Kasus dugaan pemalsuan silsilah kerajaan Bima yang dilaporkan oleh Hj.Siti Mariam Beberapa bulan lalu, akhirnya menemui titik terang. Terlapor, Syaiful Bahri akhirnya ditahan
Kota Bima, KS.- Setelah beberapa kali mondar mandir di Kejaksaan dan Kepolisian, kasus dugaan pemalsuan silsilah kerajaan Bima yang dilaporkan oleh Hj.Siti Mariam Beberapa bulan lalu, akhirnya menemui titik terang. Terlapor, Syaiful Bahri akhirnya ditahan satuan Reskrim Polres Bima Kota pada Senin (23/11) lalu.
Museum Asi Mbojo
Penahanan tersangka pemalsuan silsilah keturunan kerajaan Bima tersebut, karena telah memenuhi unsur, dan sesegara mungkin berkasnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Syaiful Bahri dilaporkan ke Polisi oleh Hj.Siti Mariam karena memalsukan dokumen silsilah keturunan kesultanan Bima, dengan maksud ingin menguasai tanah warisan kesulatanan.
Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, Syaiful Bahri ditahan oleh Reskrim Polres Bima Kota, namun dititip diruang tahanan Polsek Rasanae Barat, karena ruang tahanan Polres Bima Kota sudah terbakar beberapa bulan yang lalu.
Kaur Reskrim Polres Bima Kota, Ipda Masdidin yang dikonfirmasi Koran ini Sabtu lalu melalui handphone, membenarkan adanya penahan tersangka tersebut. Namun dirinya belum menjelaskan lebih jauh terkait penahanan tersangka. “Iya memang ada, sebaiknya datang dulu ke kantor. Nanti kita ketemu di kantor, karena sekarang saya masih di Polres,”ujarnya.
Setelah didatangi di Kantornya, Kaur Reskrim tidak berhasil ditemui. Wartawan mencoba menelpon dan SMS untuk mengupayakan pertemuan tersebut, namun tidak ada jawaban dari Kaur Reskrim. (KS-Abbie M)
Museum Asi Mbojo
Penahanan tersangka pemalsuan silsilah keturunan kerajaan Bima tersebut, karena telah memenuhi unsur, dan sesegara mungkin berkasnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Syaiful Bahri dilaporkan ke Polisi oleh Hj.Siti Mariam karena memalsukan dokumen silsilah keturunan kesultanan Bima, dengan maksud ingin menguasai tanah warisan kesulatanan.
Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, Syaiful Bahri ditahan oleh Reskrim Polres Bima Kota, namun dititip diruang tahanan Polsek Rasanae Barat, karena ruang tahanan Polres Bima Kota sudah terbakar beberapa bulan yang lalu.
Kaur Reskrim Polres Bima Kota, Ipda Masdidin yang dikonfirmasi Koran ini Sabtu lalu melalui handphone, membenarkan adanya penahan tersangka tersebut. Namun dirinya belum menjelaskan lebih jauh terkait penahanan tersangka. “Iya memang ada, sebaiknya datang dulu ke kantor. Nanti kita ketemu di kantor, karena sekarang saya masih di Polres,”ujarnya.
Setelah didatangi di Kantornya, Kaur Reskrim tidak berhasil ditemui. Wartawan mencoba menelpon dan SMS untuk mengupayakan pertemuan tersebut, namun tidak ada jawaban dari Kaur Reskrim. (KS-Abbie M)
COMMENTS