Sehingga penjabat Bupati Bima mengeluarkan perintah untuk dibatalkan proses perekrutan PTT tersebut.
Bima, KS.- Informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas dalam minggu ini, Surat Perintah perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima terpaksa dihentikan oleh Penjabat Bupati Bima, Drs.Bachruddin. Pasalnya, surat yang dikeluarkan BKD tersebut tidak ada dasar yang jelas dan diduga ada aroma politiknya. Sehingga penjabat Bupati Bima mengeluarkan perintah untuk dibatalkan proses perekrutan PTT tersebut.
Anehnya lagi, Kepala BKD yang menandatangani surat perintah perekrutan PTT tersebut sedang dalam keadaan cuti, namun menandatangi surat tersebut. Selain itu, perekrutan PTT tersebut, diduga kuat untuk mendapatkan dukungan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Hal tersebut dibenarkan Assisten III Setda Kabupaten Bima, Drs. H. Makruf kepada koran ini Rabu (11/11) di ruang kerjanya. Diakuinya memang ada surat yang dikeluarkan BKD untuk merekrut pegawai PTT untuk ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. “Memang ada surat yang dikeluarkan oleh BKD pada tanggal 09 November kemarin, yang memerintahkan perekrutan PTT sebanyak 8 orang,”akunya.
Namun dijelaskannya, surat yang dikeluarkan oleh BKD tersebut ditolak oleh Bupati, sehingga PJ Bupati memanggil BKD dan Dikes untuk mengklarifikasi terkait peredaran surat tersebut. “Bupati sudah memanggil pihak BKD dan Dikes untuk mengeluarkan surat pembatalan perekrutan PTT. Karena Menurut Bupati, Perekrutan tersebut terlalu premature, karena anggarannya tidak ada. Sehingga Bupati memerintahkan untuk dihentikan, dan tidak ada yang namanya perekrutan PTT,”jelasnya.
Mengenai surat yang ditandatangi kepala BKD saat cuti, Asisten III membantahnya, karena menurut Makruf, surat tersebut ditandatangani kepada BKD pada tanggal 28 Oktober 2015. Sementara kepala BKD mulai cuti tanggal 2 November hingga tanggal 10 November 2015. “Surat itu ditandatangani sebelum kepala BKD cuti, dan hari ini (Rabu, 11 Nov.red) akan dikeluarkan surat pembatalan kembali oleh BKD, karena hari ini sudah masuk kembali,”paparnya.
Dijelaskannya, perekrutan tersebut direncanakan untuk pegawai Puskemas, terutama sekali para supir di Puskesmas. Namun karena anggarannya tidak ada, perekrutan PTT tersebut dibatalkan. “Jadi kepada masyarakat jangan percaya jika ada perekrutan PTT, karena tidak ada anggaran untuk gaji para pegawai tersebut. Sampai hari ini APBD 2016 masih dalam pembahasan dan belum disetujui oleh DPRD, jadi tidak ada perekrutan PTT,”tegasnya.
Mengenai ada aroma politik dalam perekrutan tersebut, Makruf mengaku tidak tahu tentang itu, namun dirinya menegaskan, perkrutan PTT tersebut sudah dibatalkan Bupati, mungkin juga karena ada dugaan itu. (KS- Abbie M)
Anehnya lagi, Kepala BKD yang menandatangani surat perintah perekrutan PTT tersebut sedang dalam keadaan cuti, namun menandatangi surat tersebut. Selain itu, perekrutan PTT tersebut, diduga kuat untuk mendapatkan dukungan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Hal tersebut dibenarkan Assisten III Setda Kabupaten Bima, Drs. H. Makruf kepada koran ini Rabu (11/11) di ruang kerjanya. Diakuinya memang ada surat yang dikeluarkan BKD untuk merekrut pegawai PTT untuk ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. “Memang ada surat yang dikeluarkan oleh BKD pada tanggal 09 November kemarin, yang memerintahkan perekrutan PTT sebanyak 8 orang,”akunya.
Namun dijelaskannya, surat yang dikeluarkan oleh BKD tersebut ditolak oleh Bupati, sehingga PJ Bupati memanggil BKD dan Dikes untuk mengklarifikasi terkait peredaran surat tersebut. “Bupati sudah memanggil pihak BKD dan Dikes untuk mengeluarkan surat pembatalan perekrutan PTT. Karena Menurut Bupati, Perekrutan tersebut terlalu premature, karena anggarannya tidak ada. Sehingga Bupati memerintahkan untuk dihentikan, dan tidak ada yang namanya perekrutan PTT,”jelasnya.
Mengenai surat yang ditandatangi kepala BKD saat cuti, Asisten III membantahnya, karena menurut Makruf, surat tersebut ditandatangani kepada BKD pada tanggal 28 Oktober 2015. Sementara kepala BKD mulai cuti tanggal 2 November hingga tanggal 10 November 2015. “Surat itu ditandatangani sebelum kepala BKD cuti, dan hari ini (Rabu, 11 Nov.red) akan dikeluarkan surat pembatalan kembali oleh BKD, karena hari ini sudah masuk kembali,”paparnya.
Dijelaskannya, perekrutan tersebut direncanakan untuk pegawai Puskemas, terutama sekali para supir di Puskesmas. Namun karena anggarannya tidak ada, perekrutan PTT tersebut dibatalkan. “Jadi kepada masyarakat jangan percaya jika ada perekrutan PTT, karena tidak ada anggaran untuk gaji para pegawai tersebut. Sampai hari ini APBD 2016 masih dalam pembahasan dan belum disetujui oleh DPRD, jadi tidak ada perekrutan PTT,”tegasnya.
Mengenai ada aroma politik dalam perekrutan tersebut, Makruf mengaku tidak tahu tentang itu, namun dirinya menegaskan, perkrutan PTT tersebut sudah dibatalkan Bupati, mungkin juga karena ada dugaan itu. (KS- Abbie M)
COMMENTS