Untuk menekan angka peredaran Miras dan Narkoba, pada minggu kedua pelaksanaan Operasi Antik Gatarin, Polisi melakukan sweeping dan merazia dibeberapa titik warung “kelap-Kelip”
Kota Bima, KS.- Untuk menekan angka peredaran Miras dan Narkoba, pada minggu kedua pelaksanaan Operasi Antik Gatarin, Polisi melakukan sweeping dan merazia dibeberapa titik warung “kelap-Kelip” di Wilayah hukum Kota Bima.
Razia dilakukan pada Jum’at malam, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Jusnadin. Dalam operasi rutin tersebut, Polisi melakukan penggeledahan dan penyisiran di area warung “kelap-kelip” tersebut.Tidak hanya itu, Polisi juga menyisir tempat Karoke yang ada di Kota Bima, hasilnya, polisi berhasil mengamankan 4 Miras Jenis Bir Bintang di Café Madona, Café Safari Bintang 7 botol, Café Asri 5 botol dan Café Este tiga botol miras jenis yang sama.“Ini kegiatan rutin kami dalam menekan angka peredaran Narkoba dan miras di Kota Bima,” ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri SH diruang kerjanya, Sabtu (8/11) pagi.
Selain mengamankan puluhan Botol Miras dibeberapa warung “kelap-kelip”, polisi juga berhasil mengamankan salah seorang warga Kampung Sigi Kecamatan Lambu bernama Anhar (30). Dia kedapatan membawa senjata tajam saat berada diwarung “kelap-kelip.
“Malam itu juga kami mengamankan warga Kabupaten Bima karena membawa senjata tajam. Warga ini kami amankan di Sat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.Dalam kegiatan operasi ini, Polisi tidak berhasil mengamnkan peredaran Narkoba. (KS-Ryan G)
Razia dilakukan pada Jum’at malam, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Jusnadin. Dalam operasi rutin tersebut, Polisi melakukan penggeledahan dan penyisiran di area warung “kelap-kelip” tersebut.Tidak hanya itu, Polisi juga menyisir tempat Karoke yang ada di Kota Bima, hasilnya, polisi berhasil mengamankan 4 Miras Jenis Bir Bintang di Café Madona, Café Safari Bintang 7 botol, Café Asri 5 botol dan Café Este tiga botol miras jenis yang sama.“Ini kegiatan rutin kami dalam menekan angka peredaran Narkoba dan miras di Kota Bima,” ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Sabri SH diruang kerjanya, Sabtu (8/11) pagi.
Selain mengamankan puluhan Botol Miras dibeberapa warung “kelap-kelip”, polisi juga berhasil mengamankan salah seorang warga Kampung Sigi Kecamatan Lambu bernama Anhar (30). Dia kedapatan membawa senjata tajam saat berada diwarung “kelap-kelip.
“Malam itu juga kami mengamankan warga Kabupaten Bima karena membawa senjata tajam. Warga ini kami amankan di Sat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.Dalam kegiatan operasi ini, Polisi tidak berhasil mengamnkan peredaran Narkoba. (KS-Ryan G)
COMMENTS