Dugaan pemotongan hak TKSK tersebut duga Abubakar, karena seyogyanya dalam setiap amplop hanya diisi satu kartu KIS saja, dengan jatah Rp 1000
Bima, KS.- Beberapa hari lalu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial Kabupaten Bima, telah membagikan kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 19.000 lembar untuk masyarakat Kabupaten Bima yang berhak mendapatkan kartu tersebut. Kartu yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan melalui BPJS itu akan disalurkan ke 16 Kecamatan, Selain Kecamatan Wera dan Sape, karena distribusi kartu di dua kecamatan tersebut, BPJS sudah bekerja sama dengan JNE.
Karena kekurangan tenaga, BPJS kembali melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bima, untuk membagikan kartu tersebut, sehingga Dinas Sosial memanfaatkan TKSK yang ada di setiap kecamatan. Salah seorang TKSK yang berasal dari sila Kecamatan Bolo Abubakar yang dikonfirmasi Koran ini melalui telepon genggam (08/01) mengatakan, seluruh TKSK di 16 Kecamatan diberikan tugas untuk membagi KIS di kecamatan masing - masing, sebagai imbalannya tenaga yang mendapat SK dari kementrian Sosial tersebut mendapat jatah RP.1.000 per amplop yang diisi KIS. “ Sebenarnya 1000 rupiah per amplop yang menjadi hak TKSK, satu amplop ada yang di isi dengan 2 kartu, banyaknya kartu yang di bagikan tergantung jumlah masyarakat miskin yang ada di setiap kecamatan,”tuturnya.
Dugaan pemotongan hak TKSK tersebut duga Abubakar, karena seyogyanya dalam setiap amplop hanya diisi satu kartu KIS saja, dengan jatah Rp 1000, namun untuk mengelabui TKSK pihak dinas Sosial mengisi amplop dengan dua kartu KIS sehingga jatah TKSK seribunya diduga dipotong dengan cara menambah isi amplop. “Sementara yang dikasih oleh Dinas, ada yang Rp 450 ribu tergantung banyaknya kartu yang dibagi, padahal kartu yang dibagi untuk kecamatan bolo sebanyak 5 ribu lebih, artinya kalau diuangkan sekitar lima juta lebih, namun yang diberikan itu hanya sekitar Rp 450 ribu saja, dan sisa uang tersebut yang ingin kami tanyakan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Drs. Rusydi, M.Si yang dimintai kejelasan terkait dengan jatah TKSK seperti yang dikeluhkan salah seorang TKSK tersebut, membantah memotong dana TKSK tersebut. Selain itu dijelaskannya yang membuat MoU adalah BPJS dengan Dinas Sosial, bukan dengan TKSk, dan dalam MoU itu menyebutkan dana tersebut tidak serta merta diperuntukkan bagi TKSK saja. “ Uang yang diberikan oleh BPJS itu bukan semuanya untuk TKSK, lagian yang membuat MoU dengan BPJS itu Dinas Sosial, bukan TKSk” bantahnya.
Kadis yang mantan Kabag Tatapem itu melanjutkan, selain digunakan untuk pendistribusian KIS, uang yang diberikan BPJS itu digunakan untuk sosialisasi dan untuk penarikan kartu lama yang akan diganti dengan kartu baru yang namanya kartu mandiri. Namun terkait dengan nominal yang seharusnya diperoleh TKSK, dan berapa jumlah yang diberikan BPJS , Kadis yang berkumis tipis tersebut tidak memberikan jawaban. “Yang jelas uang itu bukan semuanya untuk TKSK,”cetusnya.
Pihak BPJS yang hendak dikonfirmasi kejelasan masalah tersebut belum bisa memberikan jawaban, karena kepala Unit sedang berada diluar daerah. (KS-11)
Karena kekurangan tenaga, BPJS kembali melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bima, untuk membagikan kartu tersebut, sehingga Dinas Sosial memanfaatkan TKSK yang ada di setiap kecamatan. Salah seorang TKSK yang berasal dari sila Kecamatan Bolo Abubakar yang dikonfirmasi Koran ini melalui telepon genggam (08/01) mengatakan, seluruh TKSK di 16 Kecamatan diberikan tugas untuk membagi KIS di kecamatan masing - masing, sebagai imbalannya tenaga yang mendapat SK dari kementrian Sosial tersebut mendapat jatah RP.1.000 per amplop yang diisi KIS. “ Sebenarnya 1000 rupiah per amplop yang menjadi hak TKSK, satu amplop ada yang di isi dengan 2 kartu, banyaknya kartu yang di bagikan tergantung jumlah masyarakat miskin yang ada di setiap kecamatan,”tuturnya.
Dugaan pemotongan hak TKSK tersebut duga Abubakar, karena seyogyanya dalam setiap amplop hanya diisi satu kartu KIS saja, dengan jatah Rp 1000, namun untuk mengelabui TKSK pihak dinas Sosial mengisi amplop dengan dua kartu KIS sehingga jatah TKSK seribunya diduga dipotong dengan cara menambah isi amplop. “Sementara yang dikasih oleh Dinas, ada yang Rp 450 ribu tergantung banyaknya kartu yang dibagi, padahal kartu yang dibagi untuk kecamatan bolo sebanyak 5 ribu lebih, artinya kalau diuangkan sekitar lima juta lebih, namun yang diberikan itu hanya sekitar Rp 450 ribu saja, dan sisa uang tersebut yang ingin kami tanyakan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Drs. Rusydi, M.Si yang dimintai kejelasan terkait dengan jatah TKSK seperti yang dikeluhkan salah seorang TKSK tersebut, membantah memotong dana TKSK tersebut. Selain itu dijelaskannya yang membuat MoU adalah BPJS dengan Dinas Sosial, bukan dengan TKSk, dan dalam MoU itu menyebutkan dana tersebut tidak serta merta diperuntukkan bagi TKSK saja. “ Uang yang diberikan oleh BPJS itu bukan semuanya untuk TKSK, lagian yang membuat MoU dengan BPJS itu Dinas Sosial, bukan TKSk” bantahnya.
Kadis yang mantan Kabag Tatapem itu melanjutkan, selain digunakan untuk pendistribusian KIS, uang yang diberikan BPJS itu digunakan untuk sosialisasi dan untuk penarikan kartu lama yang akan diganti dengan kartu baru yang namanya kartu mandiri. Namun terkait dengan nominal yang seharusnya diperoleh TKSK, dan berapa jumlah yang diberikan BPJS , Kadis yang berkumis tipis tersebut tidak memberikan jawaban. “Yang jelas uang itu bukan semuanya untuk TKSK,”cetusnya.
Pihak BPJS yang hendak dikonfirmasi kejelasan masalah tersebut belum bisa memberikan jawaban, karena kepala Unit sedang berada diluar daerah. (KS-11)
COMMENTS