$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Prahara Rumah Tangga | Cinta Diujung Palu Hakim

Rumah tangga Ibrahim (35) dengan Fatimah (34) yang telah dikarunia dua anak, terpaksa harus berujung pada proses hukum di Pengadilan Agama Bima

Bima, KS.- Rumah tangga Ibrahim (35) dengan Fatimah (34) warga Desa Wadu Ruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, yang telah dikarunia dua anak, terpaksa harus berujung pada proses hukum di Pengadilan Agama Bima, meskipun kedua pasangan suami Istri (pasutri) itu masih terlihat akur. Apa yang menyebabkan pasutri itu ingin mengakhiri hubungan pernikahan mereka ?? berikut pengakuan Ibrahim kepada Wartawan Koran Stabilitas, Selasa lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ibrahim adalah sosol seorang suami yang tidak banyak bicara, dia merupakan seorang bapak yang bertanggung jawab terhadap anak anak dan juga istri yang diakuinya masih sangat dicintainya. Sebagai seorang penyelam Tragasu, dia hampir tidak memiliki banyak waktui untuk bersenang-senang. Karena selain penyelam dia juga merupakan salah seorang pengepul Tragasu dan juga sebagai seorang pedagang kecil kecilan dikampungnya. “Saya setiap hari menjalankan aktifitas tanpa mengenal waktu, kadang pagi, kadang siang bahkan malam tetap saya jalani apabila bos memanggil untuk bekerja,”ujarnya menceritakan aktifitasnya, dengan raut wajah yang seakan akan tidak percaya dengan gugatan cerai yang diajukan itrinya Fatimah, saat menghadiri persidangan.

Dengan usaha dan kerja kerasnya tersebut, Ibrahim dan Fatimah dengan kedua anaknya hidup dengan serba berkecukupan, karena Fatimah juga ikut membantu dengan berjualan dirumahnya. Bahkan tempat jualan Fatimah setara dengan Toko karena segala kebutuhan masyarakat dana warga di Desa Wadu Ruka tersedia ditempatnya berjualan.

Sesekali Ibrahim menghela nafas panjang, saat keluar dari suang sidang, ia seakan akan tidak percaya dengan apa yang tengah dihadapinya. Sementara rasa cinta dan sayangnya terhahadap istrinya masih cukup besar dan kuat. “Saya heran, kok istri saya bisa senekat ini, padahal saya tidak tahu apa sesungguhnya yang saya perbuat sehingga menggunggat cerai saya,”akunya dengan mimik muka heran.

Sebelumnya, saat keduanya diperiksa majelis hakim yang menyidangkan gugatan tersebut, antara Ibrahim dan Fatimah, layaknya pasutri yang tidak punya masalah, karena keduanya sempat bersenda gurau dan bercanda dengan riang. Pengunjung Kantor Pengadilan agamapun seakan akan heran melihat tingkah pasutri tersebut, karena tidak menunjukkan adanya permusuhan diantara mereka. Keakraban mereka tidak seperti pasutri lainnya yang sedang menjalani proses dipengadilan Agama tersebut.

Menjawab wartawan tentang apa yang sesungguhnya terjadi sehingga muncul prahara dalam rumah tangganya, Ibrahim mengaku tidak tahu sama sekali, bahkan dia percaya, istrinya adalah seorang wanita yang baik, ulet rajin dan juga cerdas. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilannya menjalani usaha dagangnya. “Saya menduga ada orang lain yang tidak senang dengan keberhasilan yang kami peroleh dan keharmonisan rumah tangga kami selama ini, dengan menfitnah saya dengan melemparkan isu yang sama sekali tidak saya perbuat,”tuturnya.

Isu yang sengaja dilemparkan orang orang yang iri melihat kebahagiaan Ibrahim bersama Fatimah itu, menurut Ibrahim dengan menghasut Fatimah bahwa Ibrahim berselingkuh. “Bagaimana saya bisa selingkuh mas, sedangkan waktu saya lebih banyak di laut. Ini yang membuat saya heran, dan istri saya menerima isu itu tanpa dipikir panjang dan langsung mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama,”herannya.

Meskipun majelis hakim belum mengetok palu dalam proses persisdangan antara Ibrahim danm Fatimah, namun Ibrahim mengaku akan pasrah dengan putusan Majelis hakim nantinya. Upaya mediasi yang dilakukan majelis hakim tidak mampu meluluhkan hati Fatimah untuk membatalkan gugatannya terhadap Ibrahim. “Saya hanya bisa pasrah saja, meskipun saya tidak mau bercerai apalagi anak anak masih kecil kecil, saya serahkan cinta saja diujung palu hakim,”akunya.

Diminta tanggapannya terhadap modus gugatan yang diajukan sang istri terhadap dirinya. Justru Ibrahim memuji kesetiaan istrinya selama hidup berasama. Ia meyakini istrinya hanya termakan isu dan cepat terpengaruh dengan omongan orang lain saja. “Saya sangat percaya dengan istri saya, karena dari sebelum nikah sampai kita punya anak dua, dia tidak pernah pegang Handphon (Hp) seperti orang lainnya. Jadi menurut saya dia itu telah dipengaruhi oleh orang lain yang sengaja ingin menghamncurkan rumah tangga kami,”jelasnya.

Arbia warga Wadu Ruka, yang hadir sebagai saksi dalam gugatan cerai antara Ibrahim dan Fatimah mengaku, selama keduanya menjalani hidup berumah tangga, tidak pernah adanya keributan dalam rumah tangga mereka. Bahkan setiap hari pasangan suami istri tersebut, merupakan pasangan yang selalu bahagia dan harmonis. “Selama saya bertetangga dengan mereka, saya belum pernah melihat mereka ribut ataupun cek cok, karena keduanya adalah pasangan yang saling membantu satu sama lainnya,”aku Rabiah.

Ia juga mengaku kaget ketika dipanggil untuk dijadikan saksi dalam proses persidangan percerain tetangganya itu. dan Arbia mengaku tidak percaya kalau Ibrahim digugat cerai oleh Fatimah. “Sebagai tetangga yang tahu persis bagaimana kondisi rumah tangga mereka, sangat menyayangkan adanya gugatan cerai yang diajukan Fatimah, Karen setahu saya ibnrahim adalah orang yang tidak banyak bicara dan jarang punya waktu luang,”tuturnya sembari mengusap air matanya.

Sementara itu, Fatimah yang hendak dimintai alasannya menggugat cerai suaminya, terlebih dahulu meninggalkan kantor Pengadilan Agama Bima, dengan alasan hendak pulang bersama keluarga yang mengantarnya. Namun sebelumnya sempat duduk bersama dengan suaminya dan bersenda gurau. (KS-Mul)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Prahara Rumah Tangga | Cinta Diujung Palu Hakim
Prahara Rumah Tangga | Cinta Diujung Palu Hakim
Rumah tangga Ibrahim (35) dengan Fatimah (34) yang telah dikarunia dua anak, terpaksa harus berujung pada proses hukum di Pengadilan Agama Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s400/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s72-c/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/11/prahara-rumah-tangga-i-cinta-diujung.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/11/prahara-rumah-tangga-i-cinta-diujung.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy