Dua Warga Kota Bima berhasil diringkus bersama Barang Bukti (BB) Sabu-sabu 2,38 gram.
Bima, KS.- Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Selasa (1/12) malam, digelar didepan Mapolres Bima membuahkan hasil. Dua Warga Kota Bima berhasil diringkus bersama Barang Bukti (BB) Sabu-sabu 2,38 gram.
Ilustrasi
Dua Warga inesial JO (45) Warga Kelurahan Paruga dan MD (35) Warga Kelurahan Sarae tidak bisa mengelak terkait kepemilikan baranmg haram jenis Sabu-sabu didalam mobil Inova yang ditumpanginya. Mobil tersebut digeledah aparat, hasilnya ditemukan tiga poket kristal Sabu didalam kotak rokok, sebuah tas yang berisi alat hisap Sabu berupa Bong, Tiga Pipet, dan Satu Bungkus plastik Sabu.
Diringkusnya terduga kurir Narkoba Jaringan Bima ini,berdasrkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya. Respon terhadap informasi tersebut, Polisi yang sudah mengetahui Nopol mobil yang ditumpangi keduanya langsung dihadang. “Kami sudah ringkus dua warga Kota Bima yang membawa Sabu. Ini berkat laporan masyrakat yang peduli dengan keadaan Bima,” ungkap Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba, IPTU Prayit Haryanto SH pada Stabilitas, Rabu (2/12) kemarin.
Prayit mengatakan, selain Sabu dan alat hisap Sabu, Polisi juga mengamankan Mobil Inova, uang sebanyak Rp, 1,7 Juta dan Empat Handphone. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan Sabu. “Kami sudah tahan keduanya dan langsung dijebloskan dalam Sel Tahanan Narkoba, dan kami akan lakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, agar bisa menemukan mata rantai peredaran Narkoba di wilayah hukum Bima,” bebernya.
Kedua pelaku saat dihadang, menurut Kasat berencana menuju Desa Kore Kecamatan Sanggar.
Sementara itu, BB yang diamankan dari tangan kedua tersangka, akan dikirim ke Balai POM Mataram. Hal itu untuk uji Laboraturium agar bisa dijerat oleh hukum.”Secepatnya kami kirim ke Mataram, setelah itu kami rampungkan berkas agar segara dilimpahkan ke Jaksa,” terangnya.
Kasat mengungkapkan, jika Sat Narkoba Polres Bima tengah gencar melakukan oparasi penangkapan Pemilik Narkoba. Hal ini dilakukan seiring semangat Presiden RI dan Kapolri dalam melakukan pemberantasan Narkoba. Ia sangat berharap adanya peran aktif dari masyarakat agar memberikan laporan adanya pemakai, pengedar dan Bandar besar Narkoba di wilayah hukum Bima.”Jika ingin berperan untuk menyelamatkan generasi Bima, maka masyarakat harus berperan aktif untuk memberikan informasi kepada kami, agar kami bisa menindak mereka sesuai dengan hokum yang berlaku,” harapnya. (KS-04)
Ilustrasi
Dua Warga inesial JO (45) Warga Kelurahan Paruga dan MD (35) Warga Kelurahan Sarae tidak bisa mengelak terkait kepemilikan baranmg haram jenis Sabu-sabu didalam mobil Inova yang ditumpanginya. Mobil tersebut digeledah aparat, hasilnya ditemukan tiga poket kristal Sabu didalam kotak rokok, sebuah tas yang berisi alat hisap Sabu berupa Bong, Tiga Pipet, dan Satu Bungkus plastik Sabu.
Diringkusnya terduga kurir Narkoba Jaringan Bima ini,berdasrkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya. Respon terhadap informasi tersebut, Polisi yang sudah mengetahui Nopol mobil yang ditumpangi keduanya langsung dihadang. “Kami sudah ringkus dua warga Kota Bima yang membawa Sabu. Ini berkat laporan masyrakat yang peduli dengan keadaan Bima,” ungkap Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba, IPTU Prayit Haryanto SH pada Stabilitas, Rabu (2/12) kemarin.
Prayit mengatakan, selain Sabu dan alat hisap Sabu, Polisi juga mengamankan Mobil Inova, uang sebanyak Rp, 1,7 Juta dan Empat Handphone. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan Sabu. “Kami sudah tahan keduanya dan langsung dijebloskan dalam Sel Tahanan Narkoba, dan kami akan lakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, agar bisa menemukan mata rantai peredaran Narkoba di wilayah hukum Bima,” bebernya.
Kedua pelaku saat dihadang, menurut Kasat berencana menuju Desa Kore Kecamatan Sanggar.
Sementara itu, BB yang diamankan dari tangan kedua tersangka, akan dikirim ke Balai POM Mataram. Hal itu untuk uji Laboraturium agar bisa dijerat oleh hukum.”Secepatnya kami kirim ke Mataram, setelah itu kami rampungkan berkas agar segara dilimpahkan ke Jaksa,” terangnya.
Kasat mengungkapkan, jika Sat Narkoba Polres Bima tengah gencar melakukan oparasi penangkapan Pemilik Narkoba. Hal ini dilakukan seiring semangat Presiden RI dan Kapolri dalam melakukan pemberantasan Narkoba. Ia sangat berharap adanya peran aktif dari masyarakat agar memberikan laporan adanya pemakai, pengedar dan Bandar besar Narkoba di wilayah hukum Bima.”Jika ingin berperan untuk menyelamatkan generasi Bima, maka masyarakat harus berperan aktif untuk memberikan informasi kepada kami, agar kami bisa menindak mereka sesuai dengan hokum yang berlaku,” harapnya. (KS-04)
COMMENTS