Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) senilai Rp. 1,2 Milyar yang bersumber APBN Tahun 2014 – 2015
Bima, KS.- Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) senilai Rp. 1,2 Milyar yang bersumber APBN Tahun 2014 – 2015 untuk 12 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se Kabupaten Bima terganjal rekomendasi pencairan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bima dan Badan Penyuluhan Pertanian Perkebunan Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Bima.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) HM. Yusuf, SP, pada koran ini belum lama ini. Menurutnya 12 kelompok tersebut mendapatkan jatah masing-masing Rp. 100 juta dan dana tersebut sudah masuk kerekening kelompok, namun terganjal rekomendasi pencairan dari dinas terkait. “Dana tersebut sudah masuk kerekening kelompok sejak akhir tahun 2015 lalu, hanya belum dikasih rekomendasi pencairan ke bank. Terganjalnya pencairan dari BP4K tidak lain ada hal-hal yang belum diselesaikan secara administrasi oleh ke 12 kelompok tersebut,“ ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut H. Yusuf, Gapoktan rata-rata belum menyusun Rencana Usaha Kelompok (RUK), sehingga pihaknya bersama BPK4 belum menyerahkan rekomendasi pencairan ke bank BRI Cabang Bima maupun BRI yang ada dikecamatan. “Kami harap pengurus kelompok mau bekerjasama dengan penyuluh yang ada dikecamatan masing-masing, agar proses pencairan dapat dilakukan, pencairan BLM PUAP tersebut dilakukan dua tahap yaitu 50 porsen (atau Rp. 50 juta pencairan per tahap),”jelasnya.
Untuk pencairan tahap pertama nanti hanya untuk memenuhi kebutuhan pengadaan bibit dan pupuk sesuai dengan kebutuhan kelompok, dan pencairan kedua dilakukan apabila diselesaikan laporan penggunaannya sementara untuk pencairan tahap kedua untuk penguatan modal kelompok dan anggota kelompok.
Sementara itu, Kepala BPK4 Kabupaten Bima melalui bidang terkaitnya Darmin mengatakan, data tentang Gapoktan ada pada Kabid Kisman, namun beliau sekarang sedang umroh ketanah suci, sehingga dirinya belum memberikan penjelasan terkait hambatan rekomendasi tersebut. “Silahkan tunggu aja beliau (Kisman, red) atau konfirmasi saja kadis BPK4,” ujarnya via sms (pesan singkatnya). (KS – 05)
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) HM. Yusuf, SP, pada koran ini belum lama ini. Menurutnya 12 kelompok tersebut mendapatkan jatah masing-masing Rp. 100 juta dan dana tersebut sudah masuk kerekening kelompok, namun terganjal rekomendasi pencairan dari dinas terkait. “Dana tersebut sudah masuk kerekening kelompok sejak akhir tahun 2015 lalu, hanya belum dikasih rekomendasi pencairan ke bank. Terganjalnya pencairan dari BP4K tidak lain ada hal-hal yang belum diselesaikan secara administrasi oleh ke 12 kelompok tersebut,“ ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut H. Yusuf, Gapoktan rata-rata belum menyusun Rencana Usaha Kelompok (RUK), sehingga pihaknya bersama BPK4 belum menyerahkan rekomendasi pencairan ke bank BRI Cabang Bima maupun BRI yang ada dikecamatan. “Kami harap pengurus kelompok mau bekerjasama dengan penyuluh yang ada dikecamatan masing-masing, agar proses pencairan dapat dilakukan, pencairan BLM PUAP tersebut dilakukan dua tahap yaitu 50 porsen (atau Rp. 50 juta pencairan per tahap),”jelasnya.
Untuk pencairan tahap pertama nanti hanya untuk memenuhi kebutuhan pengadaan bibit dan pupuk sesuai dengan kebutuhan kelompok, dan pencairan kedua dilakukan apabila diselesaikan laporan penggunaannya sementara untuk pencairan tahap kedua untuk penguatan modal kelompok dan anggota kelompok.
Sementara itu, Kepala BPK4 Kabupaten Bima melalui bidang terkaitnya Darmin mengatakan, data tentang Gapoktan ada pada Kabid Kisman, namun beliau sekarang sedang umroh ketanah suci, sehingga dirinya belum memberikan penjelasan terkait hambatan rekomendasi tersebut. “Silahkan tunggu aja beliau (Kisman, red) atau konfirmasi saja kadis BPK4,” ujarnya via sms (pesan singkatnya). (KS – 05)
COMMENTS