Siapa yang menyangka, jika APBD Kabupaten Bima sebanyak Rpo.1,6 Triliun itu, senilai Rp.48Milyar “dikuasai” oleh 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima
Bima, KS.- Siapa yang menyangka, jika APBD Kabupaten Bima sebanyak Rpo.1,6 Triliun itu, senilai Rp.48Milyar “dikuasai” oleh 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima. bentuk penguasaan uang rakyat adalah berupa alokasi dana aspirasi masing-masing Anggota Dewan Rp.800Juta, sehingga kalau ditotalkan dari 45 Anggota dewan, APBD yang tersedot khusus para wakil rakyat tahun Anggaran 2016 sebanyak Rp.48 Milyar.
benarkah wakil rakyat kita sekarang mengetok dana aspirasinya Rp.800Juta per orang ?. Salah seorang pejabat Pemkab Bima yang meminta namanya tidak dikorankan menuturkan, pengalokasian APBD sebanyak Rp.800Juta per anggota dewan tersebut merupakan keputusan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) eksekutif dengan banggar legislative.”Kalau tidakdisetujui permintaan dewan, maka APBD tahun 2016 kemarin tidak akan selesai dibahas. Nah, sengaja para anggota dewan mengundur-ngundur waktu pembahasan APBD itu, agar keinginan alokasi anggaran untuk dana aspirasi sebanyak itu diusulkan oleh eksekutif, dan disetujui oleh mereka (Dewan,red) sendiri,”tutur pejabat low profil ini.
Katanya, angka Rp.800Juta tersebut, mengalami kenaikan 100 persen dari tahun 2015 yang hanya mengalokasikan Rp.400Juta per anggota dewan. Sebenarnya kata sumber ini, permintaan dewan itu Rp.1Milyar, tapi mengingat kemampuan APBD tidak mampu mengakomodir permintaan legislative tersebut, sehingga disetujui Rp.800Juta.”Anggaran Rp.800Juta itu dititip oleh 45 Anggota dewan ke seluruh SKPD, dengan paket proyek, baik proyek pembangunan infrastruktur maupun pengadaan,” ungkap pejabat ini yang mengaku kesal dengan ulah oknum wakil rakyat.
Lanjut sumber ini, jika APBD tersedot Rp.800Juta per anggota dewan, maka yakinlah, kontraktor tidak akan mendapatkan paket proyek. Masalahnya, jika satu anggota dewan mengalokasikan Rp.200Juta perpaket proyek, maka satu anggota dewan mendapat empat paket proyek tahun 2016. Sebaliknya, jika paket dialokasikan Rp.100Juta, maka otomatis anggota dewan mendapat delapan paket proyek dari dana aspirasinya.”Intinya, anggota dewan kita sekarang itu, bisa mendapat uang banyak dari APBD, selain dari gaji, honor dan lainnya, juga dari paket proyek bermodus dana aspirasi tersebut,” paparnya.
Di tempat terpisah, Anggota Dewan dari Demokrat Samsul membenarkan adanya alokasi dana aspirasi Rp.800Juta di tahun 2016 nanti.”Memang benar setiap anggota dewan tahun 2016 mendapat dana aspirasi Rp.800Juta,”akunya.
Dana itu kata Samsul, dialokasikan untuk proyek pengadaan dan pembangunan infrastruktur.”Kalau saya biasa alokasi dana itu untuk pengadaan, seperti mesin ketinting, tractor dan komperesor atau generator. Insya Allah tahun 2016, saya usahakan untuk proyek irigasi dan drainase lingkungan di Desa Sai,”pungkasnya.(KS-002)
benarkah wakil rakyat kita sekarang mengetok dana aspirasinya Rp.800Juta per orang ?. Salah seorang pejabat Pemkab Bima yang meminta namanya tidak dikorankan menuturkan, pengalokasian APBD sebanyak Rp.800Juta per anggota dewan tersebut merupakan keputusan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) eksekutif dengan banggar legislative.”Kalau tidakdisetujui permintaan dewan, maka APBD tahun 2016 kemarin tidak akan selesai dibahas. Nah, sengaja para anggota dewan mengundur-ngundur waktu pembahasan APBD itu, agar keinginan alokasi anggaran untuk dana aspirasi sebanyak itu diusulkan oleh eksekutif, dan disetujui oleh mereka (Dewan,red) sendiri,”tutur pejabat low profil ini.
Katanya, angka Rp.800Juta tersebut, mengalami kenaikan 100 persen dari tahun 2015 yang hanya mengalokasikan Rp.400Juta per anggota dewan. Sebenarnya kata sumber ini, permintaan dewan itu Rp.1Milyar, tapi mengingat kemampuan APBD tidak mampu mengakomodir permintaan legislative tersebut, sehingga disetujui Rp.800Juta.”Anggaran Rp.800Juta itu dititip oleh 45 Anggota dewan ke seluruh SKPD, dengan paket proyek, baik proyek pembangunan infrastruktur maupun pengadaan,” ungkap pejabat ini yang mengaku kesal dengan ulah oknum wakil rakyat.
Lanjut sumber ini, jika APBD tersedot Rp.800Juta per anggota dewan, maka yakinlah, kontraktor tidak akan mendapatkan paket proyek. Masalahnya, jika satu anggota dewan mengalokasikan Rp.200Juta perpaket proyek, maka satu anggota dewan mendapat empat paket proyek tahun 2016. Sebaliknya, jika paket dialokasikan Rp.100Juta, maka otomatis anggota dewan mendapat delapan paket proyek dari dana aspirasinya.”Intinya, anggota dewan kita sekarang itu, bisa mendapat uang banyak dari APBD, selain dari gaji, honor dan lainnya, juga dari paket proyek bermodus dana aspirasi tersebut,” paparnya.
Di tempat terpisah, Anggota Dewan dari Demokrat Samsul membenarkan adanya alokasi dana aspirasi Rp.800Juta di tahun 2016 nanti.”Memang benar setiap anggota dewan tahun 2016 mendapat dana aspirasi Rp.800Juta,”akunya.
Dana itu kata Samsul, dialokasikan untuk proyek pengadaan dan pembangunan infrastruktur.”Kalau saya biasa alokasi dana itu untuk pengadaan, seperti mesin ketinting, tractor dan komperesor atau generator. Insya Allah tahun 2016, saya usahakan untuk proyek irigasi dan drainase lingkungan di Desa Sai,”pungkasnya.(KS-002)
COMMENTS