Pernyataan salah seorang warga Tanjung Nurlaila, terkait telah terjadi penganiayaan terhadap dirinya (Nurlaila,red) oleh seorang Bidan Nurhikmah Imayani alias Irma
Kota Bima, KS.- Pernyataan salah seorang warga Tanjung Nurlaila, terkait telah terjadi penganiayaan terhadap dirinya (Nurlaila,red) oleh seorang Bidan Nurhikmah Imayani alias Irma, salah satu bidan yang bertugas di Puskesmas Paruga, dibantah keras oleh bidan asal Dompu tersebut. Saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Senin (11/1) didampingi suami tercintai Syahbudin, Irma menegaskan, sesungguhnya yang menjadi korban dalam kasus tersebut, bukan Nurlaila melainkan dirinya. Karena saat itu, yang datang mengeroyok dirinya di rumah adalah pelapor (Nurlaila) bersama kakak kandungnya Jhr,SE, oknum pegawai di Dinas Pariwisata Kabupaten Bima.”Sebenarnya yang menjadi korban penganiayaan itu sya, bukan dia (Nurlaila,red). Karena yang pertama kali memukul saya dengan sapu saat itu adalah Jhr, kemudian disusul oleh Nurlaila. Waktu itu saya dikeroyok, tapi untung cepat dilerai oleh sejumlah warga, sehingga saya bisa selamat dari penganiayaan bersama-sama tersebut,” tuturnya.
Irma mengaku tidak ingin masalah itu dibawa ke polisi, karena antara dirinya dengan Jhr dan Nurlaila masih ada hubungan keluarga dengan suaminya, juga tetangga dekat. Itu yang membuat dirinya tidak membawa kasus penganiayaan dirinya itu ke pihak berwajib.”Saya tidak melaporkan kejadian penganiayaan diri saya waktu itu, karena kedua pelaku tetangga dekat saya, juga selalu makan dan duduk bersama selama ini dengan saya,” tukasnya.
Selanjutnya, mengenai gigi Nurlaila yang rontok, sebagaimana yang diakuinya di Polisi, sebenarnya yang terjadi itu, gigi Nurlaila bukan rontok karena dipukul atau benturan benda lain, melainkan sengaja di cabut sendiri, karena gigi yang dijadikan bukti penganiayaan itu adalah gigi palsu yang dipasang menggunakan uang dirinya senilai Rp.250Ribu.”Gigi palsu itu dipasang menggunakan uang saya. Memang uang itu saya kasih pinjam ke dia, dan telah diganti. Tapi yang menjadi masalah bagi saya sekarang, sengaja mencabut gigi palsu, lantaran dia berkeinginan untuk memenjarakan saya. Itu-kan lucu dan terlalu keliru, sengaja membuat laporan mengada-ada, demi nafsu balas dendam terhadap saya,” tuturnya kesal.
Pada kesempatan itu, Irma juga menyinggung soal dikembalikannya berkat perkara oleh pihak ke Jaksaan ke pihak penyidik Polisi. Katanya, berkas itu dikembalikan karena saksi yang dihadirkan Nurlaila ke polisi dua orang itu, yakni saksi yang tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa penganiyaan dirinya oleh adik kakak tersebut.”Saya juga menghadirkan banyak saksi, yang menyatakan bahwa dua saksi yang dibawa oleh Nurlaila ke Polisi itu, saksi yang tidak berada di TKP. Itu yang menjadi alasan pihak kejaksaan menurut saya mengembalikan berkas tersebut,”tandasnya.
Irma menilai, upaya Nurlaila bersama keluarganya ingin menuntaskan kasus itu, hanya bersifat balas dendam semata, tanpa ada bukti. Apalagi, laporan itu semata-mata bersifat fitnah semata, karena dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Nurlaila, justeru Nurlaila bersama kakaknya Jhr,SE yang memukul dirinya berkali-kali, baik dengan tangan, juga dengan batang sapu.”Semoga pihak kepolisian melihat kasus yang dilaporkan Nurlaila tersebut, secara adil. Masalahnya, saya tidak pernah memukul Nurlaila, melainkan saya menjadi korban kekerasan kedua saudara kandung tersebut,”imbuhnya.(KS-001)
Irma mengaku tidak ingin masalah itu dibawa ke polisi, karena antara dirinya dengan Jhr dan Nurlaila masih ada hubungan keluarga dengan suaminya, juga tetangga dekat. Itu yang membuat dirinya tidak membawa kasus penganiayaan dirinya itu ke pihak berwajib.”Saya tidak melaporkan kejadian penganiayaan diri saya waktu itu, karena kedua pelaku tetangga dekat saya, juga selalu makan dan duduk bersama selama ini dengan saya,” tukasnya.
Selanjutnya, mengenai gigi Nurlaila yang rontok, sebagaimana yang diakuinya di Polisi, sebenarnya yang terjadi itu, gigi Nurlaila bukan rontok karena dipukul atau benturan benda lain, melainkan sengaja di cabut sendiri, karena gigi yang dijadikan bukti penganiayaan itu adalah gigi palsu yang dipasang menggunakan uang dirinya senilai Rp.250Ribu.”Gigi palsu itu dipasang menggunakan uang saya. Memang uang itu saya kasih pinjam ke dia, dan telah diganti. Tapi yang menjadi masalah bagi saya sekarang, sengaja mencabut gigi palsu, lantaran dia berkeinginan untuk memenjarakan saya. Itu-kan lucu dan terlalu keliru, sengaja membuat laporan mengada-ada, demi nafsu balas dendam terhadap saya,” tuturnya kesal.
Pada kesempatan itu, Irma juga menyinggung soal dikembalikannya berkat perkara oleh pihak ke Jaksaan ke pihak penyidik Polisi. Katanya, berkas itu dikembalikan karena saksi yang dihadirkan Nurlaila ke polisi dua orang itu, yakni saksi yang tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa penganiyaan dirinya oleh adik kakak tersebut.”Saya juga menghadirkan banyak saksi, yang menyatakan bahwa dua saksi yang dibawa oleh Nurlaila ke Polisi itu, saksi yang tidak berada di TKP. Itu yang menjadi alasan pihak kejaksaan menurut saya mengembalikan berkas tersebut,”tandasnya.
Irma menilai, upaya Nurlaila bersama keluarganya ingin menuntaskan kasus itu, hanya bersifat balas dendam semata, tanpa ada bukti. Apalagi, laporan itu semata-mata bersifat fitnah semata, karena dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Nurlaila, justeru Nurlaila bersama kakaknya Jhr,SE yang memukul dirinya berkali-kali, baik dengan tangan, juga dengan batang sapu.”Semoga pihak kepolisian melihat kasus yang dilaporkan Nurlaila tersebut, secara adil. Masalahnya, saya tidak pernah memukul Nurlaila, melainkan saya menjadi korban kekerasan kedua saudara kandung tersebut,”imbuhnya.(KS-001)
COMMENTS