eberanian Muhdar, pemenang Tender Figh pengadaan 18 Paket Komputer mengungkap rencana Korupsi oleh Kabid Dikdas, Hj. Zubaidah
Bima, KS.- Keberanian Muhdar, pemenang Tender Figh pengadaan 18 Paket Komputer mengungkap rencana Korupsi oleh Kabid Dikdas, Hj. Zubaidah mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis S.Sos. Legislator dikenal vocal ini meminta kepada Jaksa untuk bentuk Tim Khusus untuk melakukan penelusuran seluruh item proyek di Dinas Dikpora Kabupaten Bima terutama proyek pengadaan.
Edy Muhlis, S.Sos
Edy Muchlis juga menyesalkan sikap Kabid Dikdas meminta fee 10 persen dari proyek pengadaan computer untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bima. Terungkapnya permintaan fee 10 persen oleh Kabid Dikdas, membuat dirinya mencurigai adanya praktek korupsi dilingkup Dinas Dikpora. Hanya saja selama ini tidak terungkap karena tidak ada keberanian pemenang tender untuk buka mulut. “Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, harus ada sikap dari Jaksa untuk mengungkap perilaku jahat oknum Kabid Dikdas. Saya mencium aroma kejahatan sistematis, setiap tender proyek di Dinas Dikpora,” cetusnya.
Mantan Ketua Cabang HMI Bima ini menegaskan, Perilaku yang diperlihatkan Kabid Dikdas jelas akan merugikan Negara . Jika fee 10 persen dari pagu dana senilai Rp. 900 Juta lebih, ditambah pemotonga penawaran hingga 10 persen lebih maka akan berpengaruh pada kwalitas barang yang dibeli.”Tidak mungkin pemenang tender mau rugi, jika diminta fee seperti itu, pasti akan membeli barang kwalitas rendah yang sesuai dengan jumlah uang,” sorotnya.
Selain merugikan Negara, Edy juga menilai kondisi tersebut juga membuat sekolah sebagai penerima manfaat ditipu oleh pihak Dinas. Karena barang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi di RAB. “Pihak sekolah juga kalau merasa barang dibeli tidak bagus, segera lapor saja ke pihak yang berwajib, kami di DPRD akan mendukung keberanian pihak sekolah, dengan demikian, akan memberikan efek jera bagi pihak yang mencari keuntungan lewat proyek” pintanya.
Merespon informasi tersebut, ia juga akan segera melakukan rapat dengan Ketua Komisi III dan lintas Komisi di DPRD untuk menyikapi adanya dugaan praktek KKN di Dinas Dikpora.”Kami juga akan panggil Kabid Dikdas untuk klarifikasi soal minta fee tersebut. Jika benar adanya, kami akan ambil sikap secara kelembagaan agar masalah tersebut tidak terulang lagi. Sebagai anggota DPRD, saya minta agar jaksa tidak duduk diam terkait isu ini. Lakukan penelusuran, jika menemukan adanya indikasi penyimpangan, segara tindak lanjuti ketingkat penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (KS-04)
Edy Muhlis, S.Sos
Edy Muchlis juga menyesalkan sikap Kabid Dikdas meminta fee 10 persen dari proyek pengadaan computer untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bima. Terungkapnya permintaan fee 10 persen oleh Kabid Dikdas, membuat dirinya mencurigai adanya praktek korupsi dilingkup Dinas Dikpora. Hanya saja selama ini tidak terungkap karena tidak ada keberanian pemenang tender untuk buka mulut. “Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, harus ada sikap dari Jaksa untuk mengungkap perilaku jahat oknum Kabid Dikdas. Saya mencium aroma kejahatan sistematis, setiap tender proyek di Dinas Dikpora,” cetusnya.
Mantan Ketua Cabang HMI Bima ini menegaskan, Perilaku yang diperlihatkan Kabid Dikdas jelas akan merugikan Negara . Jika fee 10 persen dari pagu dana senilai Rp. 900 Juta lebih, ditambah pemotonga penawaran hingga 10 persen lebih maka akan berpengaruh pada kwalitas barang yang dibeli.”Tidak mungkin pemenang tender mau rugi, jika diminta fee seperti itu, pasti akan membeli barang kwalitas rendah yang sesuai dengan jumlah uang,” sorotnya.
Selain merugikan Negara, Edy juga menilai kondisi tersebut juga membuat sekolah sebagai penerima manfaat ditipu oleh pihak Dinas. Karena barang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi di RAB. “Pihak sekolah juga kalau merasa barang dibeli tidak bagus, segera lapor saja ke pihak yang berwajib, kami di DPRD akan mendukung keberanian pihak sekolah, dengan demikian, akan memberikan efek jera bagi pihak yang mencari keuntungan lewat proyek” pintanya.
Merespon informasi tersebut, ia juga akan segera melakukan rapat dengan Ketua Komisi III dan lintas Komisi di DPRD untuk menyikapi adanya dugaan praktek KKN di Dinas Dikpora.”Kami juga akan panggil Kabid Dikdas untuk klarifikasi soal minta fee tersebut. Jika benar adanya, kami akan ambil sikap secara kelembagaan agar masalah tersebut tidak terulang lagi. Sebagai anggota DPRD, saya minta agar jaksa tidak duduk diam terkait isu ini. Lakukan penelusuran, jika menemukan adanya indikasi penyimpangan, segara tindak lanjuti ketingkat penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (KS-04)
COMMENTS