Tujuh orang Camat di Kabupaten Bima diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Rabu (27/1). Mereka adalah Camat Palibelo, Belo,Woha ,Monta Karumbu, Ambalawi dan Wera.
Bima, KS.- Tujuh orang Camat di Kabupaten Bima diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Rabu (27/1). Mereka adalah Camat Palibelo, Belo,Woha ,Monta Karumbu, Ambalawi dan Wera.
Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelejen lalu Muhammad Rasyidi SH Kepada Koran Stabilitas, membenarkan pemeriksa 7 orang camat hari ini ( Rabu 27/1, red). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Satuan Polisi Pamong Praha (Sat Pol PP) Kabupaten Bima tahun anggaran 2014 senilai Rp 2,3 miliar."mereka diperiksa sebagai saksi,"bebernya.
Menurut Rasyidin, sesuai dengan surat panggilan 7 Camat itu telah dilayangkan kepada yang bersangkutan. "Mereka diperiksa di ruangan yang berbeda,"lanjutnya.
Secara terpisah, Camat Monta Drs Ruslan yang dimintai tanggapannya membenarkan dirinya bersama beberapa camat lainnya dipanggil Kejaksan, untuk memberikan keterangan terkait kasus Sat Pol pp Kabupaten Bima."Sebagai masyarakat yang taat hukum, kami datang menghadiri panggilan Kejaksaan,"katanya sebelum diperiksa.
Menurut Ruslan yang ditemani Camat Langgudu Drs H Muhmmad Rum, berkaitan dengan kasus Sat Pol PP, pihaknya tidak tahu. sebab dalam penggunaan anggaran, pemerintah kecamatan memiliki anggaran tersendiri. "Jadi kami tidak pernah menerima manfaat anggaran Sat Pol Pp tahun 2014"Kata Ruslan seraya menyebutkan ia baru menjabat sebagai Camat Monta Dua tahun terkahir.
Kata mereka berdua, informasi mengenai penyalahgunaan anggaran untuk, patroli di kecamatan, Keamanan dan penjagaan ilegal logging, itu tidak berhubungan langsung dengan Kecamatan."toh, di Kecamatan juga ada anggota Sat Pol Pp, yang dibiayai tugas pengamanannya oleh anggaran kecamata"akunya
Pantuan Koran Stabilitas, sejak pukul 09.30 wita, sejumlag mobil dinas Kecamatan bertandang di Kantor Kejaksaan. seperti mobil dinas , bernomor polisi (nopol) EA 49 Y ,EA 34 Y, EA 61 XA, dan EA 51 Y.
Pengungkapan kasus ini, Kejaksaan telah mengantungi nama calon tersangka. saat ini, tahapan yang sudah ditempuh, adalah tahapan penyidikan, meski sudah mengantungi nama calon tersangka, sejumlah saksi masih diperiksa, terkahir adalah para Camat. (KS-04)
Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelejen lalu Muhammad Rasyidi SH Kepada Koran Stabilitas, membenarkan pemeriksa 7 orang camat hari ini ( Rabu 27/1, red). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Satuan Polisi Pamong Praha (Sat Pol PP) Kabupaten Bima tahun anggaran 2014 senilai Rp 2,3 miliar."mereka diperiksa sebagai saksi,"bebernya.
Menurut Rasyidin, sesuai dengan surat panggilan 7 Camat itu telah dilayangkan kepada yang bersangkutan. "Mereka diperiksa di ruangan yang berbeda,"lanjutnya.
Secara terpisah, Camat Monta Drs Ruslan yang dimintai tanggapannya membenarkan dirinya bersama beberapa camat lainnya dipanggil Kejaksan, untuk memberikan keterangan terkait kasus Sat Pol pp Kabupaten Bima."Sebagai masyarakat yang taat hukum, kami datang menghadiri panggilan Kejaksaan,"katanya sebelum diperiksa.
Menurut Ruslan yang ditemani Camat Langgudu Drs H Muhmmad Rum, berkaitan dengan kasus Sat Pol PP, pihaknya tidak tahu. sebab dalam penggunaan anggaran, pemerintah kecamatan memiliki anggaran tersendiri. "Jadi kami tidak pernah menerima manfaat anggaran Sat Pol Pp tahun 2014"Kata Ruslan seraya menyebutkan ia baru menjabat sebagai Camat Monta Dua tahun terkahir.
Kata mereka berdua, informasi mengenai penyalahgunaan anggaran untuk, patroli di kecamatan, Keamanan dan penjagaan ilegal logging, itu tidak berhubungan langsung dengan Kecamatan."toh, di Kecamatan juga ada anggota Sat Pol Pp, yang dibiayai tugas pengamanannya oleh anggaran kecamata"akunya
Pantuan Koran Stabilitas, sejak pukul 09.30 wita, sejumlag mobil dinas Kecamatan bertandang di Kantor Kejaksaan. seperti mobil dinas , bernomor polisi (nopol) EA 49 Y ,EA 34 Y, EA 61 XA, dan EA 51 Y.
Pengungkapan kasus ini, Kejaksaan telah mengantungi nama calon tersangka. saat ini, tahapan yang sudah ditempuh, adalah tahapan penyidikan, meski sudah mengantungi nama calon tersangka, sejumlah saksi masih diperiksa, terkahir adalah para Camat. (KS-04)
COMMENTS