idak tanggung tanggung dana yang akan dikelola dinas tersebut sebesar Rp. 254 miliyar. Dana yang bersumber dari APBN itu, bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian ditahun 2017 mendatang
Bima, KS.- Dinas pertanian dan Tanaman Pangan (Dipertapa) Kabupaten Bima, ditahun 2016 ini mendapat alokasi dana bantuan yang cukup fantastis. Tidak tanggung tanggung dana yang akan dikelola dinas tersebut sebesar Rp. 254 miliyar. Dana yang bersumber dari APBN itu, bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian ditahun 2017 mendatang, sehingga tidak lagi mengandalkan hasil impor dari luar daerah atau luar negeri.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bima Ir. Muhammad Tayeb saat ditemui Koran Stabilitas Rabu (20/1) diruang kerjanyam mengungkapkan, dengan adanya dana bantuan tersebut untuk menekan hasil pertanian daerah lain atau Negara lain masuk untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Bima dan sekitarnya. “bantuan ini bertujuan untuk membantu kabupaten Bima memenuhi kebutuhan dalam daerah atau dalam negeri, misalnya beras, bawang merah, cabe dan hasil pertanian lainnya,”ujarnya.
Anggaran dan dana bantuan tersebut menurutnya bersumber daru empat Dirjen, yakni dirjen pertanian, dirjen tanaman pangan dan dirjen holtikultura. Bantuan itu juga menurutnya merupakan bantuan turunan daeri program penecetakan sawah baru yang ada di Kabupaten Bima. “kita perlu bersyukur, sejak tahun 2015 Kabupaten Bima mendapat bantuan pusat untuk pencetakan sawah baru, dan ditahun 2016 ini bantuan pun meningkat karena dianggap berhasil dalam bidang pertanian,”akunya.
Dirinciankan Tayeb, dana bantuan tersebut, diantaranya diperuntukkan bagi cetak sawah baru, bantuan dokumen lingkungan hidup, bantuan benih, bantuan pupuk NPK dan Urea senilai Rp. 104 M. Sementara bantuan benih bawah merah dan obat-obatan menelan biaya Rp. 65 M untuk luas tanah 1000 Hektar (Ha), tanaman sayuran Rp. 7 M untuk 150 Ha lahan. “Semua bantuan itu sudah ada posnya masing-masingm sehingga tidak ada celah untuk bermain dalam pengelolaan anggaran tersebut,”sebutnya.
Lanjut kadis Tayeb, dirinya juga menyesalkan sikap oknum masyarakat yang bersikap premanisme dengan menempati lahan milik pemerintah untuk dikelolah secara pribadi. Jadi dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum masyarakat dimaksud. Pasalnya, tanah milik pemerintah yang dikelolah dinasnya seluas 22,45 Ha merupakan target pencapaian PAD yang ada disembilan tempat dienam kecamatan.
Akibatnya, lahan yang seharusnya milik pemerintah tapi diambil oleh oknum masyarakat. Seperti di Desa Boke Kecamatan Sape seluas 2,5 Ha, Desa Sumi Kecamatan Lambu seluas 4 Ha. Namun tersisa 2,5 Ha karena dikuasai oleh oknum masyarakat dan kini sedang menunggu keputusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima terkait kepemilikan yang sebenarnya. “Sistem pelelangan tanah milik pemerintah kepada masyarakat sangat efektif sekali, yang mana digunakan sebagai lahan pembibitan yang disiapkan untuk petani, sehingga dinas mendapatkan PAD yang bersumber dari lahan dimaksud,” jelasnya. (KS – 05)
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bima Ir. Muhammad Tayeb saat ditemui Koran Stabilitas Rabu (20/1) diruang kerjanyam mengungkapkan, dengan adanya dana bantuan tersebut untuk menekan hasil pertanian daerah lain atau Negara lain masuk untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Bima dan sekitarnya. “bantuan ini bertujuan untuk membantu kabupaten Bima memenuhi kebutuhan dalam daerah atau dalam negeri, misalnya beras, bawang merah, cabe dan hasil pertanian lainnya,”ujarnya.
Anggaran dan dana bantuan tersebut menurutnya bersumber daru empat Dirjen, yakni dirjen pertanian, dirjen tanaman pangan dan dirjen holtikultura. Bantuan itu juga menurutnya merupakan bantuan turunan daeri program penecetakan sawah baru yang ada di Kabupaten Bima. “kita perlu bersyukur, sejak tahun 2015 Kabupaten Bima mendapat bantuan pusat untuk pencetakan sawah baru, dan ditahun 2016 ini bantuan pun meningkat karena dianggap berhasil dalam bidang pertanian,”akunya.
Dirinciankan Tayeb, dana bantuan tersebut, diantaranya diperuntukkan bagi cetak sawah baru, bantuan dokumen lingkungan hidup, bantuan benih, bantuan pupuk NPK dan Urea senilai Rp. 104 M. Sementara bantuan benih bawah merah dan obat-obatan menelan biaya Rp. 65 M untuk luas tanah 1000 Hektar (Ha), tanaman sayuran Rp. 7 M untuk 150 Ha lahan. “Semua bantuan itu sudah ada posnya masing-masingm sehingga tidak ada celah untuk bermain dalam pengelolaan anggaran tersebut,”sebutnya.
Lanjut kadis Tayeb, dirinya juga menyesalkan sikap oknum masyarakat yang bersikap premanisme dengan menempati lahan milik pemerintah untuk dikelolah secara pribadi. Jadi dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum masyarakat dimaksud. Pasalnya, tanah milik pemerintah yang dikelolah dinasnya seluas 22,45 Ha merupakan target pencapaian PAD yang ada disembilan tempat dienam kecamatan.
Akibatnya, lahan yang seharusnya milik pemerintah tapi diambil oleh oknum masyarakat. Seperti di Desa Boke Kecamatan Sape seluas 2,5 Ha, Desa Sumi Kecamatan Lambu seluas 4 Ha. Namun tersisa 2,5 Ha karena dikuasai oleh oknum masyarakat dan kini sedang menunggu keputusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima terkait kepemilikan yang sebenarnya. “Sistem pelelangan tanah milik pemerintah kepada masyarakat sangat efektif sekali, yang mana digunakan sebagai lahan pembibitan yang disiapkan untuk petani, sehingga dinas mendapatkan PAD yang bersumber dari lahan dimaksud,” jelasnya. (KS – 05)
COMMENTS