Bagi pelajar lain, jangan meniru ulah Lima Pelajar SMAN I Ambalawi Kabupaten Bima ini. Pelajar itu digiring ke Polsek lantaran kosumsi tramadol didalam lingkungan sekolah, Kamis lalu
Bima, KS.- Bagi pelajar lain, jangan meniru ulah Lima Pelajar SMAN I Ambalawi Kabupaten Bima ini. Pelajar itu digiring ke Polsek lantaran kosumsi tramadol di dalam lingkungan sekolah, Kamis lalu. Ketiganya dibina dan dibuatkan pernyataan dihadapan guru dan orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pelajar itu yakni, IS (18) kelas III IPS II Asal desa Tolowata, AS (14) Kelas I IPS II asal Tolowata, BS (15) Kelas I IPS II Desa Nipa, FP (12) Kelas I IPS I Desa Talapiti dan MR (14) kelas I IPS II asal desa Talapiti. Sebelumnya, kelima pelajar itu mengumpulkan uang hingga mencapai Rp. 15. Dengan uang itu, mereka berhasil mendapatkan 5 biji tramadol yang mereka beli di Desa Nipa. “Pihak Polsek Ambalawi memberikan pembinaan pada kelima pelajar. Hal itu dilakukan dihadapan guru dan orang tua, dengan tujuan agar tidak mengulangi perbuatan yang akan merugikan mereka sendiri,” beber Kabag OPS Kompol I Wayan Muandra Jum’at kemarin.
Dilanjutkannya, berhasil digiring para pelajar itu, berkat informasi dari temannya yang kebetulan melihat mereka kosumsi tramadol dibelakang kelas. Tidak ingin sekolahnya tercemar ulah terpuji itu, akhirnya ulah ‘pelajar tramadol’ itu dilaporkan ke Guru Bimbingan Konseling (BK).”Mendapatkan laporan siswa itu, guru BK menelpon salah satu anggota polsek ambalawi,” akunya.
Beberapa saat kemudian, Polisi datang ke sekolah dan langsung mengamankan kelima siswa dan menyita tramadol yang dicampur dalam minuman kemasan, Mizone.”Setelah berhasil amankan, pelajar ini dibawa ke Mapolsek untuk di Bina,” katanya.
Muandra mengaku prihatin atas ulah siswa yang ketergantungan konsumsi tramadol. Padahal, tramadol sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi melewati batas dosis dokter.”Ini perlu adanya perhatian semua pihak, terutama orang tua dan guru. Peran para tokoh dilingkungan sangat diharapkan untuk membantu sosialisasi bahaya tramadol untuk kesehatan,” pintanya. (KS-04)
Pelajar itu yakni, IS (18) kelas III IPS II Asal desa Tolowata, AS (14) Kelas I IPS II asal Tolowata, BS (15) Kelas I IPS II Desa Nipa, FP (12) Kelas I IPS I Desa Talapiti dan MR (14) kelas I IPS II asal desa Talapiti. Sebelumnya, kelima pelajar itu mengumpulkan uang hingga mencapai Rp. 15. Dengan uang itu, mereka berhasil mendapatkan 5 biji tramadol yang mereka beli di Desa Nipa. “Pihak Polsek Ambalawi memberikan pembinaan pada kelima pelajar. Hal itu dilakukan dihadapan guru dan orang tua, dengan tujuan agar tidak mengulangi perbuatan yang akan merugikan mereka sendiri,” beber Kabag OPS Kompol I Wayan Muandra Jum’at kemarin.
Dilanjutkannya, berhasil digiring para pelajar itu, berkat informasi dari temannya yang kebetulan melihat mereka kosumsi tramadol dibelakang kelas. Tidak ingin sekolahnya tercemar ulah terpuji itu, akhirnya ulah ‘pelajar tramadol’ itu dilaporkan ke Guru Bimbingan Konseling (BK).”Mendapatkan laporan siswa itu, guru BK menelpon salah satu anggota polsek ambalawi,” akunya.
Beberapa saat kemudian, Polisi datang ke sekolah dan langsung mengamankan kelima siswa dan menyita tramadol yang dicampur dalam minuman kemasan, Mizone.”Setelah berhasil amankan, pelajar ini dibawa ke Mapolsek untuk di Bina,” katanya.
Muandra mengaku prihatin atas ulah siswa yang ketergantungan konsumsi tramadol. Padahal, tramadol sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi melewati batas dosis dokter.”Ini perlu adanya perhatian semua pihak, terutama orang tua dan guru. Peran para tokoh dilingkungan sangat diharapkan untuk membantu sosialisasi bahaya tramadol untuk kesehatan,” pintanya. (KS-04)
COMMENTS