Pj. Bupati Bima, Drs. H. Bachrudin, M.Pd mendorong Kejari Raba Bima dan Polres Bima Kota agar sejumlah kasus korupsi yang masih di tahan penyelidikan dan penyidikannya untuk dituntaskan.
Bima, KS.- Pj. Bupati Bima, Drs. H. Bachrudin, M.Pd mendorong Kejari Raba Bima dan Polres Bima Kota agar sejumlah kasus korupsi yang masih di tahan penyelidikan dan penyidikannya untuk dituntaskan.
Hal itu sampaikan Pj. Bupati Bima saat diwawancarai sejumlah wartawan dikediaman Kepala Dinas Capil, Andi Sirajudin, Senin (4/1) siang. Dia mengatakan, setiap kasus korupsi harus dituntaskan. Terutama untuk kasus BBGRM, Fiberglass, Pol-PP dan sejumlah kasus lainnya yang sudah lama parkir di Jaksa dan Polisi. ”Kasus Korupsi harus dituntaskan, ini penting untuk efek jera bagi para oknum pejabat yang selewengkan uang Negara,” ujarnya.
Sesuai dengan petunjuk Jokowi, setiap kasus korupsi untuk dipending sementara waktu pada moment Pemilukada hingga Pelantikan. Namun ia kembali menegaskan, setelah pelantikan nantinya, harus ada keseriusan Jaksa dan Polisi untuk ungkap dan adili tanpa melihat siapa tersangkanya. ”Kita ini Negara hukum, siapapun yang berbuat maka harus bertanggung jawab. Tidak ada ampun untuk para koruptor,” sahutnya.
Diakhir wawancara, ia mengaku tidak akan melindungi oknum pejabat yang terlilit kasus koruspi. Sikap tersebut sebagai upaya dirinya agar Bima bersih dari Koruptor. ”Saya tidak mau membela mereka, jika sudah memenuhi unsur pidana, itu ranahnya jaksa dan polisi untuk menindak mereka,” pungkasnya.(KS-04)
Hal itu sampaikan Pj. Bupati Bima saat diwawancarai sejumlah wartawan dikediaman Kepala Dinas Capil, Andi Sirajudin, Senin (4/1) siang. Dia mengatakan, setiap kasus korupsi harus dituntaskan. Terutama untuk kasus BBGRM, Fiberglass, Pol-PP dan sejumlah kasus lainnya yang sudah lama parkir di Jaksa dan Polisi. ”Kasus Korupsi harus dituntaskan, ini penting untuk efek jera bagi para oknum pejabat yang selewengkan uang Negara,” ujarnya.
Sesuai dengan petunjuk Jokowi, setiap kasus korupsi untuk dipending sementara waktu pada moment Pemilukada hingga Pelantikan. Namun ia kembali menegaskan, setelah pelantikan nantinya, harus ada keseriusan Jaksa dan Polisi untuk ungkap dan adili tanpa melihat siapa tersangkanya. ”Kita ini Negara hukum, siapapun yang berbuat maka harus bertanggung jawab. Tidak ada ampun untuk para koruptor,” sahutnya.
Diakhir wawancara, ia mengaku tidak akan melindungi oknum pejabat yang terlilit kasus koruspi. Sikap tersebut sebagai upaya dirinya agar Bima bersih dari Koruptor. ”Saya tidak mau membela mereka, jika sudah memenuhi unsur pidana, itu ranahnya jaksa dan polisi untuk menindak mereka,” pungkasnya.(KS-04)
COMMENTS