Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini langsung dilakukan oleh kepala desa Bajo Pulau Bambang H.Ahmad.
Bima, KS.- Kunjungan kerja Penjabat Bupati Bima Drs. Bachrudin, M.Pd Sabtu (16/1) ke desa Bajo Pulo selain ditujukan untuk melihat dari dekat penanganan rekonstruksi pasca bencana kebakaran, juga menghadiri pelantikan Sekretaris Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape di aula kantor desa setempat. Rudiansyah, S. Pd. dilantik berdasarkan Surat keputusan Kepala Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Nomor: 01 tahun 2016 tanggal 16 Januari 2016. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini langsung dilakukan oleh kepala desa Bajo Pulau Bambang H.Ahmad.
Bachrudin yang hadir bersama Kepala BPMDES Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman SH. M.Si, Kepala BPBD Sumarsono SH, MH, Kadis Sosial, Camat Sape dan Perwakilan dari Bank NTB mengawali arahan dengan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Sekdes.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati menekankan aspek tugas dan tanggung jawab Sekdes. Menurutnya Sekdes memiliki peran penting dalam membantu kepala desa menjalankan dan memajukan roda pemerintahan di desa. “Sejalan dengan amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tugas seorang Sekdes amat strategis, termasuk dalam pengelolaan Dana desa. Apalagi secara bertahap, pemerintah terus meningkatkan jumlah dana yang dialokasikan ka desa yang tentu saja menuntut adanya Sekdes yang dapat diandalkan,"terangnya. (KS-09)
Bachrudin yang hadir bersama Kepala BPMDES Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman SH. M.Si, Kepala BPBD Sumarsono SH, MH, Kadis Sosial, Camat Sape dan Perwakilan dari Bank NTB mengawali arahan dengan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Sekdes.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati menekankan aspek tugas dan tanggung jawab Sekdes. Menurutnya Sekdes memiliki peran penting dalam membantu kepala desa menjalankan dan memajukan roda pemerintahan di desa. “Sejalan dengan amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tugas seorang Sekdes amat strategis, termasuk dalam pengelolaan Dana desa. Apalagi secara bertahap, pemerintah terus meningkatkan jumlah dana yang dialokasikan ka desa yang tentu saja menuntut adanya Sekdes yang dapat diandalkan,"terangnya. (KS-09)
COMMENTS