Nasib sial dialami pemilik Toko Meubel Perdata, H. Farid bin H. Ahmad (61), Jum’at (18/12) sore. Uang yang disimpan didalam jok motor miliknya raib.
Kota Bima, KS.- Nasib sial dialami pemilik Toko Meubel Perdata, H. Farid bin H. Ahmad (61), Jum’at (18/12) sore. Uang yang disimpan didalam jok motor miliknya raib. Rencananya uang tunai sebanyak Rp. 100 Juta hasil keuntungan dagangannya itu akan disetor ke Bank BNI.
Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk bersikap waspada. Jika tidak, maka nasib sial yang dialami pengusaha Meubel tersebut akan terjadi pula pada yang lainnya.
Laporan yang masuk ke Polres Bima Kota, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota. Awalnya korban menarik uang tunia dari bank syariah sebanyak Rp. 100 Juta. Selesai menarik, korban menyimpan uang miliknya ke dalam Jok motor.”Uang yang dibawa lari pencuri itu disimpan dalam jok motor, dugaan awal pencuri melihat korban menaruh uangnya,” duga Kapolres Bima Kota melalui Kabag OPS Kompol I Wayan Muadra, Sabtu (19/12) siang.
Setelah dari bank, korban menuju ke Tokonya di RT 04 RW 02 Melayu Kota Bima. Sekitar 10 menit korban masuk ke Tokonya dan melanjutkan perjalanan menuju bank BNI untuk menyetor uang. Ia sangat kaget, tanpa menggunakan kunci, jok motor miliknya dalam keadaan terbuka. Lebih mengejutkan uang yang tersimpan dalam amplop coklat sudah tidak hilang.”Ia baru mencurigai ketika membuka jok motor tanpa menggunakan kunci,” imbuhnya.
Dengan kejadian itu, korban mengambil langkah seribu ke Polsek Asakota untuk melaporkan kasus pencurian yang menimpannya. Dihadapan penyidik. Korban memberikan keterangan dengan wajah yang sedih dan berharap pencuri segera diringkus oleh Polisi.”Kasus ini akan kami selidiki dengan mencari saksi yang melihat pelaku atau alat bukti lainnya yang bisa mendeteksi keberadaan pelaku,” ujar Muandra. (KS-04)
Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk bersikap waspada. Jika tidak, maka nasib sial yang dialami pengusaha Meubel tersebut akan terjadi pula pada yang lainnya.
Laporan yang masuk ke Polres Bima Kota, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota. Awalnya korban menarik uang tunia dari bank syariah sebanyak Rp. 100 Juta. Selesai menarik, korban menyimpan uang miliknya ke dalam Jok motor.”Uang yang dibawa lari pencuri itu disimpan dalam jok motor, dugaan awal pencuri melihat korban menaruh uangnya,” duga Kapolres Bima Kota melalui Kabag OPS Kompol I Wayan Muadra, Sabtu (19/12) siang.
Setelah dari bank, korban menuju ke Tokonya di RT 04 RW 02 Melayu Kota Bima. Sekitar 10 menit korban masuk ke Tokonya dan melanjutkan perjalanan menuju bank BNI untuk menyetor uang. Ia sangat kaget, tanpa menggunakan kunci, jok motor miliknya dalam keadaan terbuka. Lebih mengejutkan uang yang tersimpan dalam amplop coklat sudah tidak hilang.”Ia baru mencurigai ketika membuka jok motor tanpa menggunakan kunci,” imbuhnya.
Dengan kejadian itu, korban mengambil langkah seribu ke Polsek Asakota untuk melaporkan kasus pencurian yang menimpannya. Dihadapan penyidik. Korban memberikan keterangan dengan wajah yang sedih dan berharap pencuri segera diringkus oleh Polisi.”Kasus ini akan kami selidiki dengan mencari saksi yang melihat pelaku atau alat bukti lainnya yang bisa mendeteksi keberadaan pelaku,” ujar Muandra. (KS-04)
COMMENTS