Kos-Kosan salah seorang aktifis Bima, Ady Supriadi alias Japong diobrak-abrik sejumlah polisi pada Rabu (02/12) malam kemarin.
Kota Bima, KS.- Kos-Kosan salah seorang aktifis Bima, Ady Supriadi alias Japong diobrak-abrik sejumlah polisi pada Rabu (02/12) malam kemarin. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 malam di lingkungan Almuhajirin Kelurahan Mande Kota Bima ketika pemilik kos tidak berada di kamarnya.
Malam itu, sejumlah tim Buruh Sergap (Buser) melakukan penangkapan terhadap Farel salah seorang yang diduga pelaku Curanmor. Setelah beberapa saat melakukan penangkapan, ditempat yang sama tim buser melakukan penggeledahan sejumlah kamar kos yang berada di lokasi penangkapan. “Malam itu polisi melakukan penangkapan salah seorang terduga pelaku curanmor. Namun yang saya sesalkan kenapa harus kamar kita juga yang diobrak-abrik oleh polisi, padahal tujuan kedatangannya menangkap pelaku curanmor,”ujarnya Japong dengan nada kesal.
Sementara pada malam itu, Japong sedang berada di Lambu untuk menghadiri resepsi pernikahan saudarannya, sehingga kondisi kamar kos dalam keadaan tidak bertuan. “Pada malam itu, kamar sudah saya gembok, namun didobrak oleh polisi dan mengacak-acak isi kamar saya. Apa yang mereka cari di dalam kamar saya, sementara pelaku curanmor sudah ditangkap. Tidak hanya kos saya yang digeledah, tetapi 7 kamar di kos itu semuanya di geledah,”sorotnya.
Atas kejadian itu, sejumlah barang miliknya rusak, seperti printer dan barang-barang lain karena diacak-acak polisi. Dirinya bersama kawan-kawannya pada Kamis kemarin bermaksud mendatangi Polres Bima Kota bertemu Kapolres, untuk mengkarifikasi terkait pengerusakaan yang dilakukan polisi terhadap kos-kosan yang ditempatinya. “Kita mau klarifikasi sama Kapolres terkait kejadian itu, dan harus ada penjelasannya,” tandasnya.
Menurutnya, jika ada surat perintah penahanan dan penggeledahan pada malam itu, mestinya ditunjukan kepada para pemilik kos, bukan asal dobrak. Karena itu mengganggu kenyamanan penghuni kos lainnya, yang tidak tahu soal curanmor. “Kalau polisi mau cari narkoba, jangan dikos itu dong, cari di bandar narkoba, karena kos itu bukan tempat bandar narkoba atau pengguna narkoba, tetapi tempat tinggal mahasiswa, dan aktifis berkumpul,” terangnya.
Usaha mereka untuk bertemu Kapolres rupanya tidak berhasil, karena setelah mereka tiba di Polres, Kapolres tidak berada di tempat. Sehingga mereka pulang dengan meninggalkan pesan. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada penjelasan dari pihak kepolisian terkait aksi pengerusakan tersebut, maka Japong bersama teman-teman satu pergerakannya akan melakukan aksi demonstrasi di Polres Bima Kota. “Kalau tidak ada kejelasan, kami akan bersurat untuk melakukan aksi unjukrasa,” ancamnya. (KS-02)
Malam itu, sejumlah tim Buruh Sergap (Buser) melakukan penangkapan terhadap Farel salah seorang yang diduga pelaku Curanmor. Setelah beberapa saat melakukan penangkapan, ditempat yang sama tim buser melakukan penggeledahan sejumlah kamar kos yang berada di lokasi penangkapan. “Malam itu polisi melakukan penangkapan salah seorang terduga pelaku curanmor. Namun yang saya sesalkan kenapa harus kamar kita juga yang diobrak-abrik oleh polisi, padahal tujuan kedatangannya menangkap pelaku curanmor,”ujarnya Japong dengan nada kesal.
Sementara pada malam itu, Japong sedang berada di Lambu untuk menghadiri resepsi pernikahan saudarannya, sehingga kondisi kamar kos dalam keadaan tidak bertuan. “Pada malam itu, kamar sudah saya gembok, namun didobrak oleh polisi dan mengacak-acak isi kamar saya. Apa yang mereka cari di dalam kamar saya, sementara pelaku curanmor sudah ditangkap. Tidak hanya kos saya yang digeledah, tetapi 7 kamar di kos itu semuanya di geledah,”sorotnya.
Atas kejadian itu, sejumlah barang miliknya rusak, seperti printer dan barang-barang lain karena diacak-acak polisi. Dirinya bersama kawan-kawannya pada Kamis kemarin bermaksud mendatangi Polres Bima Kota bertemu Kapolres, untuk mengkarifikasi terkait pengerusakaan yang dilakukan polisi terhadap kos-kosan yang ditempatinya. “Kita mau klarifikasi sama Kapolres terkait kejadian itu, dan harus ada penjelasannya,” tandasnya.
Menurutnya, jika ada surat perintah penahanan dan penggeledahan pada malam itu, mestinya ditunjukan kepada para pemilik kos, bukan asal dobrak. Karena itu mengganggu kenyamanan penghuni kos lainnya, yang tidak tahu soal curanmor. “Kalau polisi mau cari narkoba, jangan dikos itu dong, cari di bandar narkoba, karena kos itu bukan tempat bandar narkoba atau pengguna narkoba, tetapi tempat tinggal mahasiswa, dan aktifis berkumpul,” terangnya.
Usaha mereka untuk bertemu Kapolres rupanya tidak berhasil, karena setelah mereka tiba di Polres, Kapolres tidak berada di tempat. Sehingga mereka pulang dengan meninggalkan pesan. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada penjelasan dari pihak kepolisian terkait aksi pengerusakan tersebut, maka Japong bersama teman-teman satu pergerakannya akan melakukan aksi demonstrasi di Polres Bima Kota. “Kalau tidak ada kejelasan, kami akan bersurat untuk melakukan aksi unjukrasa,” ancamnya. (KS-02)
COMMENTS