Salah satu bentuk tanggap darurat yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bima terhadap korban kebakaran di Bajo Pulo Kecamatan Sape, yaitu menyediakan air bersih.
Bima, KS.- Salah satu bentuk tanggap darurat yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bima terhadap korban kebakaran di Bajo Pulo Kecamatan Sape, yaitu menyediakan air bersih. Selain kebutuhan makanan dan pakai, air bersih merupakan kebutuhan utama warga yang berada di pulau itu. bantuan dari berbagai pihak berupa pakaian dan makanan terus berdatangan hampir setiap hari, sementara kebutuhan air bersih hanya pemerintah kabupaten yang menyediakannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK M.Si kepada koran ini saat ditemui dikediamannya mengatakan, selama 14 hari sejak kejadian kebakaran tersebut, pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan terhadap para korban, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika sudah melewati 14 hari, maka pemerintah tidak boleh lagi memberikan bantuan berupa tanggap darurat seperti kebutuhan pokok para korban. “Kita hanya punya kewajiban selama 14 hari. Nah yang kita pikirkan bersama saat ini, siapa yang akan membantu mereka setelah 14 hari nanti,” ujarnya resah.
Dikatakannya, saat ini pemerintah Kabupaten Bima melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menyuplai air bersih setiap hari menggunakan jerigen, dengan jumlah air yang disuplai setiap hari mencapai 40.000 liter. “Untuk biaya pengiriman air bersih ke pulau tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp.800.000 sekali kirim, karena mobil tangki tidak masuk langsung ke pulau tersebut. Jadi menggunakan jerigen di dikirim melalui perahu menuju penampungan,”jelasnya.
Selain air bersih, Sekda mengaku akan menyediakan tenaga kesehatan di lokasi pengungsian agar masyarakat yang menjadi korban kebakaran mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah pusat, dan semoga permintaan masyarakat untuk membangun rumah bagi para korban, dapat diterima baik oleh pemerintah pusat. “Kita sudah laporakan, dan proposalnnya akan segera menyusul. Untuk sementara sudah ada sinyal dari pemerintah pusat untuk membantu para korban, makanya kita ajukan proposal permohonan pembangunan rumah para korban kebakaran,”tandasnya. (KS-Abbie M)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK M.Si kepada koran ini saat ditemui dikediamannya mengatakan, selama 14 hari sejak kejadian kebakaran tersebut, pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan terhadap para korban, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika sudah melewati 14 hari, maka pemerintah tidak boleh lagi memberikan bantuan berupa tanggap darurat seperti kebutuhan pokok para korban. “Kita hanya punya kewajiban selama 14 hari. Nah yang kita pikirkan bersama saat ini, siapa yang akan membantu mereka setelah 14 hari nanti,” ujarnya resah.
Dikatakannya, saat ini pemerintah Kabupaten Bima melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menyuplai air bersih setiap hari menggunakan jerigen, dengan jumlah air yang disuplai setiap hari mencapai 40.000 liter. “Untuk biaya pengiriman air bersih ke pulau tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp.800.000 sekali kirim, karena mobil tangki tidak masuk langsung ke pulau tersebut. Jadi menggunakan jerigen di dikirim melalui perahu menuju penampungan,”jelasnya.
Selain air bersih, Sekda mengaku akan menyediakan tenaga kesehatan di lokasi pengungsian agar masyarakat yang menjadi korban kebakaran mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah pusat, dan semoga permintaan masyarakat untuk membangun rumah bagi para korban, dapat diterima baik oleh pemerintah pusat. “Kita sudah laporakan, dan proposalnnya akan segera menyusul. Untuk sementara sudah ada sinyal dari pemerintah pusat untuk membantu para korban, makanya kita ajukan proposal permohonan pembangunan rumah para korban kebakaran,”tandasnya. (KS-Abbie M)
COMMENTS