Pasalnya, beredar informasi banyak warga mendukung marget, tapi kini berubah sikap untuk menolak, hal yang sama juga dilakukan Ketua Komite SDN 29 Arifin yang sebelumnya mendukung.
Kota Bima, KS.- Rencana penggabungan (Marger) SDN 41 Kota Bima ke SDN 29 Kota Bima yang diputuskan pada Rabu (20/1), namun hingga Kamis (21/1) siswa SDN 41 Kota Bima sebanyak 421 orang belum pindah ke SDN 29. Pasalnya, beredar informasi banyak warga mendukung marget, tapi kini berubah sikap untuk menolak, hal yang sama juga dilakukan Ketua Komite SDN 29 Arifin yang sebelumnya mendukung.
Pada rapat akbar di SMKN 3 Kota Bima, Rabu lalu, Arifin menyesalkan sikap penggabungan dua sekolah dasar tersebut. Malah Arifin beranggapan bagaikan air dan minyak, sehingga tidak dapat digabungkan.
Selasa (19/1) lalu merupakan hari terakhir siswa SDN 41 Kota Bima disekolah, karena pada Rabu (20/1) harus pindah belajar di SDN 29 Kota Bima, begitupun SMPN 13 Kota Bima yang menempati wilayah SDN 29, pada Rabu itu pindah menempati SDN 41 Kota Bima.
Tapi hal itu tidak terjadi sesuai yang diharapkan, malahan ada sekelompok warga yang menolak keras penggabungan dua sekolah tersebut, yang berakhir SDN 41 Kota Bima dihapus. Ketua Komite 29 Kota Bima Arifin pada wartawan Kamis (21/1) mengatakan, selama ini kedua SDN yang bertetangga tidak memiliki masalah maupun polemik lainnya. Namun sejak keberadaan SMPN 13 Kota Bima diareal yang sama menjadi pemicu, sehingga dirinya mengingginkan SMPN 13 lah yang pindah, yakni dibangun dalam areal Kelurahan Tanjung. “SDN 29 dan SDN 41 sama-sama memiliki siswa hingga 400 orang, sehingga kalau digabungkan melebihi kapasitas ruang kelas di SDN 29 Kota Bima dan pada akhirnya nanti terjadi dobel shiff. Begitupun siswa SMPN 13 hanya memiliki siswa 100 orang setelah menempati ruang kelas milik SDN 41 Kota Bima nantinya banyak yang kosong,” ujarnya Kamis saat ditemui dikediamannya Kampung Sumbawa.
Sementara itu, Ikbal salah seorang guru SDN 29 Kota Bima pada wartawan ditempat terpisah mengatakan, sebelum komite SDN 41 tidak setuju sekarang menyetujui penggabungan SDN 41 ke SDN 29. Namun yang berbeda sekarang komiet SDN 29 berubah haluan untuk tidak mendukung marget. “SDN 29 memiliki 18 lokal kelas dan 9 lokal milik SMPN 13, sehingga siswa SDN 41 yang bergabung ke SDN 29 tertampung semua dan tidak ada yang dobel shiff (masuk pagi dan siang),” ujarnya.
Menurut Ikbal, SK pengabungan dua SDN tersebut sudah ada ditangan Walikota Bima, tinggal ditanda tangani saja dan dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan dengan Wakil Walikota Bima H.Arahman H. Abidin, SE dan tidak menutup kemungkinan SK penggabunagn tersebut langsung diserahkan.
Tapi yang jelas pada pertemuan Rabu di aula SMKN 3 Kota Bima antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Koordinator Pengawas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Ketua RT/RW, Lurah dan Camat dari lokasi tersebut sudah disepakati dalam waktu dekat dikpora akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat se Kelurahan Tanjung terkait persoalan marget tersebut.
Lanjut Ikbal, dirinya juga meluruskan tanggapan miring yang beredar dimasyarakat. Bahwa tenaga sukarela asal SDN 41 akan dirumahkan, maupun guru PNS yang dapat sertifikasi tidak akan mendapatkan tunjangan, apabila sudah penggabungan. “Itu isu tidak benar semua, dan sengaja dihembuskan seperti itu. Agar dewan guru yang ada di SDN 41 Kota Bima menolak penggabungan kedua sekolah ini,” terangnya. (KS -05)
Pada rapat akbar di SMKN 3 Kota Bima, Rabu lalu, Arifin menyesalkan sikap penggabungan dua sekolah dasar tersebut. Malah Arifin beranggapan bagaikan air dan minyak, sehingga tidak dapat digabungkan.
Selasa (19/1) lalu merupakan hari terakhir siswa SDN 41 Kota Bima disekolah, karena pada Rabu (20/1) harus pindah belajar di SDN 29 Kota Bima, begitupun SMPN 13 Kota Bima yang menempati wilayah SDN 29, pada Rabu itu pindah menempati SDN 41 Kota Bima.
Tapi hal itu tidak terjadi sesuai yang diharapkan, malahan ada sekelompok warga yang menolak keras penggabungan dua sekolah tersebut, yang berakhir SDN 41 Kota Bima dihapus. Ketua Komite 29 Kota Bima Arifin pada wartawan Kamis (21/1) mengatakan, selama ini kedua SDN yang bertetangga tidak memiliki masalah maupun polemik lainnya. Namun sejak keberadaan SMPN 13 Kota Bima diareal yang sama menjadi pemicu, sehingga dirinya mengingginkan SMPN 13 lah yang pindah, yakni dibangun dalam areal Kelurahan Tanjung. “SDN 29 dan SDN 41 sama-sama memiliki siswa hingga 400 orang, sehingga kalau digabungkan melebihi kapasitas ruang kelas di SDN 29 Kota Bima dan pada akhirnya nanti terjadi dobel shiff. Begitupun siswa SMPN 13 hanya memiliki siswa 100 orang setelah menempati ruang kelas milik SDN 41 Kota Bima nantinya banyak yang kosong,” ujarnya Kamis saat ditemui dikediamannya Kampung Sumbawa.
Sementara itu, Ikbal salah seorang guru SDN 29 Kota Bima pada wartawan ditempat terpisah mengatakan, sebelum komite SDN 41 tidak setuju sekarang menyetujui penggabungan SDN 41 ke SDN 29. Namun yang berbeda sekarang komiet SDN 29 berubah haluan untuk tidak mendukung marget. “SDN 29 memiliki 18 lokal kelas dan 9 lokal milik SMPN 13, sehingga siswa SDN 41 yang bergabung ke SDN 29 tertampung semua dan tidak ada yang dobel shiff (masuk pagi dan siang),” ujarnya.
Menurut Ikbal, SK pengabungan dua SDN tersebut sudah ada ditangan Walikota Bima, tinggal ditanda tangani saja dan dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan dengan Wakil Walikota Bima H.Arahman H. Abidin, SE dan tidak menutup kemungkinan SK penggabunagn tersebut langsung diserahkan.
Tapi yang jelas pada pertemuan Rabu di aula SMKN 3 Kota Bima antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Koordinator Pengawas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Ketua RT/RW, Lurah dan Camat dari lokasi tersebut sudah disepakati dalam waktu dekat dikpora akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat se Kelurahan Tanjung terkait persoalan marget tersebut.
Lanjut Ikbal, dirinya juga meluruskan tanggapan miring yang beredar dimasyarakat. Bahwa tenaga sukarela asal SDN 41 akan dirumahkan, maupun guru PNS yang dapat sertifikasi tidak akan mendapatkan tunjangan, apabila sudah penggabungan. “Itu isu tidak benar semua, dan sengaja dihembuskan seperti itu. Agar dewan guru yang ada di SDN 41 Kota Bima menolak penggabungan kedua sekolah ini,” terangnya. (KS -05)
COMMENTS