Menurut kepala UPT Jembatan Timbang Rusdin H.M.Saleh, ditarik sesuai dengan berat barang yang diangkut.
Bima, KS.- Retribusi yang ditarik terhadap pengemudi truk pengangkut barang yang melewati jembatan timbang perbatasan Bima tepatnya di Desa Lara Kecamatan Madapangga, menurut kepala UPT Jembatan Timbang Rusdin H.M.Saleh, ditarik sesuai dengan berat barang yang diangkut.
Dengan demikian, Jembatan timbang yang dipimpinnya itu, akan betul betul di fungsikan, sesuai dengan peruntukkannya, dan tidak lagi berdasarkan keinginan para sopir. “Selama ini kita hanya menerima pembayaran sesuai dengan yang ada dalam surat jalan yang dimiliki sopir, tanpa ada penimbangan. Untuk saat ini kita akan menerapkan penimbangan, agar kita tahu betul berapa muatan yang diangkut truk yang melewati jembatan timbang,”akunya.
Hal itu dilakukan Rusdin, selain untuk menertibkan muatan yang diangkut truk juga demi keselamatan truk dan para sopir. Karena dengan bermuatan lebih akan menganvam keselamatan dalam perjalanan. “Kita terapkan itu untuk memastikan kapasitas muatan truk. Dan pembayaran tidak lagi berdasarkan surat jalan tetapi berdasarkan berat muatan truk,”tegasnya.
Adanya penekanan seperti itu, menurut Rusdin karana unit jembatan timbang juga memiliki kewajiban untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), apabila pembayaran retriibusi semaunya para sopir sesuai dengan surat jalan yang ada, maka jembatan timbang tidak akan mempu memenuhi target Pad yang ditentukan. “Selama ini kita sudah cukup mengerti terhadap para sopir, dan saat ini saya harap agar para sopir juga mengerti tentang kewajiban kita untuk menyetor PAD, dengan demikian, sopir juga selamat kita juga tercapai target,”harapnya.
Namun demikian kata dia, ia mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk merenofasi jembatan timbang yang kondisinya saat ini sudah memprihatinkan. Hal itu diminta Rusdin agar pemanfaatan jembatan timbang dapat menyumbang PAD sesuai dengan target yang ditentukan. “Bagaimana kita dapat memenuhi target kalau kondisi jembatan timbangnya seperti ini. Kita belum bisa meksimalkan jembatan timbang karena sudah tidak berfungsi. Untuk itu saya harapkan untuk di renofasi,”pintanya. (KS-12 )
Dengan demikian, Jembatan timbang yang dipimpinnya itu, akan betul betul di fungsikan, sesuai dengan peruntukkannya, dan tidak lagi berdasarkan keinginan para sopir. “Selama ini kita hanya menerima pembayaran sesuai dengan yang ada dalam surat jalan yang dimiliki sopir, tanpa ada penimbangan. Untuk saat ini kita akan menerapkan penimbangan, agar kita tahu betul berapa muatan yang diangkut truk yang melewati jembatan timbang,”akunya.
Hal itu dilakukan Rusdin, selain untuk menertibkan muatan yang diangkut truk juga demi keselamatan truk dan para sopir. Karena dengan bermuatan lebih akan menganvam keselamatan dalam perjalanan. “Kita terapkan itu untuk memastikan kapasitas muatan truk. Dan pembayaran tidak lagi berdasarkan surat jalan tetapi berdasarkan berat muatan truk,”tegasnya.
Adanya penekanan seperti itu, menurut Rusdin karana unit jembatan timbang juga memiliki kewajiban untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), apabila pembayaran retriibusi semaunya para sopir sesuai dengan surat jalan yang ada, maka jembatan timbang tidak akan mempu memenuhi target Pad yang ditentukan. “Selama ini kita sudah cukup mengerti terhadap para sopir, dan saat ini saya harap agar para sopir juga mengerti tentang kewajiban kita untuk menyetor PAD, dengan demikian, sopir juga selamat kita juga tercapai target,”harapnya.
Namun demikian kata dia, ia mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk merenofasi jembatan timbang yang kondisinya saat ini sudah memprihatinkan. Hal itu diminta Rusdin agar pemanfaatan jembatan timbang dapat menyumbang PAD sesuai dengan target yang ditentukan. “Bagaimana kita dapat memenuhi target kalau kondisi jembatan timbangnya seperti ini. Kita belum bisa meksimalkan jembatan timbang karena sudah tidak berfungsi. Untuk itu saya harapkan untuk di renofasi,”pintanya. (KS-12 )
COMMENTS