Bahkan pernyataan kedua legislator Kota Bima utusan PKB dan PKS tersebut, dinilai Asal Bunyi (Asbun).
Bima, KS.- Statemen dua anggota DPRD Kota Bima, M. Irfan, S. Sos dan H. Armansyah, SE yang mengusir Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk keluar dari wilayah Kota Bima, sebagaimana dilansir koran ini edisi sebelumnya, mendapat reaksi keras dari jajaran Direktur PDAM Bima. Bahkan pernyataan kedua legislator Kota Bima utusan PKB dan PKS tersebut, dinilai Asal Bunyi (Asbun).
Direktur Utama melalui Direktur Bagian Umum PDAM Bima, Drs. H. Abdullah Zain, dalam keterangan persnya Rabu kemarin (30/9) menegaskan, statemen kedua anggota dewan Kota Bima, terutama yang terakit dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, dinilai sangat keliru bahkan terkesan asal bunyi (Asbun). Kenapa demikian? Karena selama beberapa tahun terakhir ini, pihak PDAM Bima tidak pernah menyetorkan sedikitpun PAD ke kas daerah Kabupaten Bima lantaran kondisi perusahaan yang terus terpuruk, bahkan dianggap sudah sekarat.
Setiap tahunnya, PDAM Bima ini selalu mengalami kerugian alias tidak pernah untung (Laba), terutama dari hasil penjualan air bersih. “Untuk itu, saya harap kedua anggota dewan Kota Bima tersebut bisa memahami kondisi yang kita alami di PDAM selama ini, jangan seenaknya mau mengusir kami keluar dari wilayah Kota Bima. Uang darimana yang kita dapatkan untuk setor PAD, sementara kita ini selalu rugi terus sampai sekarang,” ujarnya.
Diakuinya, memang pemasukan PDAM dari hasil penjualan air bersih kepada masyarakat, terutama pada para pelanggan diseluruh wilayah Kota dan Kabupaten Bima saat ini bisa mencapai, Rp. 450 juta per bulan. Akan tetapi, pendapatan sebesar itu habis untuk biaya operasional, seperti untuk pembayaran listrik, bahan kimia dan gaji seluruh pegawai PDAM Bima, termasuk untuk pemeliharaan jaringan pipa air yang tiba-tiba mengalami kebocoran diberbagai titik pada setiap bulan dan tahunnya.
“Pendapatan kita setiap bulan itu habis untuk biaya operasional, tidak ada lagi sisanya buat PAD untuk disetorkan ke pihak Pemkab Bima, sebagaimana yang disebutkan oleh kedua anggota dewan kota dimaksud,” cetusnya.
H. Abdullah menambahkan, terkait masalah krisis air bersih yang dikeluhkan oleh warga Kelurahan Lelamase, bahkan menuding PDAM telah banyak merugikan masyarakat. Pihaknya membantah keras hal itu, karena selama ini pihak PDAM Bima telah membagikan secara khusus air untuk warga Lelamase, bahkan warga setempat bisa memanfaatkan air sepuas puasnya dengan debit air yang keluar ditempat tinggal mereka sampai saat ini mencapai 5 liter per detik.
“Sebagai masyarakat yang bermukim di dekat sumber mata air, kami selama ini tetap memprioritaskan sekaligus memberikan air yang sepuasnya untuk warga Lelamase, bahkan mereka bisa mendapatkan air itu sebanyak 5 liter perdetik,” tandas pria yang akrab disapa H. Dul ini. (KS-Yar)
Direktur Utama melalui Direktur Bagian Umum PDAM Bima, Drs. H. Abdullah Zain, dalam keterangan persnya Rabu kemarin (30/9) menegaskan, statemen kedua anggota dewan Kota Bima, terutama yang terakit dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, dinilai sangat keliru bahkan terkesan asal bunyi (Asbun). Kenapa demikian? Karena selama beberapa tahun terakhir ini, pihak PDAM Bima tidak pernah menyetorkan sedikitpun PAD ke kas daerah Kabupaten Bima lantaran kondisi perusahaan yang terus terpuruk, bahkan dianggap sudah sekarat.
Setiap tahunnya, PDAM Bima ini selalu mengalami kerugian alias tidak pernah untung (Laba), terutama dari hasil penjualan air bersih. “Untuk itu, saya harap kedua anggota dewan Kota Bima tersebut bisa memahami kondisi yang kita alami di PDAM selama ini, jangan seenaknya mau mengusir kami keluar dari wilayah Kota Bima. Uang darimana yang kita dapatkan untuk setor PAD, sementara kita ini selalu rugi terus sampai sekarang,” ujarnya.
Diakuinya, memang pemasukan PDAM dari hasil penjualan air bersih kepada masyarakat, terutama pada para pelanggan diseluruh wilayah Kota dan Kabupaten Bima saat ini bisa mencapai, Rp. 450 juta per bulan. Akan tetapi, pendapatan sebesar itu habis untuk biaya operasional, seperti untuk pembayaran listrik, bahan kimia dan gaji seluruh pegawai PDAM Bima, termasuk untuk pemeliharaan jaringan pipa air yang tiba-tiba mengalami kebocoran diberbagai titik pada setiap bulan dan tahunnya.
“Pendapatan kita setiap bulan itu habis untuk biaya operasional, tidak ada lagi sisanya buat PAD untuk disetorkan ke pihak Pemkab Bima, sebagaimana yang disebutkan oleh kedua anggota dewan kota dimaksud,” cetusnya.
H. Abdullah menambahkan, terkait masalah krisis air bersih yang dikeluhkan oleh warga Kelurahan Lelamase, bahkan menuding PDAM telah banyak merugikan masyarakat. Pihaknya membantah keras hal itu, karena selama ini pihak PDAM Bima telah membagikan secara khusus air untuk warga Lelamase, bahkan warga setempat bisa memanfaatkan air sepuas puasnya dengan debit air yang keluar ditempat tinggal mereka sampai saat ini mencapai 5 liter per detik.
“Sebagai masyarakat yang bermukim di dekat sumber mata air, kami selama ini tetap memprioritaskan sekaligus memberikan air yang sepuasnya untuk warga Lelamase, bahkan mereka bisa mendapatkan air itu sebanyak 5 liter perdetik,” tandas pria yang akrab disapa H. Dul ini. (KS-Yar)
COMMENTS