$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sat Pol PP Tertibkan Penjual Buah di Jalan Sulawesi

Sebanyak satu pleton aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Selasa (22/12) pagi terlihat tertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya penjual buah-buahan yang ada di jalan Sulawesi

Kota Bima, KS.– Sebanyak satu pleton aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Selasa (22/12) pagi terlihat tertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya penjual buah-buahan yang ada di jalan Sulawesi, tepatnya depan tempat praktek umum dr. Sucipto. Tidak main-main, anggota Pol PP tersebut mengancam PKL penjual buah untuk tidak berjualan lagi terhitung Rabu (hari ini,red). Apabila terbukti menjual lagi, maka tempat dan isi jualanya akan disita petugas untuk diamankan di Kantor Pol PP Kota Bima.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)

Penegasan itu disampaikan Arahman Kasi Operasi dan Ketertiban Umum pada Koran Stabilitas di halaman bagian Barat kediaman Hj. Dinda Damayanti Putri (Bupati Bima terpilih 2015 – 2020). Arahman menambahkan, mulai jalan sekitar pertokoan Daeindah hingga seputaran lapangan Sera Suba dilarang untuk berjualan selama 24 x jam. Karena hal itu akan menganggu kendaraan yang melintasi jalan tersebut, hingga bermuara pada kemacetan jalan. “Tidak ada pemerintah yang melegalkan PKL dan penjual buah untuk beraktifitas jualan dibahu jalan. Kalaupun ada penarikan biaya sewa tempat dari salah satu dinas, tidak dapat dibenarkan,”ujarnya.

Katanya, jika ada oknum pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) maupun oknum dari dinas lain yang menarik iuran harian pada pedagang yang menjual tidak pada tempatnya, akan mendapat tindakan tegas dari pihaknya, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.”Yang jelas, kami sudah melakukan koordinasi dengan dispenda, bahwa tidak ada penarikan uang bagi penjual di bahu jalan,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Arahman menyampaikan, bahwa Pemkot telah menyediakan tempat bagi para pedagang di Kota Bima yakni di Pasar Amahami, namun memang diakui masih banyak oknum PKL yang nakal. Parahnya, disaat petugas turun, oknum PKL pindah tempat penjualannya.”Alhamdulillah, selama ini tidak pernah ada perlawanan dari para PKL, karena mungkin mereka merasa bersalah,” imbuhnya.(KS – 05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sat Pol PP Tertibkan Penjual Buah di Jalan Sulawesi
Sat Pol PP Tertibkan Penjual Buah di Jalan Sulawesi
Sebanyak satu pleton aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Selasa (22/12) pagi terlihat tertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya penjual buah-buahan yang ada di jalan Sulawesi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvXOgEZwKR_MWvmCYSg_gWe5-dXw_zLgc5CObcgLQ3ZWB3yDhXx26NrHGUyfermKYqb3A31epI5FEK-cwwTBEFsmv7xzonJ4KsfiC9pAzA-krMitLapVIrZKE73volAjMBIZeswo5ek8ai/s400/satpol-PP.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvXOgEZwKR_MWvmCYSg_gWe5-dXw_zLgc5CObcgLQ3ZWB3yDhXx26NrHGUyfermKYqb3A31epI5FEK-cwwTBEFsmv7xzonJ4KsfiC9pAzA-krMitLapVIrZKE73volAjMBIZeswo5ek8ai/s72-c/satpol-PP.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/sat-pol-pp-tertibkan-penjual-buah-di.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/12/sat-pol-pp-tertibkan-penjual-buah-di.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy