan dustanya selama ini,” orasinya.
Kasus yang sudah tiga kali dikembalikan ke Polisi tersebut menandakan lembaga Hukum tidak serius untuk tuntaskan kasus itu.padahal Saiful Bahri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lanjutnya, Jaksa dan Polisi harus bisa bekerja sama. Jangan ada kepentingan lain dalam menangani kasus pemalsuan dokumen silsilah kesultanan Bima. “Kita akan terus awasi kasus ini, kami tidak akan biarkan kejahatan yang dilakukan Saiful Bahri berlarut-larut,” tegasnya
Senada dengan itu, M. Sidik, Koordinator Aksi meminta kepada kepada Jaksa untuk tidak bermain dalam kasus tersebut. Karena menurutnya, kejahatan pemalsuan yang dilakukan oleh Saiful Bahri, memberikan efek buruk terhadap eksitensi Kesultanan Bima.
Karena silsilah kesultanan Bima harus kita jaga dan menjadi kebanggaan masyarakat Bima umumnya. “Tidak akan ruang bagi siapapun untuk bermain dalam kasus ini, jika kami temukan maka kami akan menyeret mereka ke penjara,” tegas calon Sarjana Hukum ini.
Menjawab sorotan API, Kajari Melalui Kasi Pidsus, Dipo Iqbal, SH mengaku berkas pemalsuan silsilah Kesultanan Bima sudah pihak tangani.Namun karena ada beberapa petunjuk jaksa yang belum dipenuhi oleh kepolisian, hingga berkas tersebut dikembalikan alias di P19. “Kami sudah kerja maksimal dalam kasus ini, namun ada kekurangan alat bukti,”teranngnya saat memberikan pernyataan Pers di ruang Kasi Intel Kejari.
Ia berjanji akan tuntaskan kasus tersebut dalam waktu dekat. “setiap masalah yang melanggar hukum, tetap akan menjapatkanm ganjaran hukum, ini hanya soal waktu,” imbuhnya. (KS-Ryan G)
Ketua API Bima, Sudirman SH alias Tofan
Dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Sudirman, SH alias Tofan menyorot kinerja Kejaksaan yang tidak maksimal dalam menangani kasus pemalsuan silsilah Kesultanan Bima.
Karena dengan dokumen palsu tersebut, tersangka Saiful Bahri mendapatkan keutungan dalam memenangkan perkara sengketa. Harusnya Jaksa dan Polisi koordinasi untuk tuntaskan kasus yang merugikan banyak pihak tersebut. “Jaksa dan Polisi jangan saling lempar tanggung jawab dalam soal ini, segera jebloskan tersangka Saiful Bahri dalam penjara agar dia bisa pertanggung jawabkan perbuatan dustanya selama ini,” orasinya.
Kasus yang sudah tiga kali dikembalikan ke Polisi tersebut menandakan lembaga Hukum tidak serius untuk tuntaskan kasus itu.padahal Saiful Bahri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lanjutnya, Jaksa dan Polisi harus bisa bekerja sama. Jangan ada kepentingan lain dalam menangani kasus pemalsuan dokumen silsilah kesultanan Bima. “Kita akan terus awasi kasus ini, kami tidak akan biarkan kejahatan yang dilakukan Saiful Bahri berlarut-larut,” tegasnya
Senada dengan itu, M. Sidik, Koordinator Aksi meminta kepada kepada Jaksa untuk tidak bermain dalam kasus tersebut. Karena menurutnya, kejahatan pemalsuan yang dilakukan oleh Saiful Bahri, memberikan efek buruk terhadap eksitensi Kesultanan Bima.
Karena silsilah kesultanan Bima harus kita jaga dan menjadi kebanggaan masyarakat Bima umumnya. “Tidak akan ruang bagi siapapun untuk bermain dalam kasus ini, jika kami temukan maka kami akan menyeret mereka ke penjara,” tegas calon Sarjana Hukum ini.
Menjawab sorotan API, Kajari Melalui Kasi Pidsus, Dipo Iqbal, SH mengaku berkas pemalsuan silsilah Kesultanan Bima sudah pihak tangani.Namun karena ada beberapa petunjuk jaksa yang belum dipenuhi oleh kepolisian, hingga berkas tersebut dikembalikan alias di P19. “Kami sudah kerja maksimal dalam kasus ini, namun ada kekurangan alat bukti,”teranngnya saat memberikan pernyataan Pers di ruang Kasi Intel Kejari.
Ia berjanji akan tuntaskan kasus tersebut dalam waktu dekat. “setiap masalah yang melanggar hukum, tetap akan menjapatkanm ganjaran hukum, ini hanya soal waktu,” imbuhnya. (KS-Ryan G)
COMMENTS