Eksekutif dinilai melecehkan lembaga DPRD Kota Bima. Pernyataan itu, muncul dari katua DPRD Kota Bima Feri sofian,SH dan juga ketua Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional (FPKN) Nazamuddin.
Kota Bima, KS.- Tidak dijawabnya Pemandangan Umum (PU) dua Fraksi yang ada di DPRD Kota Bima, oleh Walikota Bima pada rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota Bima atas PU Fraksi Fraksi DPRD Kota Bima, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016. Eksekutif dinilai melecehkan lembaga DPRD Kota Bima. Pernyataan itu, muncul dari katua DPRD Kota Bima Feri sofian,SH dan juga ketua Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional (FPKN) Nazamuddin.
Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian ,SH memintak kepada Walikota Bima, untuk mengevaluasi Tim penyusun Jawaban Walikota Bima, atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi Fraksi di DPRD Kota Bima. Hal tersebut menyusul adanya insiden yang dalam jawaban Walikota Bima terhadapa PU fraksi, tidak menyertakan jawabannya terhadap pemandangan Umum Fraksi Golkar dan Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional (FPKN).
Menurut Ketua DPRD Kota Bima, semua pandangan Fraksi seharusnya dijawab oleh Eksekutif melalui JAwaban Walikota terhadap Pemanadangan Umum Fraksi DPRD Kota Bima. Namun yang terjadi pada saat rapat Paripurna dengan agenda tersebut, ternyata pertanyaan dan usul saran dan Pemanadangan Umum dua fraksi tidak dijawab oleh walikota Bima. “ini merupakan pelecehan bagi lembaga DPRD oleh Eksekutif, karena ini adalah kesalahan fatal dilakukan oleh eksekutif, mereka tidak menjawab dan menanggapi pemandangan umum Fraksi Golkar dan FPKN. Untuk itu saya minta Walikota Bima,mengevaluasi kinerja Tim pemnyusun Jawaban tersebut, karena secara politis itu sangat fatal,”akunya saat dimintai tanggapannya di kantor DPRD Kota Bima, Rabu (12/11).
Masih menurut Feri, kejadian yang terjadi pada Rapat Peripurna dengan agenda jawaban Walikota Bma atas Pemandangan umum Fraksi fraksi dewan merupakan presend buruk bagi pemerintaha Kota Bima. Dan Ketua DPD PAN Kota Bima itu, menyayangkan hal tersebut, dan ia berharap agar peristiwa itu tidak akan terulang kembali dikemudian hari. “Saya berharap agar kejadian ini, cukup sekali ini saja, dan kedepan Eksekutif harus menyeleksi dan selektif dan sebelum disampaikan ke Rapat Peripurna, sehingga semua yang menjadi pemandangan Umum Fraksi dapat dijawab dan diakomodir,sebagai ketua DPRD saya sangat menyayangkan peristiwa ini”pintanya.
Dikatakannya, pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD merupakan bagian terpenting yang harus diperhatikan dan dijawab oleh Walikota Bima, palagi yang menyanngkut Raperda RAPBD Kota Bima. Mengingat alokasi waktu pembahasan Raperda tersebut limit waktunya hingga 30 Nopember 2015. “Syukur syukur kita di dewan ini, dapat memahami kesalahan itu, kalau tidak saya tidk bisa bayangkan apa yang akan terjadi, karena pembahasan Rapeda APBD harus tuntas dalam bulan ini. Kalau tidak kita terpaksa akan menggunakan pagu anggaran tahun 2015. Dan itu akan merugikan masyarakat, kota Bima, sehingga dalam rapat paripurna tersebut fraksi yang tidak dijawab pemandangan umumnya masih bisa menerima kesalahan eksekutif tersebut,”tegasnya.
Dikemukakannya, Pemandangan Umum Fraksi yang tidak dijawab oleh Walikota Bima, akan diakomodir dalam pembahasan tingkat Banggar, karena dalam peman dangan umum Fraksi FPKN dan F Golkar juga terdapat kepentingan masyarakat banyak sehingga harus diakomodir. “Kita sudah sepakati agar apa yang menjadi usul saran dan juga pemangan umum duia fraksi tersebut akan dibahas dan diakomodir dalam banggar,”ujarnya.
Hal senada juga dikemukakan katua Fraksi FPKN Nazamuddin, ia meminta kepada Balikota Bima untuk mengevaluasi kinerja tim perumus Jawaban Walikota Bima atas Pemandangan Umum Fraksi, karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya, dengan tidak merumuskan jawaban atas Pemanadangan Umum dua fraksi. “Tolong Walikota dan Wakil Walikota Bima, untuk mengevaluasi kinerja bawahannya, karena ini merupakan suatu preseden buruk bagi lembaga dan lembaga DPRD juga harus menyikapinya,”pintanya.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut,sebagai fraksi yang dirugikan, Nazamuddin langsung memberikan tanggapan saat paripurna berlangsung, ia meminta agar PU fraksinya tersebut dijawab oleh Walikota Bima. “Saya sudah sampaiakan langsung tadi kepada pimpinan Dewan agar mempertimbangkan kembali PU Fraksi yang tidak mendapat jawaban dari Walikota Bima, dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjawab PU Fraksi, karena banyak hal yang tertuang dalam PU tersebut,”tuturnya usai rapat paripurna. (KS-Mul)
Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian ,SH memintak kepada Walikota Bima, untuk mengevaluasi Tim penyusun Jawaban Walikota Bima, atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi Fraksi di DPRD Kota Bima. Hal tersebut menyusul adanya insiden yang dalam jawaban Walikota Bima terhadapa PU fraksi, tidak menyertakan jawabannya terhadap pemandangan Umum Fraksi Golkar dan Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional (FPKN).
Menurut Ketua DPRD Kota Bima, semua pandangan Fraksi seharusnya dijawab oleh Eksekutif melalui JAwaban Walikota terhadap Pemanadangan Umum Fraksi DPRD Kota Bima. Namun yang terjadi pada saat rapat Paripurna dengan agenda tersebut, ternyata pertanyaan dan usul saran dan Pemanadangan Umum dua fraksi tidak dijawab oleh walikota Bima. “ini merupakan pelecehan bagi lembaga DPRD oleh Eksekutif, karena ini adalah kesalahan fatal dilakukan oleh eksekutif, mereka tidak menjawab dan menanggapi pemandangan umum Fraksi Golkar dan FPKN. Untuk itu saya minta Walikota Bima,mengevaluasi kinerja Tim pemnyusun Jawaban tersebut, karena secara politis itu sangat fatal,”akunya saat dimintai tanggapannya di kantor DPRD Kota Bima, Rabu (12/11).
Masih menurut Feri, kejadian yang terjadi pada Rapat Peripurna dengan agenda jawaban Walikota Bma atas Pemandangan umum Fraksi fraksi dewan merupakan presend buruk bagi pemerintaha Kota Bima. Dan Ketua DPD PAN Kota Bima itu, menyayangkan hal tersebut, dan ia berharap agar peristiwa itu tidak akan terulang kembali dikemudian hari. “Saya berharap agar kejadian ini, cukup sekali ini saja, dan kedepan Eksekutif harus menyeleksi dan selektif dan sebelum disampaikan ke Rapat Peripurna, sehingga semua yang menjadi pemandangan Umum Fraksi dapat dijawab dan diakomodir,sebagai ketua DPRD saya sangat menyayangkan peristiwa ini”pintanya.
Dikatakannya, pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD merupakan bagian terpenting yang harus diperhatikan dan dijawab oleh Walikota Bima, palagi yang menyanngkut Raperda RAPBD Kota Bima. Mengingat alokasi waktu pembahasan Raperda tersebut limit waktunya hingga 30 Nopember 2015. “Syukur syukur kita di dewan ini, dapat memahami kesalahan itu, kalau tidak saya tidk bisa bayangkan apa yang akan terjadi, karena pembahasan Rapeda APBD harus tuntas dalam bulan ini. Kalau tidak kita terpaksa akan menggunakan pagu anggaran tahun 2015. Dan itu akan merugikan masyarakat, kota Bima, sehingga dalam rapat paripurna tersebut fraksi yang tidak dijawab pemandangan umumnya masih bisa menerima kesalahan eksekutif tersebut,”tegasnya.
Dikemukakannya, Pemandangan Umum Fraksi yang tidak dijawab oleh Walikota Bima, akan diakomodir dalam pembahasan tingkat Banggar, karena dalam peman dangan umum Fraksi FPKN dan F Golkar juga terdapat kepentingan masyarakat banyak sehingga harus diakomodir. “Kita sudah sepakati agar apa yang menjadi usul saran dan juga pemangan umum duia fraksi tersebut akan dibahas dan diakomodir dalam banggar,”ujarnya.
Hal senada juga dikemukakan katua Fraksi FPKN Nazamuddin, ia meminta kepada Balikota Bima untuk mengevaluasi kinerja tim perumus Jawaban Walikota Bima atas Pemandangan Umum Fraksi, karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya, dengan tidak merumuskan jawaban atas Pemanadangan Umum dua fraksi. “Tolong Walikota dan Wakil Walikota Bima, untuk mengevaluasi kinerja bawahannya, karena ini merupakan suatu preseden buruk bagi lembaga dan lembaga DPRD juga harus menyikapinya,”pintanya.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut,sebagai fraksi yang dirugikan, Nazamuddin langsung memberikan tanggapan saat paripurna berlangsung, ia meminta agar PU fraksinya tersebut dijawab oleh Walikota Bima. “Saya sudah sampaiakan langsung tadi kepada pimpinan Dewan agar mempertimbangkan kembali PU Fraksi yang tidak mendapat jawaban dari Walikota Bima, dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjawab PU Fraksi, karena banyak hal yang tertuang dalam PU tersebut,”tuturnya usai rapat paripurna. (KS-Mul)
COMMENTS