Buktinya, PD Wawo sampai hari ini masih memiliki hutang di pengusaha garam. Karena dililit hutang, sangat sulit bagi PD Wawo untuk mengembangkan sayapnya untuk membuka usaha lainnya.
Bima, KS.- Meski pemerintah telah memberikan dukungan yang banyak untuk PD Wawo, baik itu berupa modal usaha dan lainnya, namun perusahaan daerah itu belum bisa berkembang sampai saat ini. Buktinya, PD Wawo sampai hari ini masih memiliki hutang di pengusaha garam. Karena dililit hutang, sangat sulit bagi PD Wawo untuk mengembangkan sayapnya untuk membuka usaha lainnya.
Informasi dari salah satu karyawan PD Wawo, beberapa hari kemarin pengusaha garam datang ke PD Wawo untuk menagih hutang. Karena masih ada sisa uang pengusaha garam yang belum dibayar oleh PD Wawo pasca mengambil garam dari pengusaha tersebut.
Salah satu pengusaha garam, Ibu Sari kepada koran ini mengaku masih ada uangnya di PD Wawo yang belum dibayar sisa membelian garam beberapa waktu lalu. Uang tersebut sampai hari ini belum dibayar, pihak PD Wawo hanya mengulur waktu untuk pembayaran tersebut. “Masih ada uang saya sekitar Rp.9 jutaan yang belum dilunasi oleh PD Wawo. Mereka berjanji akan melunasinya pada tanggal 5 Februari ini,”bebernya.
Hutang perusahaan daerah tersebut diakui oleh Direktur PD Wawo Akhyar, menurutnya memang ada hutang PD Wawo pada salah satu pengusaha garam di Kabupaten Bima. Namun pihaknya tidak mengakui kalau PD Wawo berhutang di pengusaha tersebut, sebab PD Wawo mengambil garam dari kepala bagian produksi yakni Mahbul dan Ali.”Kita punya hutang di Bahbul dan Ali, tidak tahu kalau mereka hutangnya di pengusaha garam, karena kami ambil garam di Ali dan Mahbul, bukan ambil di pengusaha garam yang bernama Sari tersebut,”terangnya.
Mengenai besaran jumlah hutang, termasuk jumlah garam yang diambil dari pengusaha garam direktur tidak mengetahuinya secara rinci, karena tidak menghafal datanya. “Saya sedang diluar kantor, jadi tidak mengingat secara jelas berapa jumlah garam yang diambil, berapa yang telah dibayar dan berapa sisa yang belum dibayar, karena datanya ada di kantor,”ujarnya.
Mengenai hutang tersebut, dirinya berjanji akan membayarnya pada tanggal 5 Februari atau paling lambat tanggal 6 Februari. Dirinya bahkan optimis bahwa setelah tanggal 6 tersebut tidak akan ada lagi hutang PD Wawo. Sebab, dalam waktu dekat PD Wawo akan menjual garam dari hasil produksi sendiri tidak lagi mengambil di koperasi atau pengusaha garam. “Kita akan kurangi mengambil garam di koperasi, karena mesin produksi garam milik PD Wawo sudah bisa beroperasi, jadi tidak akan ada hutang lagi,”tandasnya optimis. (KS-02)
Informasi dari salah satu karyawan PD Wawo, beberapa hari kemarin pengusaha garam datang ke PD Wawo untuk menagih hutang. Karena masih ada sisa uang pengusaha garam yang belum dibayar oleh PD Wawo pasca mengambil garam dari pengusaha tersebut.
Salah satu pengusaha garam, Ibu Sari kepada koran ini mengaku masih ada uangnya di PD Wawo yang belum dibayar sisa membelian garam beberapa waktu lalu. Uang tersebut sampai hari ini belum dibayar, pihak PD Wawo hanya mengulur waktu untuk pembayaran tersebut. “Masih ada uang saya sekitar Rp.9 jutaan yang belum dilunasi oleh PD Wawo. Mereka berjanji akan melunasinya pada tanggal 5 Februari ini,”bebernya.
Hutang perusahaan daerah tersebut diakui oleh Direktur PD Wawo Akhyar, menurutnya memang ada hutang PD Wawo pada salah satu pengusaha garam di Kabupaten Bima. Namun pihaknya tidak mengakui kalau PD Wawo berhutang di pengusaha tersebut, sebab PD Wawo mengambil garam dari kepala bagian produksi yakni Mahbul dan Ali.”Kita punya hutang di Bahbul dan Ali, tidak tahu kalau mereka hutangnya di pengusaha garam, karena kami ambil garam di Ali dan Mahbul, bukan ambil di pengusaha garam yang bernama Sari tersebut,”terangnya.
Mengenai besaran jumlah hutang, termasuk jumlah garam yang diambil dari pengusaha garam direktur tidak mengetahuinya secara rinci, karena tidak menghafal datanya. “Saya sedang diluar kantor, jadi tidak mengingat secara jelas berapa jumlah garam yang diambil, berapa yang telah dibayar dan berapa sisa yang belum dibayar, karena datanya ada di kantor,”ujarnya.
Mengenai hutang tersebut, dirinya berjanji akan membayarnya pada tanggal 5 Februari atau paling lambat tanggal 6 Februari. Dirinya bahkan optimis bahwa setelah tanggal 6 tersebut tidak akan ada lagi hutang PD Wawo. Sebab, dalam waktu dekat PD Wawo akan menjual garam dari hasil produksi sendiri tidak lagi mengambil di koperasi atau pengusaha garam. “Kita akan kurangi mengambil garam di koperasi, karena mesin produksi garam milik PD Wawo sudah bisa beroperasi, jadi tidak akan ada hutang lagi,”tandasnya optimis. (KS-02)
COMMENTS