Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menerima kembali 639 kotak suara (KS) dan 1.386 bilik suara (BS)
Bima, KS.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menerima kembali 639 kotak suara (KS) dan 1.386 bilik suara (BS) dengan tiga tahap pengembalian oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekabupaten Bima. Penerimaan KS dan BS tersebut pada Kamis (10/12) delapan kecamatan, Jum’at (11/12) sembilan kecamatan dan Sabtu (12/12) hanya satu kecamatan saja.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Hal tersebut disampaikan Divisi Logistik, Keuangan dan Rumah Tangga (RT) Drs. Muhammad Taufik pada Koran Stabilitas Sabtu (12/12). Menurutnya pada Kamis KPU menerima 299 KS dan 598 BS, Jum’at 343 KS dan 686 BS dan Sabtu 42 KS dan 84 BS. “Syukur alhamdulilah pada penyerahan KS dan BS dari 18 kecamatan berlangsung lancar dan mendapat pengawalan yang ketat dari personil kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya masing-masing, “ ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Rincian per kecamatan KS dan BS tersebut Kamis dari 8 kecamatan itu, Parado 15 KS 30 BS, Lambitu 11 KS 22 BS, Ambalawi 31 KS 62 BS, Soromandi 25 KS 50 BS, Woha 60 KS 120 BS, Donggo 28 KS 56 KS, Sape 79 KS 158 BS dan Lambu 50 KS 100 BS. Jum’at Sanggar 20 KS 40 BS, Palibelo 36 KS 72 BS, Wawo 26 KS 52 BS, Belo 34 KS 68 BS, Langgudu 48 KS 96 BS, Monta 49 KS 98 BS, Bolo 67 KS 134 BS, Tambora 21 KS 42 BS dan Madapangga 42 KS 84 BS. Sedangkan Sabtu hanya kecamatan Wera saja yakni 49 KS dan 98 BS.
Sementara itu, pihak Pengawas Pemilukada Kabupaten Bima ditemui koran ini ditempat terpisah melalui Devisi SDM dan Kelembagaan Junaidin, S.Pd mengatakan. Proses rekapulasi di 18 kecamatan berjalan sesuai dengan harapan dan pengawasan dari Panwaslu berlangsung hingga proses rekapitulasi selesai. “Sejak hari penjoblosan Rabu (9/12) hingga perhitungan suara tidak dijumpai konflik yang riskan, hanya masalah penempatan jumlah jenis kelamanin saja,” ujarnya didampingi Drs. Umar Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Maksud salah penempatan jenis kelamin, kata Joe (Sapa’an akrab Junaidin, red) misalnya yang seharusnya untuk jumlah suara laki-laki, tapi dalam laporan tingkat PPK tertulis dijenis perempuan. Namun itu, tidak mempengaruhi hasil perhitungan dimaksud.
Sedangkan waktu pencoblosan pihaknya mendapatkan informasi dan laporan hanya kekurangan alat bantu saja, tapi hal itu cepat teratasi. “Pada intinya proses rekapulasi dapat berjalan sesuai yang dihendaki”, tambah Joe. (KS – 05)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Hal tersebut disampaikan Divisi Logistik, Keuangan dan Rumah Tangga (RT) Drs. Muhammad Taufik pada Koran Stabilitas Sabtu (12/12). Menurutnya pada Kamis KPU menerima 299 KS dan 598 BS, Jum’at 343 KS dan 686 BS dan Sabtu 42 KS dan 84 BS. “Syukur alhamdulilah pada penyerahan KS dan BS dari 18 kecamatan berlangsung lancar dan mendapat pengawalan yang ketat dari personil kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya masing-masing, “ ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Rincian per kecamatan KS dan BS tersebut Kamis dari 8 kecamatan itu, Parado 15 KS 30 BS, Lambitu 11 KS 22 BS, Ambalawi 31 KS 62 BS, Soromandi 25 KS 50 BS, Woha 60 KS 120 BS, Donggo 28 KS 56 KS, Sape 79 KS 158 BS dan Lambu 50 KS 100 BS. Jum’at Sanggar 20 KS 40 BS, Palibelo 36 KS 72 BS, Wawo 26 KS 52 BS, Belo 34 KS 68 BS, Langgudu 48 KS 96 BS, Monta 49 KS 98 BS, Bolo 67 KS 134 BS, Tambora 21 KS 42 BS dan Madapangga 42 KS 84 BS. Sedangkan Sabtu hanya kecamatan Wera saja yakni 49 KS dan 98 BS.
Sementara itu, pihak Pengawas Pemilukada Kabupaten Bima ditemui koran ini ditempat terpisah melalui Devisi SDM dan Kelembagaan Junaidin, S.Pd mengatakan. Proses rekapulasi di 18 kecamatan berjalan sesuai dengan harapan dan pengawasan dari Panwaslu berlangsung hingga proses rekapitulasi selesai. “Sejak hari penjoblosan Rabu (9/12) hingga perhitungan suara tidak dijumpai konflik yang riskan, hanya masalah penempatan jumlah jenis kelamanin saja,” ujarnya didampingi Drs. Umar Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Maksud salah penempatan jenis kelamin, kata Joe (Sapa’an akrab Junaidin, red) misalnya yang seharusnya untuk jumlah suara laki-laki, tapi dalam laporan tingkat PPK tertulis dijenis perempuan. Namun itu, tidak mempengaruhi hasil perhitungan dimaksud.
Sedangkan waktu pencoblosan pihaknya mendapatkan informasi dan laporan hanya kekurangan alat bantu saja, tapi hal itu cepat teratasi. “Pada intinya proses rekapulasi dapat berjalan sesuai yang dihendaki”, tambah Joe. (KS – 05)
COMMENTS